Nomor : 2987/E4/AK.04/2021
Lampiran : Dua berkas
Hal : Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Prioritas Riset Nasional 2021
Yth.
1. Rektor/Direktur/Ketua Perguruan Tinggi
2. Kepala LLDikti wilayah II, III, IV, V, VII, dan IX
Berdasarkan Berita Acara Laporan Hasil Kegiatan Penerimaan Proposal PRN BOPTN 2021 Nomor 5/B4/KT.00/2021 tanggal 30 Juli 2021, Keputusan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2462/E4/RA.00/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Tahun Anggaran 2021, dan Keputusan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2463/E4/RA.00/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional pada Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Prioritas Riset Nasional tahun anggaran 2021 sebagai berikut:
- Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun Anggaran 2021 (Lampiran I)
- Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional di Perguruan Tinggi selain Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun Anggaran 2021 (Lampiran II)
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Prioritas Riset Nasional tahun anggaran 2021. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi di atas kepada nama-nama yang tercantum pada lampiran di Perguruan Tinggi masing- masing.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kontrak dilakukan antara Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan perguruan tinggi penerima dana Prioritas Riset Nasional;
- Pencairan dana penelitian dibagi dalam 2 (dua) tahap, yaitu tahap pertama sebesar 70% dan tahap kedua sebesar 30%.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
3 September 2021
Direktur Sumber Daya
Ttd
Mohammad Sofwan Effendi
Proposal Pengabdian Masyarakat lolos Pendanaan Tahun 2021 Batch-II Hibah DPPM UII
PENGUMUMAN
No: 587/DirDPPM/80/DPPM/XI/2021
Tentang:
Proposal Pengabdian Masyarakat lolos Pendanaan Tahun 2021 Batch II
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Universitas Islam Indonesia (DPPM UII)
Bismillahirrahmanirrahim
Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2021 Batch II, daftar nama – nama Dosen sebagai berikut:
Kami ucapkan selamat kepada Dosen yang proposal Pengabdian Masyarakat dinyatakan lolos pendanaan Tahun 2021 Batch II, kepada pengusul yang namanya tidak ada pada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada tahun 2022.
Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih
Billahi Taufiq Wal Hidayah
Yogyakarta, 5 November 2021
Direktur DPPM UII,
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat “Teknologi Informasi dan Komunikasi yang Berkesinambungan dan Berorientasi Layanan” 2021
Penetapan Penerima Hibah Program Riset Keilmuan Tahun 2021
Download Surat Pengumuman Penerima Hibah Riset Keilmuan 2021
Nomor: 4025/E4/AK.04/2021
Lampiran : Dua berkas
Hal : Penetapan Penerima Hibah Program Riset Keilmuan Tahun 2021
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Merujuk surat kami nomor 2660/E4/AK.04/2021, tanggal 17 Agustus 2021, perihal Pemberitahuan Penerimaan Proposal Program Riset Keilmuan Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan daftar nama dan judul riset yang ditetapkan sebagai penerima Hibah Program Riset Keilmuan tahun 2021.
Pada kesempatan ini kami sampaikan pula hal-hal berikut:
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih
Direktur Fasilitasi Riset LPDP
Direktur Sumber Daya
Ttd
Mohammad Sofwan Effendi
NIP 196404031985031008
Pengumuman Pendaftaran KKN Angkatan 64 Semester Genap TA 2021/2022
PENGUMUMAN
No : 574/Dir.DPPM/80/DPPM/X/2021
Tentang :
Pengumuman Pendaftaran KKN Angkatan 64 Semester Genap TA 2021/2022
Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengikuti KKN angkatan 64 Semester Genap TA 2021/2022, bahwa prasyarat KKN angkatan 64 adalah sebagai berikut:
Selanjutnya rangkaian proses KKN angkatan 64 dapat dilihat dalam diagram alir berikut ini:
Gambar diagram alir proses KKN angkatan 64
Pendaftaran KKN Angkatan 64 https://bit.ly/pendaftaran-kkn-uii-angkatan-64
Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Yogyakarta, 20 Oktober 2021
Direktur
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., M
Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen “Penulisan Buku Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat”
Penerimaan Proposal Baru Hibah Penelitian & Pengabdian Masyarakat Pendanaan Tahun 2021 Batch-II
Jadwal Pesantrenisasi Pra KKN Angkatan 64 Semester Genap TA 2021/2022
JADWAL PENGAMBILAN KAOS KKN ANGKATAN 62 SEMESTER GENAP TA 2020/2021
PENGUMUMAN
Nomor:505/DirDPPM/80/DPPM/IX/2021 Tentang
JADWAL PENGAMBILAN KAOS KKN ANGKATAN 62 SEMESTER GENAP TA 2020/2021
Diumumkan bagi mahasiswa peserta KKN UII Angkatan 62 Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 bahwa Kaos KKN sudah dapat diambil di DPPM. Syarat pengambilan mahasiswa membawa foto copy KTM. Jadwal pengambilan sebagai berikut:
Demikian, untuk menjadi perhatian.
Yogyakarta, 24 September 2021
Direktur DPPM
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
Nomor : 3153/E4/KD.00/2021 10 September 2021
Lampiran : Empat lembar
Hal : Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan
Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
Surat Pemberitahuan Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
Lampiran 1 – Jadwal Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan & SPTB
Lampiran 2 – Daftar Judul Penelitian Kontrak Tahun Tunggal yang berkewajiban unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan, dan SPTB
Lampiran 3 – Panduan Unggah Laporan Kemajuan Penelitian
Lampiran 4 Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor Per-7_PB_2019
Yth. Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS
Di Seluruh Indonesia
Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal kewajiban unggah catatan harian, laporan kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) (lampiran 1). Berdasarkan Amandemen Kontrak Penelitian Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan Kontrak Penelitian Tahun Tunggal Tahun Anggaran 2021, mohon agar Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS (lampiran 2) menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian terlampir untuk segera mengunggah berkas-berkas berikut paling lambat tanggal 18 September 2021 melalui Simlitabmas NG 2.0 :
dapat dilihat pada:
antara PPK Direktorat Sumber Daya dengan LP/LPPM/UPPM/LLDIKTI.
Peneliti;
Kami mohon bantuan Saudara Ketua LP/LPPM/UPPM Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk memantau pengunggahan Catatan Harian, Laporan Kemajuan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) di Simlitabmas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Sumber Daya,
Ttd
Mohammad Sofwan Effendi
Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Prioritas Riset Nasional 2021
Nomor : 2987/E4/AK.04/2021
Lampiran : Dua berkas
Hal : Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Prioritas Riset Nasional 2021
Yth.
1. Rektor/Direktur/Ketua Perguruan Tinggi
2. Kepala LLDikti wilayah II, III, IV, V, VII, dan IX
Berdasarkan Berita Acara Laporan Hasil Kegiatan Penerimaan Proposal PRN BOPTN 2021 Nomor 5/B4/KT.00/2021 tanggal 30 Juli 2021, Keputusan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2462/E4/RA.00/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Tahun Anggaran 2021, dan Keputusan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2463/E4/RA.00/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional pada Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Prioritas Riset Nasional tahun anggaran 2021 sebagai berikut:
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Prioritas Riset Nasional tahun anggaran 2021. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi di atas kepada nama-nama yang tercantum pada lampiran di Perguruan Tinggi masing- masing.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
3 September 2021
Direktur Sumber Daya
Ttd
Mohammad Sofwan Effendi