Kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mengajukan proposal pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2020. Proposal pengabdian kepada masyarakat dapat diajukan sesuai dengan skema pendanaan sebagai berikut.
Pengabdian Kepada Masyarakat, kategori kompetitif nasional meliputi skema:
a. Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
b. Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)
c. Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK)
d. Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD).
e. Program Pengembangan Unit Produk Intelektual Kampus (PPUPIK).
f. Program Kemitraan Wilayah (PKW)
g. Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM)
h. Program Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)
i. Program Pemberdayaan Masyarakat Unggulan Perguruan Tinggi (PPMUPT).
Pengusulan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada dosen di lingkungan kerja Saudara dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Bagi LP/LPM/LPPM yang belum mempunyai user dan password Operator Pengabdian kepada Masyarakat dapat mengajukan melalui surel (e-mail) resmi LP/LPM/LPPM ke [email protected] dengan subjek “Permohonan User dan Password Operator” dan mencantumkan:
a. kode perguruan tinggi sesuai dengan yang terdaftar di laman forlap.ristekdikti.go.id.
b. nama perguruan tinggi
c. nama dan jabatan yang bertanggung jawab terhadap akun
d. SK ketua LPPM
e. Email resmi LPPM
Bagi LP/LPM/LPPM yang sebelumnya sudah mendapatkan user dan password Operator untuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dapat langsung menggunakan user dan password tersebut.
2. Tahap pengusulan Program Pengabdian kepada Masyarakat secara daring dimulai tanggal 19 Agustus sampai dengan 9 September 2019.
3. Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XII Tahun 2020 (lampiran 1), bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota.
4. Usulan Dosen yang masih belum mengunggah catatan harian, laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capian hasil, poster dan profil) program pengabdian kepada masyarakat yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak akan diproses lebih lanjut.
5. Ketua pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui Simlitabmas.
6. Proposal pengabdian kepada masyarakat mengikuti ketentuan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Pergururuan Tinggi Edisi XII tahun 2020.
7. Untuk proposal Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2020 DRPM mendapatkan mandat dari Bappenas dan Kemnko PMK untuk melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat pada desa pilot dan kawasan Desa Prioritas Nasional /KPPN (lampiran 2). Kami menghimbau Perguruan Tinggi terdekat dengan lokasi desa Pilot dan KPPN agar dapat mengajukan proposal Pengabdian kepada Masyarakat di lokasi tersebut.
8. Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2020 dan Panduan Pengusulan Program Pengabdian kepada Masyarakat melalui Simlitabmas sebagaimana terlampir.
9. Proposal pengabdian kepada masyarakat baru usulan tahun 2019 yang didanai untuk anggaran tahun 2020 skema multi tahun adalah sebanyak 100 judul dan skema mono tahun sebesar 500 judul.
11. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
12. Approval oleh Ketua Lembaga paling lambat tanggal 12 September 2019
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja Saudara, dan mohon kerjasama Saudara yang sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
- Surat Pemberitahuan Penerimaan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2020
- Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 versi 2.0
- Desa Prioritas PMK
- Panduan Pengusulan Proposal Pengabdian
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,
ttd
Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001
Pendaftaran Ulang dan Rekrutmen Reviewer Penelitian
Dalam rangka membangun basis data reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) akan melaksanakan proses pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian nasional dan reviewer pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal ini yang dimaksudkan sebagai reviewer penelitian nasional adalah reviewer penelitian yang penugasannya ditentukan oleh DRPM untuk mereview penelitian kompetitif nasional dan/atau penelitian penugasan. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Reviewer Penelitian Nasional bersertifikat (daftar nama pada Lampiran 1), Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi; dan Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat (daftar nama pada Lampiran 2) dimohon melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan login NG2.0.
2. DRPM membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi Reviewer Penelitian Nasional pada bidang-bidang kepakaran/kompetensi sebagaimana tersebut pada Lampiran 3. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut
3. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat juga membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi reviewer Pengabdian kepada Masyarakat. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut
Ketua (untuk reviewer mono tahun)
ilmiah nasional ;
4. Waktu pendaftaran ulang bagi Reviewer Penelitian Nasional, Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksudkan pada butir (1) adalah tanggal 10 – 20 September 2019. Sedangkan waktu pendaftaran ulang bagi Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksudkan pada butir (1) adalah tanggal 17 – 27 September 2019.
5. Waktu pendaftaran untuk menjadi calon Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana dimaksudkan pada butir (2) adalah tanggal 10 – 20 September 2019. Sedangkan waktu pendaftaran untuk menjadi calon Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksudkan pada butir (3) adalah tanggal 17 – 27 September 2019.
6. Hasil seleksi Reviewer Penelitian Nasional dan Reviewer Pengabdian akan disampaikan melalui akun masing-masing di simlitabmas pada tanggal 25 September 2019.
7. Petunjuk penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian tercantum pada Lampiran 4. Petunjuk penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer Pengabdian kepada Masyarakat akan disampaikan kemudian.
8. Bagi Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana tercantum pada Lampiran 2 yang tidak melakukan pendaftaran ulang, maka status sebagai reviewer di simlitabmas otomatis akan menjadi non aktif. Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat
TTD
Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001
Pemberitahuan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono Tahun dan Multi Tahun, Pelaksanaan Tahun Anggaran 2019
Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun pelaksanaan Tahun Anggaran 2019. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian LPM/LPPM perguruan tinggi sebagai berikut:
1. LPPM/LPM/UPPM wajib melakukan monev internal sebelum pelaksanaan monev eksternal dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat. Monev internal sebaiknya dilakukan sebelum tanggal 15 September 2019;
2. Mengingatkan para dosen penerima penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara bahwa laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70% harus diunggah di SIMLITABMAS sesuai jadwal;
3. Hasil monev internal Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi masing-masing yang telah ditandatangan oleh Ketua LPPM/LPM/UPPM dibawa oleh dosen pelaksana dan disampaikan kepada reviewer/pendamping pada saat pelaksanaan monev eksternal;
4. Form monev internal dapat menggunakan form sebagaimana terlampir;
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Download Lampiran:
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,
ttd
Tembusan Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001
Kewajiban unggah Laporan Kemajuan Penelitian, Catatan Harian dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB)
Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2019, maka dengan ini kami sampaikan kepada Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS untuk menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat – Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan untuk segera mengunggah berkas – berkas berikut untuk kontrak penelitian tahun tunggal paling lambat tanggal 14 September 2019 dan kontrak penelitian tahun jamak paling lambat tanggal 16 November 2019:
1. Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian, untuk kontrak penelitian tahun tunggal diunggah melalui Simlitabmas NG (sistem lama) sesuai dengan template terlampir dalam bentuk pdf maksimal 10 MB. Untuk kontrak penelitian tahun jamak, tata cara unggah laporan kemajuan akan disampaikan kemudian;
2. Catatan harian kontrak penelitian tahun tunggal maupun kontrak penelitian tahun jamak diunggah melalui Simlitabmas NG (sistem lama);
3. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%);
Standar Biaya Keluaran Penelitian (terlampir);
Selain itu, perlu kami sampaikan pula bahwa terkait monitoring dan evaluasi untuk kontrak penelitian tahun tunggal dan kontrak penelitian tahun jamak akan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG2.0 setelah tanggal 16 November 2019. Terkait dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi perlu kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
Kami mohon bantuan Saudara Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS untuk memantau pengunggahan Catatan Harian, Laporan Kemajuan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) di Simlitabmas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
Direktur Riset dan Pengabdian
Masyarakat,
Ttd
Ocky Karna Radjasa
Pendaftaran KKN UII Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020
PENGUMUMAN
No : 291/DirDPPM/80/DPPM/VIII/2019
Tentang :
Pendaftaran KKN UII Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020
Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengambil mata kuliah KKN pada Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020, telah ditetapkan mekanisme dan prosedur pendaftaran. Mahasiswa wajib mengikuti prosedur KKN dengan ketentuan sebagai berikut:
1 PERSYARATAN AKADEMIK DAN ADMINISTRASI
2 PROSEDUR DAN JADWAL PENDAFTARAN AWAL SERTA PEMBAYARAN KKN
3 PERLU MENJADI PERHATIAN:
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian
Yogyakarta, 18 Agustus 2019
Direktur DPPM
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Materi Workshop Deskripsi Paten dan Konsultasi Pengurusan Paten
Materi Workshop Deskripsi Paten dan Konsultasi Pengurusan Paten:
Download Berkas:
Pendaftaran KKN UII Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020
PENGUMUMAN
No : 291/DirDPPM/80/DPPM/VIII/2019
Tentang :
Pendaftaran KKN UII Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020
Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengambil mata kuliah KKN pada Angkatan 60 Semester Genap TA 2019/2020, telah ditetapkan mekanisme dan prosedur pendaftaran.
Mahasiswa wajib mengikuti prosedur KKN dengan ketentuan sebagai berikut:
1. PERSYARATAN AKADEMIK DAN ADMINISTRASI
2. PROSEDUR DAN JADWAL PENDAFTARAN AWAL SERTA PEMBAYARAN KKN
3. PERLU MENJADI PERHATIAN:
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian.
Yogyakarta, 18 Agustus 2019
Direktur
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Penerimaan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2020
Kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mengajukan proposal pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2020. Proposal pengabdian kepada masyarakat dapat diajukan sesuai dengan skema pendanaan sebagai berikut.
Pengabdian Kepada Masyarakat, kategori kompetitif nasional meliputi skema:
a. Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
b. Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)
c. Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK)
d. Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD).
e. Program Pengembangan Unit Produk Intelektual Kampus (PPUPIK).
f. Program Kemitraan Wilayah (PKW)
g. Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM)
h. Program Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)
i. Program Pemberdayaan Masyarakat Unggulan Perguruan Tinggi (PPMUPT).
Pengusulan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada dosen di lingkungan kerja Saudara dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Bagi LP/LPM/LPPM yang belum mempunyai user dan password Operator Pengabdian kepada Masyarakat dapat mengajukan melalui surel (e-mail) resmi LP/LPM/LPPM ke [email protected] dengan subjek “Permohonan User dan Password Operator” dan mencantumkan:
a. kode perguruan tinggi sesuai dengan yang terdaftar di laman forlap.ristekdikti.go.id.
b. nama perguruan tinggi
c. nama dan jabatan yang bertanggung jawab terhadap akun
d. SK ketua LPPM
e. Email resmi LPPM
Bagi LP/LPM/LPPM yang sebelumnya sudah mendapatkan user dan password Operator untuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dapat langsung menggunakan user dan password tersebut.
2. Tahap pengusulan Program Pengabdian kepada Masyarakat secara daring dimulai tanggal 19 Agustus sampai dengan 9 September 2019.
3. Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XII Tahun 2020 (lampiran 1), bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota.
4. Usulan Dosen yang masih belum mengunggah catatan harian, laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capian hasil, poster dan profil) program pengabdian kepada masyarakat yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak akan diproses lebih lanjut.
5. Ketua pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui Simlitabmas.
6. Proposal pengabdian kepada masyarakat mengikuti ketentuan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Pergururuan Tinggi Edisi XII tahun 2020.
7. Untuk proposal Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2020 DRPM mendapatkan mandat dari Bappenas dan Kemnko PMK untuk melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat pada desa pilot dan kawasan Desa Prioritas Nasional /KPPN (lampiran 2). Kami menghimbau Perguruan Tinggi terdekat dengan lokasi desa Pilot dan KPPN agar dapat mengajukan proposal Pengabdian kepada Masyarakat di lokasi tersebut.
8. Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2020 dan Panduan Pengusulan Program Pengabdian kepada Masyarakat melalui Simlitabmas sebagaimana terlampir.
9. Proposal pengabdian kepada masyarakat baru usulan tahun 2019 yang didanai untuk anggaran tahun 2020 skema multi tahun adalah sebanyak 100 judul dan skema mono tahun sebesar 500 judul.
11. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
12. Approval oleh Ketua Lembaga paling lambat tanggal 12 September 2019
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja Saudara, dan mohon kerjasama Saudara yang sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,
ttd
Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001
FPPS Agroteknologi Universitas Slamet Riyadi mengadakan “Seminar Nasional PM II”
FPPS Agroteknologi Universitas Slamet Riyadi mengadakan “Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat (SENADIMAS) II”. Waktu dan tempat dapat dibuka pada lampiran berikut:
Download Berkas:
Bimbingan Teknis Penyusunan Proposal Penelitian Kemenristekdikti
Kepada Yth:
Bapak/Ibu Dosen
Universitas Islam Indonesia
Di Yogyakarta
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam rangka pengusulan proposal penelitian Kemenristekdikti tahun usulan 2019 pendanaan tahun 2020 – 2022, maka Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII) akan menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Penyusunan Proposal Penelitian Kemenristekdikti”. Kegiatan tersebut akan kami laksanakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 13 Agustus 2019
Pukul : 12.30 – selesai
Tempat : Ruang Sidang DPPM UII Kompleks Masjid Ulil Albab Lt.3 Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia Jl. Kaliurang Km 14.5 Yogyakarta
Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu Dosen Universitas Islam Indonesia untuk hadir pada kegiatan tersebut. Dimohon Bapak/Ibu untuk dapat membawa laptop pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui link http://bit.ly/pendaftaran- bimtek-proposal, info lebih lanjut bisa menghubungi sekretariat DPPM UII Telp (0274) 898444 Ext 2503 atau WhatsApp 081328751170.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
P3M Politeknik Negeri Banjarmasin mengadakan “Seminar Nasional”
P3M Politeknik Negeri Banjarmasin mengadakan “Seminar Nasional – Peran Perguruan Tinggi dalam Membangun SDM yang Unggul dan Berdaya Saing di Tingkat Global”. Waktu dan tempat dapat dibuka pada lampiran berikut:
Download Berkas: