Pengumuman
No.176/Dir DPPM/80/DPPM/VIII/2020
Tentang:
PENGUMPULAN LAPORAN DAN LUARAN SERTA REVISI KETENTUAN VIDEO LUARAN PROGRAM KERJA KKN ANGKATAN 61
SEMESTER GANJIL TA. 2020/2021
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Dosen pembimbing KKN Angkatan 61 Semester Ganjil TA. 2020/2021 Universitas Islam Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2020, maka Pusat KKN DPPM Universitas Islam Indonesia memutuskan beberapa hal penting yang menjadi pengumuman bagi Dosen Pembimbing dan Mahasiswa peserta KKN, yaitu:
- Pengumpulan laporan dan luaran KKN bisa mengupload ke link: https://bit.ly/laporan-luaran-mahasiswa-kkn61. Laporan dan luaran KKN menjadi tanggungjawab unit/kelompok bukan individu. Langkah teknis submit link tersebut adalah:
- Nama (Ketua Unit)*
- NIM (Ketua Unit)*
- Nomer Telepon (Ketua Unit)*
- Pengumpulan Laporan*
- File unggahan berupa (*docx)
- Pengumpulan Luaran Video
- Unggah luaran video pada Google Drive UII Students, kemudian bagikan link URL video tersebut pada kolom ini.
- Revisi ketentuan video luaran program kerja KKN:
- Bidang kerja tetap yaitu:
- Bidang pembelajaran pendidikan dasar menengah,
- Bidang pemberdayaan masyarakat,
- Bidang dakwah Islamiyah.
- Video luaran setiap bidang kerja menjadi:
Ketentuan Lama
|
Ketentuan Baru
|
1) Video durasi 30 menit, berisikan proses tahapan pelaksanaan program secara terstruktur, |
1) Video panjang, tidak ada ketentuan durasi berisikan dokumentasi bukti proses setiap tahapan pelaksanaan program secara terstruktur. |
2) Video durasi 10 menit, berisikan intisari video durasi 30 menit no. 1) yang sudah direview oleh Dosen Pembimbing KKN dan disesuaikan atributnya dengan kepentingan kkolektif UII yang mecakup penjelasan materi, edukasi kemanfaatan, melebatkan manfaat dan menebarkan nilai-nilai keislaman. |
2) Video pendek dengan ketentuan durasi minimal 5 menit, berisikan intisari video panjang no. 1) yang sudah direview oleh Dosen Pembimbing KKN dan disesuaikan atributnya dengan kepentingan kkolektif UII yang mecakup penjelasan materi, edukasi kemanfaatan, melebatkan manfaat dan menebarkan nilai-nilai keislaman. |
3) Video luaran KKN mempunyai batasan ukuran hanya 500 MB. |
3) Video luaran KKN tidak ada batasan ukuran. |
-
- Bagi unit yang sudah jadi video luaran program KKN sesuai dengan ketentuan lama yaitu video durasi 30 menit dan video durasi 10 menit hal ini tidak menjadi permasalahan karena sudah termasuk dalam ketentuan baru semua. Bagi unit yang mengalami kesulitan membuat video dengan durasi 30 menit dan video durasi 10 menit, maka dengan ketentuan baru tersebut akan memberikan kemudahan dengan tidak mengurangi substansi penjelasan materi, edukasi kemanfaatan dan lain-lain.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian.
Yogyakarta, 24 Agustus 2020
Direktur DPPM,
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Materi Sosialisasi Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian RISTEK-BRIN Pendanaan Tahun 2021 dan Strategi Riset untuk Menghasilkan Paten
Klinik Proposal Penelitian dan Pengabdian RISTEK-BRIN Pendanaan Tahun 2021
Kewajiban mengunggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) bagi Penerima Pendanaan Penelitian DRPM tahun anggaran 2020
Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian RISTEK-BRIN Tahun Anggaran 2021
Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan “KESEHATAN MODERN DAN TRADISIONAL”
PENDAHULUAN Perkembangan pengetahuan yang diikuti dengan kecanggihan teknologi saat ini tentu berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu aspek kehidupan yang berhubungan erat dengan perkembangan teknologi adalah bidang kesehatan. Tidak bisa dipungkiri kemajuan teknologi sangat berguna bagi dunia kesehatan modern yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas di dunia kesehatan. Kondisi […]
Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII dan Tahapan Pelaporan Penelitian Ristek-BRIN 2020
Dokumen Tahun 2020
Pendaftaran Pesantrenisasi Tahap 2 (Pra-KKN)
PENGUMUMAN
No : 211/Dir.DPPM/80/DPPM/IX/2020
Tentang :
Pendaftaran KKN Angkatan 62 Semester Genap
TA 2020/2021
Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengikuti KKN angkatan 62 Semester Genap TA 2020/2021, bahwa untuk jadwal pesantrenisasi tahap 2 dapat di lihat di https://dppai.uii.ac.id .
Untuk pendaftaran kkn angkatan 62 mengacu pada sistem UII Gateway, mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan akan mendapatkan generate tagihan di tagihan.uii.ac.id, setelah melakukan pembayaran biaya KKN maka otomatis terdaftar sebagai peserta KKN 62. Daftar peserta akan diumumkan pada tanggal 1 Desember 2020.
Catatan penting:
Demikian, harap maklum.
Yogyakarta, 9 September 2020
Direktur
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Seminar Internasional 2nd ICMEd – UNY
Diberitahukan bahwa. Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta akan mengadakan Seminar Internasional 2nd International Conference on Meaningful Education (2nd ICMEd), yang bertema “Developing Meaningful Education Towards Transforming Society 5.0 for The Betterment of Human Lives” waktu dan tempat pelaksanaan dapat dibuka pada lampiran berikut:
Download Berkas: Lampiran Surat Undangan Seminar Internasional 2nd ICMEd – UNY
PENGUMPULAN LAPORAN DAN LUARAN SERTA REVISI KETENTUAN VIDEO LUARAN PROGRAM KERJA KKN ANGKATAN 61 SEMESTER GANJIL TA. 2020/2021
Pengumuman
No.176/Dir DPPM/80/DPPM/VIII/2020
Tentang:
PENGUMPULAN LAPORAN DAN LUARAN SERTA REVISI KETENTUAN VIDEO LUARAN PROGRAM KERJA KKN ANGKATAN 61
SEMESTER GANJIL TA. 2020/2021
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Dosen pembimbing KKN Angkatan 61 Semester Ganjil TA. 2020/2021 Universitas Islam Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2020, maka Pusat KKN DPPM Universitas Islam Indonesia memutuskan beberapa hal penting yang menjadi pengumuman bagi Dosen Pembimbing dan Mahasiswa peserta KKN, yaitu:
Ketentuan Lama
Ketentuan Baru
Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian.
Yogyakarta, 24 Agustus 2020
Direktur DPPM,
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Pengisian Dokumen Capaian 70% Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat
Nomer : B/ 667 /E3.3/RA.03/2020
Menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan hibah program Pengabdian Masyarakat pada tahun sebelumnya dan persyaratan pencairan dana 30%, maka sesuai dengan kontrak pendanaan antara Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat dengan Perguruan Tinggi/LLDIKTI, kami mengingatkan kembali kepada dosen pelaksana pengabdian untuk mengisi buku catatan harian dan mengunggah dokumen sebagai berikut:
a. Laporan penggunaan anggaran 70%
b. Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan kepada para dosen pelaksana Pengabdian di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah dokumen tersebut pada login lama (http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/login.aspx) di laman simlitabmas yang harus diunggah paling lambat tanggal 15 Agustus 2020.
Perlu kami sampaikan bahwa untuk laporan kemajuan ditentukan template laporannya, adapun template laporan sebagai berikut:
6.1 Faktor yang Menghambat/ Kendala 6.2 Faktor yang Mendukung
6.3 Solusi dan Tindak Lanjutnya
6.4 Rencana Selanjutnya
6.5 Langkah-Langkah strategis untuk realisasi selanjutnya
7.1 Kesimpulan
7.2 Saran
9 Lampiran
a. Informasi penting lainnya dan dokumentasi
b. Photo/Gambar (Kegiatan dan Hasil Kegiatan)
Untuk tertibnya pelaksanaan Hibah Pengabdian Masyarakat, kami mohon penerima hibah Pengabdian Masyarakat dapat mengisi dan mengunggah seluruh dokumen tepat waktu.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Download Berkas – Pengisian Dokumen Capaian 70% Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,
Ttd
Ocky Karna Radjasa