Pengumuman

No.176/Dir DPPM/80/DPPM/VIII/2020

Tentang:

PENGUMPULAN LAPORAN DAN LUARAN SERTA REVISI KETENTUAN VIDEO LUARAN PROGRAM KERJA KKN ANGKATAN 61

SEMESTER GANJIL TA. 2020/2021

 

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Dosen pembimbing KKN Angkatan 61 Semester Ganjil TA. 2020/2021 Universitas Islam Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2020, maka Pusat KKN DPPM Universitas Islam Indonesia memutuskan beberapa hal penting yang menjadi  pengumuman bagi Dosen Pembimbing dan Mahasiswa peserta KKN, yaitu:

  1. Pengumpulan laporan dan luaran KKN bisa mengupload ke link: https://bit.ly/laporan-luaran-mahasiswa-kkn61. Laporan dan luaran KKN menjadi tanggungjawab unit/kelompok bukan individu. Langkah teknis submit link tersebut adalah:
    • Nama (Ketua Unit)*
    • NIM (Ketua Unit)*
    • Nomer Telepon (Ketua Unit)*
      • Nomer terhubung WhatsApp
    • Pengumpulan Laporan*
      • File unggahan berupa (*docx)
    • Pengumpulan Luaran Video
      • Unggah luaran video pada Google Drive UII Students, kemudian bagikan link URL video tersebut pada kolom ini.
  2. Revisi ketentuan video luaran program kerja KKN:
    • Bidang kerja tetap yaitu:
      • Bidang pembelajaran pendidikan dasar menengah,
      • Bidang pemberdayaan masyarakat,
      • Bidang dakwah Islamiyah.
    • Video luaran setiap bidang kerja menjadi:

Ketentuan Lama

Ketentuan Baru

1) Video durasi 30 menit, berisikan proses tahapan pelaksanaan program secara terstruktur, 1)  Video panjang, tidak ada ketentuan durasi berisikan dokumentasi bukti proses setiap tahapan pelaksanaan program secara terstruktur.
2) Video durasi 10 menit, berisikan intisari video durasi 30 menit no. 1) yang sudah direview oleh Dosen Pembimbing KKN dan disesuaikan atributnya dengan kepentingan kkolektif UII yang mecakup penjelasan materi, edukasi kemanfaatan, melebatkan manfaat dan menebarkan nilai-nilai keislaman. 2)  Video pendek dengan ketentuan durasi minimal 5 menit, berisikan intisari video panjang no. 1) yang sudah direview oleh Dosen Pembimbing KKN dan disesuaikan atributnya dengan kepentingan kkolektif UII yang mecakup penjelasan materi, edukasi kemanfaatan, melebatkan manfaat dan menebarkan nilai-nilai keislaman.
3) Video luaran KKN mempunyai batasan ukuran hanya 500 MB. 3)  Video luaran KKN tidak ada batasan ukuran.

 

    • Bagi unit yang sudah jadi video luaran program KKN sesuai dengan ketentuan lama yaitu video durasi 30 menit dan video durasi 10 menit hal ini tidak menjadi permasalahan karena sudah termasuk dalam ketentuan baru semua. Bagi unit yang mengalami kesulitan membuat video dengan durasi 30 menit dan video durasi 10 menit, maka dengan ketentuan baru tersebut akan memberikan kemudahan dengan tidak mengurangi substansi penjelasan materi, edukasi kemanfaatan dan lain-lain.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian.

 

Yogyakarta, 24 Agustus 2020

Direktur DPPM,

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

Nomer : B/ 667 /E3.3/RA.03/2020

Menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan hibah program Pengabdian Masyarakat pada tahun sebelumnya dan persyaratan pencairan dana 30%, maka sesuai dengan kontrak pendanaan antara Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat dengan Perguruan Tinggi/LLDIKTI, kami mengingatkan kembali kepada dosen pelaksana pengabdian untuk mengisi buku catatan harian dan mengunggah dokumen sebagai berikut:

a. Laporan penggunaan anggaran 70%
b. Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan

Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan kepada para dosen pelaksana Pengabdian di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah dokumen tersebut pada login lama (http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/login.aspx) di laman simlitabmas yang harus diunggah paling lambat tanggal 15 Agustus 2020.

Perlu kami sampaikan bahwa untuk laporan kemajuan ditentukan template laporannya, adapun template laporan sebagai berikut:

  1. Halaman sampul, lembar pengesahan, ringkasan/abstrak kegiatan, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, kata pengantar, daftar lampiran
  2. BAB 1. Pendahuluan (secara ringkas) tentang kondisi dan permasalahan mitra
  3. BAB 2. Tujuan dan Sasaran2.1 Tujuan Kegiatan2.2 Sasaran Kegiatan (Jelaskan secara singkat)
  4. BAB 3. Metode Pelaksanaa yang telah dilakukan (Jelaskan secara singkat)
  5. BAB 4. Keluaran yang dicapai (Output) (jelaskan)
  6. BAB 5. Manfaat yang diperoleh (Outcome)5.1 Dampak Ekonomi dan Sosial berupa peningkatan pada mitra dilaporkan dalam bentuk data terukur dan dapat disajikan dalam bentuk tabel maupun grafik sehingga terlihat peningkatannya (keadaan mitra sebelum dan sesudah kegiatan ditunjukkan dalam bentuk data/grafik/tabel dan foto)5.2 Kontribusi Mitra terhadap pelaksanaan
  7. BAB 6. Faktor yang menghambat/Kendala, Faktor yang mendukung dan Tindak

    6.1 Faktor yang Menghambat/ Kendala 6.2 Faktor yang Mendukung
    6.3 Solusi dan Tindak Lanjutnya
    6.4 Rencana Selanjutnya

    6.5 Langkah-Langkah strategis untuk realisasi selanjutnya

  8. BAB 7. Kesimpulan dan Saran

7.1 Kesimpulan

7.2 Saran

9 Lampiran

a. Informasi penting lainnya dan dokumentasi

b. Photo/Gambar (Kegiatan dan Hasil Kegiatan)

Untuk tertibnya pelaksanaan Hibah Pengabdian Masyarakat, kami mohon penerima hibah Pengabdian Masyarakat dapat mengisi dan mengunggah seluruh dokumen tepat waktu.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Download BerkasPengisian Dokumen Capaian 70% Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat

 

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

Ttd

Ocky Karna Radjasa

PENGUMUMAN

No : 171/DirDPPM/80/DPPM/VIII/2020

Tentang :

DISPENSASI WAKTU PEMBAYARAN BIAYA KKN KHUSUS PENANGGULANGAN PANDEMI COVID 19

Diumumkan kepada mahasiswa UII yang sedang mengikuti KKN KHUSUS PENANGGULANGAN P ANDEMI COVID 19, bagi yang belum melakukan pembayaran Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Indonesia (KKN UII) Model Reguler, akan diberikan dispensasi waktu pembayarannya pada hari Selasa, 4 Agustus 2020 s/d Senin, 10 Agustus 2020, dengan biaya Rp 700.000,00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) secara Transfer ke No.Rek: 1370002021554 Bank Mandiri An Universitas Islam Indonesia. Bagi yang sudah melakukan pembayaran bisa mengupload scan bukti pembayaran ke link: https://bit.ly/bukti- bayar-kkn-covid19.

 

Yogyakarta, 3 Agustus 2020

Direktur DPPM

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

PENGUMUMAN

No : 170/DirDPPM/80/DPPM/VIII/2020

Tentang :

PEMBERIAN SUBSIDI INTERNET KKN KHUSUS PENANGGULANGAN PANDEMI COVID 19

Diumumkan kepada mahasiswa UII yang sedang mengikuti KKN KHUSUS PENANGGULANGAN PANDEMI COVID 19, bahwa total dana support program KKN sebesar Rp 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah), dan jumlah total yang telah ditansfer Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah). Selanjutnya akan ditransfer dana subsidi internet sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupia). Perlu kami informasikan bahwa yang menerima dana subsidi internet adalah mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran KKN.

Demikian harap menjadi perhatian.

 Download Berkas – Pengumuman Subsidi Internet KKN Khusus Covid

Yogyakarta, 3 Agustus 2020

Direktur DPPM

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

Nomor : B / 645 /E3.3/RA.03/2020 Jakarta, 29 Juli 2020

 

Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional mendorong kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di PTN/PTS untuk dapat terlibat dalam Program Penerapan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat agar dapat diimplementasikan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan produktifitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, diperlukan kebijakan dan mekanisme pengelolaan yang transparan. Kebijakan dan mekanisme tersebut dijelaskan dalam Buku Panduan Program Penerapan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat untuk menjadi acuan pelaksanaan program pendanaan penerapan teknologi tepat guna ke masyarakat. Panduan Program Penerapan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat dapat diunduh di laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/.

Berkenaan dengan hal tersebut DRPM memberi kesempatan kepada para dosen Perguruan Tinggi seluruh Indonesia untuk mengajukan proposal Program Penerapan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat untuk pendanaan tahun 2020. Selanjutnya kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada para dosen di lingkungan perguruan tinggi Saudara dengan kriteria seperti tercantum dalam Panduan.

Pendaftaran Proposal Program Penerapan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat dikirimkan secara online dalam bentuk softcopy dengan laman, https://s.id/PendaftaranPPTTG. Berkas pendaftaran dibuka sejak tanggal 29 Juli 2020 dan ditutup pada tanggal 8 Agustus 2020, untuk informasi selanjutnya dapat hubungi melalui email: [email protected]

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Download Berkas:

  1. Pengumuman Pelaksanaan Program Penerapan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat Tahun 2020
  2. Panduan Program Penerapan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat Tahun 2020

 

Direktur Riset dan Pengabdian

Masyarakat,

Ttd

Ocky Karna Radjasa

Nomor : B/639/E3/RA.00/2020

Menindaklanjuti surat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) nomor B/458/E3/RA.00/2020 tanggal 1 Juli 2020 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Tahun 2020, kami sampaikan informasi sebagai berikut:

  1.  Terdapat 828 Peneliti yang belum melakukan revisi proposal dan RAB (daftar terlampir)
  2.  Peneliti yang belum melakukan revisi proposal dan RAB, diberikan kesempatan kembali untuk mengunggah revisi proposal dan RAB penelitian melalui Simlitabmas NG 2.0 pada tanggal 29 Juli 2020 – 05 Agustus 2020.
  3. Apabila dalam jangka waktu tersebut Peneliti tetap tidak melakukan revisi proposal dan RAB penelitian, maka Peneliti akan dianggap tidak bersedia melanjutkan penelitian dan LPPM untuk dapat mengajukan pembatalan penelitian kepada DRPM

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Download Berkas:

  1. Surat Perpanjangan Waktu Revisi Proposal dan RAB Penelitian Tahun 2020
  2. Lampiran Peneliti yang Belum Melakukan Revisi Proposal dan RAB Penelitian 2020

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

ttd

Ocky Karna Radjasa

NOMOR: B/01/ E3/RA.00/2020

Menindaklanjuti Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 31/E1/KPT/2020 tentang Suplemen Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Masa Pandemi COVID-19 yang memperkenankan perubahan metode dan lokasi penelitian yang terdampak pandemi COVID-19, dengan ini kami sampaikan bahwa seluruh satuan biaya yang terkait dengan satuan biaya konsumsi dan/atau uang saku rapat, honorarium rapat/seminar/FGD dll. Melalui teleconference/video conference, pengadaan lisensi teleconference/video conference, serta biaya komunikasi dalam bentuk pulsa telepon dan/atau langganan paket data internet berlaku ketentuan Surat Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Nomor S-1200/AG/2020, tanggal 19 Juli 2020, sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Download Berkas:

  1. SURAT EDARAN SBM dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru
  2. Penjelasan Standar Biaya Masukan Dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru

 

Jakarta, 24 Juli 2020

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

Ttd

Ocky Karna Radjasa

Sehubungan dengan proses pelaksanaan kegiatan penelitian, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat akan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi penelitian bagi penelitian penerima hibah program kerjasama luar negeri yang dilakukan secara online melalui isian google formulir. Informasi lebih lanjut dapat membuka lampiran berkasi berikut:

 

Download Berkas: Surat Pemberitahuan Monev KLN Penerima Hibah DRPM

 

 

Catatan: Berkas terlampir diatas juga tersedia di Panduan KKN pada menu Informasi KKN website DPPM UII.

PENGUMUMAN

No : 164/DirDPPM/80/DPPM/VII/2020

Tentang :

Pengumuman Pembimbing Mahasiswa KKN UII Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa KKN UII angkatan 61 semester ganjil tahun akademik 2020/2021, bahwa berikut ini daftar nama pembimbing dan unit:

 

No

Pembimbing 1 Pembimbing 2

Unit

1 Dr. Sus Budiharto, S.Psi., M.Si., Psi Lambang Aji S, ST 1-5
Yudi Wiratno, ST 6-10
Ir. Dadang Dedianto 11-15
Budi Susilo, SE 16-20
Rofiq El Rois, S.Ag 21-25
2 Tian Wahyudi, S.PdI., M.PdI Ari kumara Adi, SE 26-30
Heri Supianto, ST 31-35
Ir. Saefulloh 36-40
dr. Laila firdaus Wahida 41-45
Ahmadun Fajar hidayat, S.Pd 46-50
3 Nanang Nuryanta M.Pd Wahyu gunawan Wibisono, S.Pt 51-55
M. Arifudin, S.Ant 56-60
Affan Akbar, ST 61-65
Ridho Frihastama, S.Pd 66-70
dr. Latifah 71-75
4 Faaza Fakhrunnas S.E., M.Sc. Ali Maskuri, ST 76-80
Sri Darojati, ST 81-85
Sugiarto Bambang 86-90
Danang Almunasifi, S.Pd 91-95
dr. Fitri 96-100
5 Drs. Aden Widjan, M.Si Usmar Ismail, SE 101-105
Budi Wibowo, ST 106-110
Sakti Prawiranegara, S.Psi 111-115
Danang Rusmandoko, SH 116-120
Juliana Miftakhul Jannah, S.Si 121-125
6 Budi Yuliarso, SH., MKn Andy Reza, SH., MM., MA 126-130
Yuniarto, ST 131-135
Andriyani Syarivati, ST 136-140
Kurniawan, S.Pd 141-145
dr. Barbarani Satriyani Hayyu 146-150
7 Abdurrahman Al-Faqiih, S.H., M.A., LLM. M. Rizal Nasrulloh, SEI 151-155
Agus Nugroho Jatmoko, SE 156-160
Asep Purnomo, ST 161-165
Adi Heryadi, S.Psi., M.Psi 166-170
Aufa Angga Wimaswara, S.Psi 171-175
8 Ir. Agus Taufiq MSc Azjar, ST 176-180
Romi Eriansyah, ST 181-185
Frans Yeni, ST 186-190
Muhammad Raka Tungga Dewa, S.Psi 191-195
Aditya Gencar Prayogo, S.Psi., MA 196-200
9 Dr. Alwarr, M.Sc M. Riadi Habain, S.Pd 201-205
Tatwam Widi, ST 206-210
Hary Dwi Anggoro, S.Psi 211-215
Yuda Pramudita, S.Psi 216-220
M. Latiful Rohman 221-225
10 Yebi Yuriandala, ST., MT M. Pudail, S.Th.I, M.Si 226-230
M.Rifki Taufiqurrohman, SIP 231-235
Ardian Nurokhaman, S.Psi 236-240
Sabiqul Khair, S.Ag 241-245
Januariansyah Arfaizar, SHI., ME 246-250
11 dr. Umatul Khoiriyah, M.Med.Ed, PhD Jamalul Lail, S.SI 251-255
M.Ichwan, M.Sc 256-260
Azhar kurniawan, S.Pd 261-265
dr. Destika Purnamasari 266-270
dr. Solichatul Makiyyah 271-275
12 Feris Firdaus, M.Sc Dhonawan Sepsiaji, S.Ant 276-280
Ady Guswady, SH 281-285
Isaq Yudanto, ST 286-290
Ir. Satrio Mulyono 291-295
dr. Dwi Ana S. 296-300
13 Dr. Unggul Priyadi, M.Si Ir. Susanto 301-303
14 Dr. Noor Fitri, S.Si., M.Si Tuti Purwaningsih, S.Stat., M.SI 304-306
15 Subhi Mahmashony Harimurti, SS., MA Eka Dewi Rahayu, S.PdI., M.PdI 307-309

 

No HP pembimbing dapat wa ke no pelayanan KKN.

Demikian, untuk menjadi perhatian.

 

Yogyakarta, 9 Juli 2020

Direktur

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT