Dalam rangka membangun basis data reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) akan melaksanakan proses pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian nasional dan reviewer pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal ini yang dimaksudkan sebagai reviewer penelitian nasional adalah reviewer penelitian yang penugasannya ditentukan oleh DRPM untuk mereview penelitian kompetitif nasional dan/atau penelitian penugasan. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Reviewer Penelitian Nasional bersertifikat (daftar nama pada Lampiran 1), Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi; dan Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat (daftar nama pada Lampiran 2) dimohon melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan login NG2.0.
2. DRPM membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi Reviewer Penelitian Nasional pada bidang-bidang kepakaran/kompetensi sebagaimana tersebut pada Lampiran 3. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut
- Bertanggungjawab, berintegritas, dan jujur yang dinyatakan dengan pakta integritas;
- Bersedia mematuhi kode etik reviewer dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer yang dinyatakan dengan surat pernyataan;
- Berpendidikan Doktor;
- Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor;
- Berpengalaman melakukan penelitian sedikitnya 3 kali sebagai ketua pada penelitian kompetitif nasional dan atau pernah mendapatkan penelitian berskala internasional;
- Memiliki publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi sebagai penulis utama (first author) dan atau penulis korespondensi (corresponding author) paling sedikit 5 untuk bidang saintek dan 3 untuk bidang sosial humaniora, atau produk ipteksosbud yang dilindungi paten;
- Khusus untuk bidang seni, memiliki karya seni monumental yaitu karya seni yang pernah dipamerkan/dipentaskan dalam pertunjukan/mendapat rekognisi / mendapat penghargaan berskala nasional atau internasional;
- Pernah menjadi pemakalah dalam seminar ilmiah internasional;
- Memiliki h-index dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi minimal 5 untuk saintek, 3 untuk sosial humaniora, sedangkan untuk bidang seni tidak dipersyaratkan memiliki h-index.
3. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat juga membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi reviewer Pengabdian kepada Masyarakat. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut
- Bertanggungjawab, berintegritas, dan jujur yang dinyatakan dengan pakta integritas;
- Bersedia mematuhi kode etik reviewer dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer yang dinyatakan dengan surat pernyataan;
- Berpendidikan Doktor dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor; atau Magister dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor Kepala;
- Berpengalaman dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, sedikitnya:
- pernah satu kali sebagai ketua pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat multi tahun dan satu kali sebagai Ketua dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat mono tahun (untuk reviewer mono tahun); atau
- pernah satu kali sebagai Ketua dan satu kali sebagai anggota pelaksana pengabdian kepada masyarakat multi tahun, atau dua kali sebagai Ketua (untuk reviewer multi tahun); atau
- pernah tiga kali sebagai pelaksana pengabdian kepada masyarakat dengan satu kali sebagai
Ketua (untuk reviewer mono tahun)
- Berpengalaman dalam publikasi ilmiah pada jurnal internasional, jurnal nasional bereputasi (Sinta 1 dan Sinta 2), dan atau jurnal nasional terakreditasi (Sinta 3) sebagai penulis utama (first author) atau penulis korespondensi (corresponding author);
- Berpengalaman sebagai pemakalah dalam seminar ilmiah internasional dan atau seminar
ilmiah nasional ;
- Memiliki h-index 2 dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi, pengalaman dalam penulisan bahan ajar dan memegang KI
4. Waktu pendaftaran ulang bagi Reviewer Penelitian Nasional, Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksudkan pada butir (1) adalah tanggal 10 – 20 September 2019. Sedangkan waktu pendaftaran ulang bagi Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksudkan pada butir (1) adalah tanggal 17 – 27 September 2019.
5. Waktu pendaftaran untuk menjadi calon Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana dimaksudkan pada butir (2) adalah tanggal 10 – 20 September 2019. Sedangkan waktu pendaftaran untuk menjadi calon Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksudkan pada butir (3) adalah tanggal 17 – 27 September 2019.
6. Hasil seleksi Reviewer Penelitian Nasional dan Reviewer Pengabdian akan disampaikan melalui akun masing-masing di simlitabmas pada tanggal 25 September 2019.
7. Petunjuk penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian tercantum pada Lampiran 4. Petunjuk penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer Pengabdian kepada Masyarakat akan disampaikan kemudian.
8. Bagi Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana tercantum pada Lampiran 2 yang tidak melakukan pendaftaran ulang, maka status sebagai reviewer di simlitabmas otomatis akan menjadi non aktif. Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
- Pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian
- Daftar Reviewer Penelitian yang Wajib Melakukan Pendaftaran Ulang
- Daftar Kebutuhan Reviewer Penelitian Nasional
- Panduan pendaftaran reviewer penelitian (revisi)
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat
TTD
Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE DAN TELAH MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII ANGKATAN 60 SEMESTER GENAP TA 2019/2020
PENGUMUMAN
No : 373/DirDPPM/80/DPPM/X/2019
Tentang :
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE DAN TELAH MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII
ANGKATAN 60 SEMESTER GENAP TA 2019/2020
Dengan ini diumumkan daftar nama-nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online dan memenuhi syarat untuk mengikuti KKN Angakatan 60 Semester Genap TA 2019/2020. Secara rinci daftar nama-nama tersebut adalah sebagai berikut:
Daftar nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online dan memenuhi syarat [detail terlampir].
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian.
Yogyakarta, 2 Oktober 2019
Direktur
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE TETAPI BELUM MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII ANGKATAN 60 SEMESTER GENAP TA 2019/2020
PENGUMUMAN
No : 374/DirDPPM/80/DPPM/X/2019
Tentang :
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE TETAPI BELUM MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII
ANGKATAN 60 SEMESTER GENAP TA 2019/2020
Dengan ini diumumkan daftar nama-nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online tetapi belum memenuhi syarat untuk mengikuti KKN Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020. Secara rinci daftar nama tersebut adalah sebagai berikut:
1. TABEL KEDUA
Daftar nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online tetapi belum memenuhi persyaratan pengambilan mata kuliah KKN [detail terlampir].
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian.
Yogyakarta, 2 Oktober 2019
Direktur DPPM UII
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengadakan “International Conference of Project Management”
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengadakan “International Conference of Project Management dengan tema Corporate and Business Sustainability in the Global World” Waktu dan tempat dapat dibuka pada lampiran berikut:
SURAT PERNYATAAN ORANG TUA/WALI UNTUK MENGIKUTI KKN
Pemberitahuan Rekrutmen Reviewer Pengabdian
Menyusul surat kami nomor T/843/E3/RA.00/2019 pada tanggal 10 September 2019 tentang pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer Penelitian dan Pengabdian, dengan ini kami sampaikan persyaratan reviewer Pengabdian kepada Masyarakat (revisi), panduan pendaftaran Pengabdian kepada Masyarakat dan waktu pendaftaran, sebagai berikut:
1. Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat juga membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut.
2. Diutamakan memiliki syarat tambahan berupa:
author);
yang didanai oleh DRPM;
3. Waktu pendaftaran ulang reviewer pengabdian (lampiran 1) dan pendaftaran untuk menjadi calon reviewer pengabdian adalah tanggal 17 September sampai dengan tanggal 25 September 2019.
4. Hasil seleksi reviewer pengabdian akan disampaikan melalui akun masing-masing di simlitabmas pada tanggal 9 Oktober 2019.
5. Petunjuk/Panduan penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer pengabdian kepada masyarakat tercantum pada lampiran 2.
6. Bagi Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 yang tidak melakukan pendaftaran ulang, maka status sebagai reviewer di simlitabmas otomatis akan menjadi non aktif.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
Direktur Riset dan Pengabdian
Masyarakat,
ttd
Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001
Pemberitahuan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat Pelaksanaan Tahun Anggaran 2019
Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2019.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian LPM/LPPM perguruan tinggi sebagai berikut:
Monev Penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 18 September 2019 (daftar nama penerima hibah dan nama perguruan tinggi penerima penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat terlampir);
Mitra wajib hadir pada saat presentasi dan kunjungan lapangan (terutama bagi mitra yang lokasinya jauh);
Apabila dosen menghindar/ tidak datang ketika kunjungan di lokasi pengabdian kepada masyarakat pada saat monev, maka dianggap tidak hadir monev dan wajib mengembalikan dana 30% dari dana hibah yang
diterima;
kegiatan pada saat presentasi dalam bentuk flashdisk dan diserahkan ke pendamping Monev (video
berdurasi sekitar 5 menit);
ditandatangan oleh Ketua LPPM/LPM/UPPM, laporan kemajuan dan laporan penggunaan anggaran 70% dibawa oleh dosen pelaksana dan disampaikan kepada reviewer/pendamping pada saat pelaksanaan monev;
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Download Berkas:
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,
ttd
Tembusan Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001
Pendaftaran Ulang dan Rekrutmen Reviewer Penelitian
Dalam rangka membangun basis data reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) akan melaksanakan proses pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian nasional dan reviewer pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal ini yang dimaksudkan sebagai reviewer penelitian nasional adalah reviewer penelitian yang penugasannya ditentukan oleh DRPM untuk mereview penelitian kompetitif nasional dan/atau penelitian penugasan. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Reviewer Penelitian Nasional bersertifikat (daftar nama pada Lampiran 1), Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi; dan Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat (daftar nama pada Lampiran 2) dimohon melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan login NG2.0.
2. DRPM membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi Reviewer Penelitian Nasional pada bidang-bidang kepakaran/kompetensi sebagaimana tersebut pada Lampiran 3. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut
3. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat juga membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi reviewer Pengabdian kepada Masyarakat. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut
Ketua (untuk reviewer mono tahun)
ilmiah nasional ;
4. Waktu pendaftaran ulang bagi Reviewer Penelitian Nasional, Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksudkan pada butir (1) adalah tanggal 10 – 20 September 2019. Sedangkan waktu pendaftaran ulang bagi Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksudkan pada butir (1) adalah tanggal 17 – 27 September 2019.
5. Waktu pendaftaran untuk menjadi calon Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana dimaksudkan pada butir (2) adalah tanggal 10 – 20 September 2019. Sedangkan waktu pendaftaran untuk menjadi calon Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksudkan pada butir (3) adalah tanggal 17 – 27 September 2019.
6. Hasil seleksi Reviewer Penelitian Nasional dan Reviewer Pengabdian akan disampaikan melalui akun masing-masing di simlitabmas pada tanggal 25 September 2019.
7. Petunjuk penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian tercantum pada Lampiran 4. Petunjuk penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer Pengabdian kepada Masyarakat akan disampaikan kemudian.
8. Bagi Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana tercantum pada Lampiran 2 yang tidak melakukan pendaftaran ulang, maka status sebagai reviewer di simlitabmas otomatis akan menjadi non aktif. Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat
TTD
Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001
Pemberitahuan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono Tahun dan Multi Tahun, Pelaksanaan Tahun Anggaran 2019
Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun pelaksanaan Tahun Anggaran 2019. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian LPM/LPPM perguruan tinggi sebagai berikut:
1. LPPM/LPM/UPPM wajib melakukan monev internal sebelum pelaksanaan monev eksternal dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat. Monev internal sebaiknya dilakukan sebelum tanggal 15 September 2019;
2. Mengingatkan para dosen penerima penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara bahwa laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70% harus diunggah di SIMLITABMAS sesuai jadwal;
3. Hasil monev internal Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi masing-masing yang telah ditandatangan oleh Ketua LPPM/LPM/UPPM dibawa oleh dosen pelaksana dan disampaikan kepada reviewer/pendamping pada saat pelaksanaan monev eksternal;
4. Form monev internal dapat menggunakan form sebagaimana terlampir;
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Download Lampiran:
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,
ttd
Tembusan Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001
Kewajiban unggah Laporan Kemajuan Penelitian, Catatan Harian dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB)
Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2019, maka dengan ini kami sampaikan kepada Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS untuk menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat – Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan untuk segera mengunggah berkas – berkas berikut untuk kontrak penelitian tahun tunggal paling lambat tanggal 14 September 2019 dan kontrak penelitian tahun jamak paling lambat tanggal 16 November 2019:
1. Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian, untuk kontrak penelitian tahun tunggal diunggah melalui Simlitabmas NG (sistem lama) sesuai dengan template terlampir dalam bentuk pdf maksimal 10 MB. Untuk kontrak penelitian tahun jamak, tata cara unggah laporan kemajuan akan disampaikan kemudian;
2. Catatan harian kontrak penelitian tahun tunggal maupun kontrak penelitian tahun jamak diunggah melalui Simlitabmas NG (sistem lama);
3. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%);
Standar Biaya Keluaran Penelitian (terlampir);
Selain itu, perlu kami sampaikan pula bahwa terkait monitoring dan evaluasi untuk kontrak penelitian tahun tunggal dan kontrak penelitian tahun jamak akan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG2.0 setelah tanggal 16 November 2019. Terkait dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi perlu kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
Kami mohon bantuan Saudara Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS untuk memantau pengunggahan Catatan Harian, Laporan Kemajuan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) di Simlitabmas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
Direktur Riset dan Pengabdian
Masyarakat,
Ttd
Ocky Karna Radjasa
Pendaftaran KKN UII Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020
PENGUMUMAN
No : 291/DirDPPM/80/DPPM/VIII/2019
Tentang :
Pendaftaran KKN UII Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020
Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengambil mata kuliah KKN pada Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020, telah ditetapkan mekanisme dan prosedur pendaftaran. Mahasiswa wajib mengikuti prosedur KKN dengan ketentuan sebagai berikut:
1 PERSYARATAN AKADEMIK DAN ADMINISTRASI
2 PROSEDUR DAN JADWAL PENDAFTARAN AWAL SERTA PEMBAYARAN KKN
3 PERLU MENJADI PERHATIAN:
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian
Yogyakarta, 18 Agustus 2019
Direktur DPPM
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT