PENGUMUMAN
No : 059/DirDPPM/80/DPPM/I/2020
Tentang :
Pendaftaran KKN UII Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021
Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengambil mata kuliah KKN pada Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021, telah ditetapkan mekanisme dan prosedur pendaftaran.
Mahasiswa wajib mengikuti prosedur KKN dengan ketentuan sebagai berikut:
1. PERSYARATAN AKADEMIK DAN ADMINISTRASI
- Mahasiswa yang telah diijinkan secara akademis untuk mengambil KKN oleh Program Studinya melalui status akademik pada UNISYS.
- Status IPK [Indeks Prestasi Kumulatif]: ≥ 2.00 – [kec FE ≥ 2.50]
- Telah lulus ≥ 100 SKS.
- Mahasiswa wajib mengikuti pesantrenisasi pra KKN sebagai prasyarat KKN. Adapun syarat untuk dapat mengikuti pesantrenisasi pra KKN adalah telah lulus PDQ, PKD dan PNDI [masuk ke dalam KHS Kumulatif atau SKP].
- Ketentuan Biaya Pelaksanaan KKN: Untuk biaya pelaksanaan KKN sebesar Rp 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) tanpa biaya hidup di lokasi KKN. Untuk biaya hidup selama dilokasi ditanggung oleh mahasiswa sesuai kesepakatan bersama antara tuan rumah atau pemilik posko dengan memperhatikan standar masing-masing wilayah.
- Apabila mengambil KKN maka mahasiswa tidak dapat mengambil remediasi.
2. PROSEDUR DAN JADWAL PENDAFTARAN AWAL SERTA PEMBAYARAN KKN
- Melakukan pendaftaran secara online di http://kkn.uii.ac.id kemudian mengisi data http://bit.ly/asuransi-bpjs-kkn-uii mulai Sabtu, 1 Februari s/d Kamis, 13 Februari 2020 Prasyarat akademik yang dicantumkan dalam pendaftaran awal tsb meliputi Nama, NIM, No HP, alamat email, IPK, SKS, nilai PDQ, PKD, PNDI, model KKN, jenis kelamin, organisasi kampus yang pernah diikuti (UKM) dan bagi peserta yang memiliki penyakit khusus dan perlu penanganan khusus, wajib menyerahkan surat keterangan dokter ke panitia DPPM pada masa pendaftaran KKN. Untuk IPK dan SKS sesuai dengan data yang tercantum dalam unysis per Jum’at, 31 Januari 2020 sedangkan untuk nilai PDQ, PKD, PNDI, data yang tercantum di unysis s/d Jum’at, 31 Januari 2020.
- Pendaftaran KKN online wajib menggunakan browser Google Chrome, dan mahasiswa diwajibkan melakukan screenshot browser setelah melalui proses pengisian biodata pada pendaftaran KKN online (sebagai bukti telah melakukan pendaftaran KKN online apabila nama tidak tercantum pada pengumuman).
- Mahasiswa wajib melakukan key in KRS untuk mata kuliah KKN pada Semester Ganjil TA 2020/2021.
- Daftar mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online akan diumumkan pada Jum’at, 28 Februari 2020 Pkl 14:00 di https://dppm.uii.ac.id.
- Mahasiswa melakukan pembayaran KKN dengan biaya sebesar Rp 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) pada tanggal 2 s/d 12 Maret 2020.
- Pembayaran tersebut dilakukan secara tunai di Bank Bukopin, Mua’malat dan Mandiri yang berada di lingkungan Universitas Islam Indonesia pada tanggal seperti pada point di atas sesuai jam kantor bank (tidak dapat ditransfer).
- Daftar mahasiswa yang telah melakukan pembayaran diumumkan pada Jum’at, 20 Maret 2020 Pkl 14:00 di www.dppm.uii.ac.id dan di tempel pada papan pengumuman Masjid Ulil Albab Lt 1.
- Bagi mahasiswa yang mengajukan pengunduran diri, batas akhir pengunduran diri pada Senin, 30 Maret 2020 pukul 11.00 WIB. Jika setelah tanggal tersebut maka biaya KKN yang telah dibayarkan, tidak boleh diambil kembali.
3. PERLU MENJADI PERHATIAN:
- Model KKN pada angkatan 61 semester ganjil TA 2020/2021 adalah Model KKN Reguler.
- Bagi mahasiswa yang akan mengundurkan diri dari KKN tetapi telah melakukan pembayaran dan telah melakukan pendaftaran awal maka setiap mahasiswa diberikan waktu untuk menyatakan mundur ke Pusat KKN DPPM UII maksimal Senin, 30 Maret 2020 Pkl 11.00. Apabila mahasiswa menyatakan mundur setelah tanggal tersebut maka uang KKN tidak dapat diambil kembali.
- Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter dan form ijin dari orang tua untuk mengikuti KKN ke DPPM paling lambat Selasa, 31 Maret 2020 (form terlampir)
- Mahasiswa diwajibkan berperan aktif untuk mengikuti pengumuman selanjutnya yang diumumkan melalui https://dppm.uii.ac.id serta pengumuman tempel di Masjid Ulil Albab Lt 1 Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang km 14.4.
- Rencana jadwal pelaksanaan KKN adalah sebagai berikut:
- Kegiatan pra pelaksanaan seperti pelatihan mahasiswa yang diadakan oleh DPPM akan dilaksanakan dalam rentang waktu Sabtu, 21 Maret s/d Senin, 27 Juli 2020.
- Rencana jadwal pelaksanaan pesantrenisasi pra KKN:
-
-
- Gelombang 1 tanggal 28 sd 29 Maret 2020
- Gelombang 2 tanggal 4 sd 5 April 2020
- Gelombang 3 tanggal 11 sd 12 April 2020
- Gelombang 4 tanggal 18 sd 19 April 2020
- Gelombang 5 tanggal 25 sd 26 April 2020
- Gelombang 6 tanggal 2 sd 3 Mei 2020
-
- Ketentuan detail menunggu pengumuman selanjutnya
- Pelaksanaan kegiatan KKN adalah Selasa, 28 Juli s/d Jum’at, 28 Agustus 2020. Berkaitan ketatnya jadwal pelaksanaan KKN sehingga tidak ada layanan di luar jadwal tersebut. Informasi selengkapnya, mahasiswa dapat mengirim e-mail ke: [email protected] atau sms/telp ke 085747292929 [Logi Ujiasari] atau ke 898444 ext. 2505 [Sekretariat PKKN DPPM]. Mahasiswa wajib mengikuti pengumuman KKN selanjutnya.
Catatan Tambahan:
Mahasiswa KKN wajib melakukan pengisian data pendaftaran BPJS -> http://bit.ly/asuransi-bpjs-kkn-uii
Download Berkas:
SURAT PERNYATAAN ORANG TUA KKN 61
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian.
Yogyakarta, 9 Januari 2020
Direktur DPPM UII
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
DISPENSASI WAKTU PEMBAYARAN BIAYA KKN ANGKATAN 61 SEMESTER GANJIL TA 2020/2021
PENGUMUMAN
No : 120/DirDPPM/80/DPPM/III/2020
Tentang :
DISPENSASI WAKTU PEMBAYARAN BIAYA KKN ANGKATAN 61 SEMESTER GANJIL TA 2020/2021
Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengikuti KKN Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021, bagi yang terlambat melakukan pembayaran Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Indonesia (KKN UII) Model Reguler, akan diberikan dispensasi waktu pembayarannya pada hari Kamis, tanggal 19 Maret 2020, dengan biaya Rp 700.000,00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) secara tunai di Bank Bukopin, Mua’malat dan Mandiri yang berada di lingkungan Universitas Islam Indonesia sesuai jam kantor bank (tidak dapat ditransfer). Daftar mahasiswa yang telah melakukan pembayaran dan telah memenuhi prasyarat akan diumumkan pada Senin, 23 Maret 2020 Pkl 14:00 di https://dppm.uii.ac.id dan di tempel pada papan pengumuman DPPM Lt 3. Setelah tanggal tersebut tidak ada pembayaran susulan lagi.
Demikian harap menjadi perhatian.
Yogyakarta, 13 Maret 2020
Direktur DPPM
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE DAN TELAH MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII NAMUN BELUM MENGUMPULKAN BERKAS BPJS ANGKATAN 61 SEMESTER GANJIL TA 2020/2021
PENGUMUMAN
No : 113/DirDPPM/80/DPPM/II/2020
Tentang :
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE DAN TELAH MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII NAMUN BELUM MENGUMPULKAN BERKAS BPJS ANGKATAN 61 SEMESTER GANJIL TA 2020/2021
Dengan ini diumumkan daftar nama-nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online dan memenuhi syarat untuk mengikuti KKN Angakatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021. Namun belum mengumpulkan berkas BPJS. Jika tidak segera melengkapi maka akan kami anggap gugur. Secara rinci daftar nama-nama tersebut adalah sebagai berikut:
Daftar nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online dan memenuhi syarat [detail terlampir].
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian.
Yogyakarta, 26 Februari 2020
Direktur DPPM UII
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE TETAPI BELUM MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII ANGKATAN 61 SEMESTER GANJIL TA 2020/2021
PENGUMUMAN
No : 111/DirDPPM/80/DPPM/II/2020
Tentang :
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE TETAPI BELUM MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII
ANGKATAN 61 SEMESTER GANJIL TA 2020/2021
Dengan ini diumumkan daftar nama-nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online tetapi belum memenuhi syarat untuk mengikuti KKN Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021. Secara rinci daftar nama tersebut adalah sebagai berikut:
Daftar nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online tetapi belum memenuhi persyaratan pengambilan mata kuliah KKN [detail terlampir].
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian.
Yogyakarta, 26 Februari 2020
Direktur DPPM UII
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE DAN TELAH MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII ANGKATAN 61 SEMESTER GANJIL TA 2020/2021
PENGUMUMAN
No : 112/DirDPPM/80/DPPM/II/2020
Tentang :
DAFTAR MAHASISWA YANG TELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE DAN TELAH MEMENUHI SYARAT UNTUK MENGIKUTI KKN UII
ANGKATAN 61 SEMESTER GANJIL TA 2020/2021
Dengan ini diumumkan daftar nama-nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online dan memenuhi syarat untuk mengikuti KKN Angakatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021. Secara rinci daftar nama-nama tersebut adalah sebagai berikut:
Daftar nama mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online dan memenuhi syarat [detail terlampir].
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian.
Yogyakarta, 26 Februari 2020
Direktur DPPM UII
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Penerima Pendanaan Pengabdian Masyarakat Internal DPPM UII Tahun 2020
Skema Pengabdian Masyarakat Desa Mitra
Wardhana
Perdana
Desa Ngireng-Ireng, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta
Skema Pengabdian Masyarakat Unggulan
Kabupaten Klaten
Yogyakarta, 26 Februari 2020
Direktur DPPM UII
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Penerima Pendanaan Penelitian Internal DPPM UII Tahun 2020
Skema Penelitian Unggulan Yang Berorientasi Pada Luaran
Struktural Ekonomi di Kabupaten Kulon Progo D.I. Yogyakarta
Islamic Banks
Foil Menjadi Bahan Bakar Mengunakan Metode Pirolisis
Kinerja Inovasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Oxide/Hydrogel untuk Desinfeksi Air Minum dan Pengolahan Limbah Industri
Image Processing
Komunitas Penyandang Difabel Di Di Yogyakarta
Selatan, Gunungkidul, Yogyakarta
Skema Penelitian Kerjasama
Skema Penelitian Pemula
Implementasi Bangunan Hijau untuk Perumahan)
Modernis dan Pendidikan Humanis Rabindranath Tagore
Belajar Mahasiswa di Jurusan Farmasi UII
Tourism di Yogyakarta dan Sekitarnya
Yogyakarta
Skema Penelitian Pustakawan
Mahasiswa (Studi Empiris pada Perpustakaan Universitas Islam Indonesia)
Skema Penelitian Laboran
Nasrullah
Statsitika Fakultas MIPA UII
Kromatografi Gas
Yogyakarta, 26 Februari 2020
Direktur DPPM UII
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Revisi – Pendaftaran KKN UII Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021 – (Mahasiswa wajib mengisi form pendaftaran BPJS link terlampir)
PENGUMUMAN
No : 059/DirDPPM/80/DPPM/I/2020
Tentang :
Pendaftaran KKN UII Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021
Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengambil mata kuliah KKN pada Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021, telah ditetapkan mekanisme dan prosedur pendaftaran.
Mahasiswa wajib mengikuti prosedur KKN dengan ketentuan sebagai berikut:
1. PERSYARATAN AKADEMIK DAN ADMINISTRASI
2. PROSEDUR DAN JADWAL PENDAFTARAN AWAL SERTA PEMBAYARAN KKN
3. PERLU MENJADI PERHATIAN:
Catatan Tambahan:
Mahasiswa KKN wajib melakukan pengisian data pendaftaran BPJS -> http://bit.ly/asuransi-bpjs-kkn-uii
Download Berkas:
SURAT PERNYATAAN ORANG TUA KKN 61
Demikian, semoga dapat menjadi perhatian.
Yogyakarta, 9 Januari 2020
Direktur DPPM UII
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020 – Revisi Lampiran 1
Nomor: B/87/E3/RA.00/2020
Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020, Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020, dan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Hasil Review Pendanaan Penelitian Tahun Anggaran 2020, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun anggaran 2020 sebagai berikut:
Kami informasikan bahwa penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, dan yang bersangkutan atau institusi telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:
Adapun penelitian Penelitian Kontrak Tahun Jamak 2019-2021 yang dilanjutkan pendanaannya merupakan penelitian yang telah dinyatakan layak berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada tahun 2019.
Apabila ada penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas, atau pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.
Berkenaan dengan hal tersebut, DRPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2020. DRPM mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan tahun ini dapat mengusulkan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2021. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi di atas kepada nama-nama yang tercantum pada lampiran di Perguruan Tinggi masing-masing.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami kirimkan Daftar Isian (Lampiran 4). Kami mohon Daftar Isian tersebut dapat diisi dan segera dikirim melalui email ke alamat [email protected], untuk Penelitian CC ke alamat email [email protected] dengan subjek Data Kontrak Penelitian dan untuk Pengabdian Masyarakat CC ke alamat email [email protected] dengan subjek Data Kontrak Pengabdian, paling lambat tanggal 10 Februari 2020. Untuk PTS tidak perlu mengirimkan daftar isian karena Kontrak akan dilakukan dengan LLDIKTI Wilayah masing – masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,
Ttd
Ocky Karna Radjasa
Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian e-ASIA Joint Research Program (e-ASIA JRP) 9 th Call
Nomor : B/ 35 /E3/RA.05/2020
Sehubungan dengan adanya kerjasama “e-ASIA Joint Research Program (e-ASIA JRP)”, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat menyampaikan informasi terkait Call for Proposal bagi para dosen Perguruan Tinggi untuk mengusulkan proposal penelitian. Adapun bidang fokus serta topik penelitian yang dibuka untuk penerimaan proposal e-ASIA JRP 9 th Call Tahun 2020 ini adalah sebagai berikut.
1. Bidang Fokus Agriculture, meliputi topik:
a. Functional Food and Native Chicken
2. Bidang Fokus Healt Research, meliputi topik:
a. Infectious Diseases (including AMR)
b. Cancer
c. Mental Health
3. Bidang Fokus Advanced Interdisciplinary Research towards Innovation, meliputi topik:
a. Water Resource Management
4. Bidang Fokus Environment, meliputi topik:
a. Climate Change Impact on Natural and Human Systems
Berkaitan dengan penerimaan proposal penelitian e-ASIA JRP 9 th Call Tahun 2020 ini batas waktu pengusulan pada tanggal 23 April 2020. Adapun info lebih lengkap dapat di lihat pada guideline terlampir dan laman www.the-easia.org, atau menghubungi Adhi Indra Hermanu ([email protected]) / Anggun Amalia Fibriyanti ([email protected]). Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Download Berkas:
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,
Ttd
Ocky Karna Radjasa
DAFTAR NILAI MAHASISWA KKN UII Covid 19 – REVISI II
PENGUMUMAN
No : 295/DirDPPM/80/DPPM/XII/2020
Tentang :
DAFTAR NILAI MAHASISWA
KKN UII Covid 19
Diumumkan kepada mahasiswa KKN UII Covid 19, bahwa nilai KKN disajikan dalam https://dppm.uii.ac.id sebagai berikut: [detail terlampir].
Demikian harap menjadi perhatian.
Yogyakarta, 1 Desember 2020
Direktur DPPM
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT