PENGUMUMAN

No:/Dir.DPPM/80/DPPM/X/2023

Tentang:

Pengumuman Pendaftaran KKN Angkatan 68 Semester Genap

TA 2023/2024

 

Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengikuti KKN angkatan 68 Semester Genap TA 2023/2024, bahwa prasyarat KKN angkatan 68 adalah sebagai berikut:

  1. Persyaratan akademik telah lulus ≥ 100 SKS.
  2. Telah menempuh 50 SKP

Selanjutnya rangkaian proses KKN angkatan 68 dapat dilihat dalam diagram alir berikut ini:

Gambar. Diagram Alir Proses KKN Angkatan 68

 

Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Yogyakarta, 2 Oktober 2023

Direktur DPPM UII

Ttd

Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.

PENGUMUMAN

No : /DirDPPM/10/DPPM/X/2023

Tentang :

LAYANAN TERBATAS DPPM

 

Diumumkan kepada dosen dan mahasiswa KKN UII bahwa pada Kamis, 19 Oktober 2023 DPPM melakukan pelayanan terbatas. Untuk keperluan KKN bisa menghubungi ke sekretariat Pusat KKN ke no 085800223858 atau sekretariat DPPM ke no 081328751170.

Demikian harap menjadi perhatian.

 

Yogyakarta, 18 Oktober 2023

 Direktur DPPM

Ttd

Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D

Unduh Berkas: Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dana Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Internal Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Taahun Anggaran 2023


Nomor: 1282/E5.5/DT.06.01/2023

Hal: Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2023

Yth. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Lainnya Perguruan Tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

Mengacu pada Kontrak Pendanaan Pelaksanaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan menjadi perhatian LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya di Perguruan Tinggi sebagai berikut:

  1. Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, laporan kemajuan dan dokumen lainnya yang sebelumnya tanggal 11 Oktober 2023 diperpanjang hingga 23 Oktober 2023.
  2. Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal.
  3. LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya wajib melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) internal kepada seluruh penerima pendanaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe sesuai dengan ketentuan pada Panduan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2023.
  4. Hasil penilaian monev internal diunggah pada laman BIMA selambat-lambatnya tanggal 3 November 2023 dengan menyertakan surat pengantar pelaksanaan monev internal dari LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya.

Kami mohon bantuan untuk menginformasikan hal tersebut di atas tersebut kepada seluruh dosen penerima pendanaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Ttd

M. Faiz Syuaib

Unduh Berkas: Pemberitahuan Peserta Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Monotahun Tahap Kesatu TA 2023


Nomor : 1287/E5/DT.06.01/2023 11 Oktober 2023
Lampiran : Satu berkas
Hal : Pemberitahuan Peserta Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Monotahun Tahap Kesatu Tahun Anggaran 2023

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Lainnya Perguruan Tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

Menindaklanjuti surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1227/E5.5/AL.04/2023 tanggal 29 September 2023 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kesatu Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai
berikut:

  1. Monitoring dan evaluasi terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Monotahun Tahap Kesatu akan dilaksanakan pada tanggal 16 – 20 Oktober 2023. Khusus pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tahun anggaran 2023, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan yang ditentukan oleh DRTPM sebagaimana terlampir.
  2. Peserta monev diwajibkan telah mengunggah dokumen laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran hasil berupa artikel, publikasi media massa, video, dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA.
  3. Mitra pelaksanaan kegiatan wajib dihadirkan dan bersedia untuk dikonfirmasi atas
    pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat.
  4. Semua tim (ketua dan anggota) wajib hadir pada pelaksanaan Monev Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Monotahun Tahun Anggaran 2023. Apabila ketua tim tidak dapat hadir dengan alasan (sakit keras, melahirkan, keluarga inti meninggal, kebencanaan/kecelakaan), harus menyertakan surat ketidakhadiran dan penyerahan tugas kepada perwakilan anggota yang dikeluarkan oleh LPM/LPPM dan diserahkan kepada DRTPM.
  5. Apabila ketua dan anggota tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dianggap tidak mengikuti Monev.
  6. Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan kontrak, maka bagi dosen tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan yang tertuang dalam Kontrak Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kesatu Tahun Anggaran 2023.
  7. Pelaksanaan monev akan dibagi ke dalam beberapa kelompok sebagaimana terlampir. Dosen pelaksana pengabdian kepada masyarakat wajib mengikuti monev sesuai dengan tanggal dan kelompok yang telah ditentukan oleh DRTPM serta tidak diperkenankan pindah kelompok/room. Ketentuan lebih lanjut mengenai monev dapat dilihat pada Lampiran I.
  8. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan pelaksanaan monev ini kepada dosen di Perguruan Tinggi Saudara.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib

Unduh Berkas:


Nomor: 1097/E5.3/HM.01.00/2023
Hal: Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemberian Anugerah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi bagi perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dalam rangka pemberian bantuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:
    • Scopus ID, Web of Science ID, dan Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri;
    • Data kekayaan intelektual;
    • Produk dan prototipe;
    • Revenue generating (hasil kekayaan intelektual, produk, dan prototipe);
    • Buku
  2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dimohon untuk memutakhirkan data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (pendanaan internal, eksternal, luar negeri/internasional);
  3. Verifikator SINTA (Perguruan Tinggi dan LPPM) agar melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat;
  4. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui laman dashboard SINTA: https://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA;
  5. Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 31 Oktober 2023.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib

Unduh Berkas: Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023 pada BIMA


Nomor : 1002/E5.4/DT.05.00/2023
Hal : Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun 2023 pada BIMA

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Sesuai dengan Kontrak Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan bahwa:

  1. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Penggunaan Anggaran dan Laporan Kemajuan Pengabdian kepada Masyarakat (Tahap Kedua) adalah tanggal 11 Oktober 2023
  2. Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal.
  3. LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dapat melakukan Monev Internal sesuai dengan ketentuan pada panduan Penelitian dan Pengabdian paling lambat sampai dengan tanggal 20 Oktober 2023

Kami mohon bantuan untuk menginformasikan batas waktu tersebut kepada seluruh dosen penerima pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Ttd

M. Faiz Syuaib

Gambar 1. DPPM Fasilitasi Workshop Indeksasi Jurnal UII ke SINTA

Keberadaan sebuah jurnal di Perguruan Tinggi sangat penting untuk dapat mempublikasikan karya-karya dosen yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan. Memang tidak mudah dalam mengelola jurnal, baik dari segi memperoleh naskah yang berkualitas, maupun keteraturan dalam penerbitan. Di UII sendiri saat ini masih ada sekitar 34 jurnal (dari total 62 jurnal) yang belum terindeks oleh lembaga pemantau dan penilai kualitas jurnal nasional “SINTA” yang digawangi oleh Kemristekdikti. Perlu upaya promosi, sosialisasi dan pengelolaan yang lebih serius agar jurnal dapat memperoleh naskah berkualitas dengan jumlah memadai sehingga dapat terindeks SINTA dengan ending besarnya adalah sitasi yang mampu memberi manfaat pada Masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor UII Bidang Pengembangan Akademik & Riset, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.S., M.Si. dan juga Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII, Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES., Ph.D saat memberikan sambutan pada kegiatan Workshop Indeksasi Jurnal UII ke SINTA yang diselenggarakan oleh DPPM UII dengan menghadirkan Yoga Dwi Arianda, ST (Koordinator Kekayaan Intelektual dan Publikasi Ilmiah, Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Masyarakat, Dirjend Dikti) dan Prof. Dr. Jaka Sriyana, SE., M.Si., Ph.D (Ka. Prodi S-2 Ilmu Ekonomi UII) sebagai pemateri pada Jumat, 29 September 2023. Kegiatan dimoderatori oleh Yuli Andriansyah, S.E., M.Si. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang audiovisual Gedung Moh. Hatta (Perpustakaan UII) tersebut diikuti oleh tak kurang dari 45 pengelola jurnal di lingkungan UII.

Sementara Yoga Dwi Arianda, ST mengawali paparannya dengan menyajikan data perkembangan publikasi dan sitasi internasional bereputasi, profil publikasi UII pada jurnal terindeks internasional, dan juga perkembangan jurnal terakreditasi di Indonesia. Selebihnya, beliau banyak mengingatkan tentang syarat-syarat mendasar dalam proses pengajuan akreditasi jurnal ilmiah yang harus diperhatikan, seperti syarat administrasi, perubahan persyaratan terbaru, keaktifan password dan akun sebagai editor, unsur dan bobot penilaian, pengelolaan jurnal, kesalahan-kesalahan umum yang sering dilakukan saat pengajuan akreditasi jurnal ilmiah, hingga strategi pengelolaan jurnal.

Gambar 2. DPPM Fasilitasi Workshop Indeksasi Jurnal UII ke SINTA

Sedangkan Prof. Jaka Sriyana pada sesi kedua banyak menyampaikan tentang road map pengembangan jurnal ilmiah, mulai dari jurnal ilmiah yang belum terakreditasi, hingga jurnal internasional bereputasi (Scopus/WoS). Inti pengelolaan jurnal untuk menuju reputasi jurnal menurutnya terletak pada manajemen penerbitan dan substansi artikel.

“Manajemen jurnal ilmiah yang baik terdiri dari dua hal, yaitu bagaimana menjalankan tata Kelola editorial sesuai standar penerbitan serta menjaga mutu penyuntingan substansi, gaya dan format”, tuturnya seraya menambahkan bahwa manajemen e-journal mengatur bagaimana perlakuan suatu naskah dari manuskrips diterima sampai diterbitkan, serta mutu penyuntingan gaya dan format yang mencerminkan isi.

Seperti halnya Yoga Dwi Arianda, beliau juga menyampaikan terkait unsur-unsur penilaian akreditasi jurnal ilmiah.

Peserta workshop pun tampak cukup antusias dengan melayangkan banyak pertanyaan kepada para pemateri. (WHP)


Unduh Berkas Materi Workshop Indeksasi Jurnal UII ke SINTA:

  1. Yoga Dwi Arianda, ST

    Koordinator Jurnal Imliah dan Publikasi Ilmiah

    Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi

    Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi

  2. Prof. Jaka Sriyana, SE, MSi, PhD.

    Ketua Program Studi Ilmu Ekonomi Program Doktor Universitas Islam Indonesia

PENGUMUMAN

No:631/Dir DPPM/80/DPPM/IX/2023

Tentang:

PENGUMPULAN LUARAN DAN LAPORAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT YANG BISA DISETARAKAN DENGAN KKN UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

 

Untuk mempermudah pengumpulan laporan dan luaran kegiatan pengabdian masyarakat yang bisa disetarakan dengan KKN, dengan ini diinformasikan kepada dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa bahwa pengumpulan laporan dan luaran dapat dilakukan melalui https://bit.ly/laporan-pm-disetarakan-kkn Adapun tata cara penyusunan luaran dan laporan mengacu pada buku pedoman KKN angkatan 67 semester ganjil TA 2023/2024. Pengumpulan dibuka Jum’at 15 September s/d Senin, 18 September 2023. Luaran dan laporan yang diunggah mahasiswa sudah disetujui dosen pembimbing.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian.

Yogyakarta, 13 September 2023

Direktur DPPM

Tttd

Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.

Unduh Berkas:


Nomor: 1096/E5.4/DT.05.00/2023
Lampiran : 2 berkas
Hal: Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian PHC – Nusantara 2024

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPPM Perguruan Tinggi

Sehubungan dengan pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian Nusantara 2024 yang disampaikan melalui surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0762/E5.4/DT.05.00/2023 tanggal 12 Juli 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Batas akhir penerimaan proposal penelitian PHC – Nusantara 2024 yang sebelumnya tanggal 15 September 2023 dirubah menjadi 13 Oktober 2023.
  2. Tim peneliti dari Indonesia akan diberikan akses unggah pada Skema Penelitian Kerjasama Luar Negeri melalui akun BIMA setelah menyampaikan pernyataan minat melalui tautan berikut http://ringkas.kemdikbud.go.id/PHCNusantara2024 paling lambat tanggal 20 September 2023.
  3. Panduan program dan format proposal terlampir.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib