Nomor : 2987/E4/AK.04/2021
Lampiran : Dua berkas
Hal : Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Prioritas Riset Nasional 2021
Yth.
1. Rektor/Direktur/Ketua Perguruan Tinggi
2. Kepala LLDikti wilayah II, III, IV, V, VII, dan IX
Berdasarkan Berita Acara Laporan Hasil Kegiatan Penerimaan Proposal PRN BOPTN 2021 Nomor 5/B4/KT.00/2021 tanggal 30 Juli 2021, Keputusan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2462/E4/RA.00/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Tahun Anggaran 2021, dan Keputusan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2463/E4/RA.00/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional pada Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Prioritas Riset Nasional tahun anggaran 2021 sebagai berikut:
- Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun Anggaran 2021 (Lampiran I)
- Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional di Perguruan Tinggi selain Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun Anggaran 2021 (Lampiran II)
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Prioritas Riset Nasional tahun anggaran 2021. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi di atas kepada nama-nama yang tercantum pada lampiran di Perguruan Tinggi masing- masing.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kontrak dilakukan antara Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan perguruan tinggi penerima dana Prioritas Riset Nasional;
- Pencairan dana penelitian dibagi dalam 2 (dua) tahap, yaitu tahap pertama sebesar 70% dan tahap kedua sebesar 30%.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
3 September 2021
Direktur Sumber Daya
Ttd
Mohammad Sofwan Effendi
Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
Nomor : 3153/E4/KD.00/2021 10 September 2021
Lampiran : Empat lembar
Hal : Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan
Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
Surat Pemberitahuan Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
Lampiran 1 – Jadwal Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan & SPTB
Lampiran 2 – Daftar Judul Penelitian Kontrak Tahun Tunggal yang berkewajiban unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan, dan SPTB
Lampiran 3 – Panduan Unggah Laporan Kemajuan Penelitian
Lampiran 4 Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor Per-7_PB_2019
Yth. Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS
Di Seluruh Indonesia
Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal kewajiban unggah catatan harian, laporan kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) (lampiran 1). Berdasarkan Amandemen Kontrak Penelitian Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan Kontrak Penelitian Tahun Tunggal Tahun Anggaran 2021, mohon agar Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS (lampiran 2) menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian terlampir untuk segera mengunggah berkas-berkas berikut paling lambat tanggal 18 September 2021 melalui Simlitabmas NG 2.0 :
dapat dilihat pada:
antara PPK Direktorat Sumber Daya dengan LP/LPPM/UPPM/LLDIKTI.
Peneliti;
Kami mohon bantuan Saudara Ketua LP/LPPM/UPPM Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk memantau pengunggahan Catatan Harian, Laporan Kemajuan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) di Simlitabmas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Sumber Daya,
Ttd
Mohammad Sofwan Effendi
Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Prioritas Riset Nasional 2021
Nomor : 2987/E4/AK.04/2021
Lampiran : Dua berkas
Hal : Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Prioritas Riset Nasional 2021
Yth.
1. Rektor/Direktur/Ketua Perguruan Tinggi
2. Kepala LLDikti wilayah II, III, IV, V, VII, dan IX
Berdasarkan Berita Acara Laporan Hasil Kegiatan Penerimaan Proposal PRN BOPTN 2021 Nomor 5/B4/KT.00/2021 tanggal 30 Juli 2021, Keputusan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2462/E4/RA.00/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Tahun Anggaran 2021, dan Keputusan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2463/E4/RA.00/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional pada Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Prioritas Riset Nasional tahun anggaran 2021 sebagai berikut:
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Prioritas Riset Nasional tahun anggaran 2021. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi di atas kepada nama-nama yang tercantum pada lampiran di Perguruan Tinggi masing- masing.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
3 September 2021
Direktur Sumber Daya
Ttd
Mohammad Sofwan Effendi
PENGUMPULAN LUARAN DAN LAPORAN KKN ANGKATAN 63 SEMESTER GANJIL TA. 2021/2022 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
PENGUMUMAN
No: 441/Dir DPPM/80/DPPM/IX/2021
Tentang:
PENGUMPULAN LUARAN DAN LAPORAN KKN ANGKATAN 63
SEMESTER GANJIL TA. 2021/2022 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Untuk mempermudah pengumpulan laporan dan luaran KKN Angkatan 63, dengan ini diinformasikan kepada dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa bahwa pengumpulan laporan dan luaran dapat dilakukan melalui link https://bit.ly/laporan-dan-luaran-kkn63. Adapun tata cara penyusunan luaran dan laporan mengacu pada buku pedoman KKN angkatan 63 semester ganjil TA 2021/2022. Paling lambat pengumpulan tanggal 27 September 2021. Luaran dan laporan yang diunggah mahasiswa sudah disetujui dosen pembimbing.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian.
Yogyakarta, 7 September 2021
Direktur DPPM,
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
Pemberitahuan Penerimaan Proposal Program Riset Keilmuan Tahun 2021
Download Berkas:
Nomor : 2660/E4/AK.04/2021
Lampiran : Satu berkas
Hal: Pemberitahuan Penerimaan Proposal Program Riset Keilmuan Tahun 2021
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XIV
Dalam rangka peningkatan kualitas dosen di pendidikan tinggi serta mensinergikan pengembangan riset melalui aktifitas Kampus Merdeka, Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan bagi dosen untuk mengikuti Program Riset Keilmuan. Persyaratan untuk mengajukan hibah Program Riset Keilmuan sebagai berikut:
Bagi dosen yang memenuhi ketentuan tersebut di atas dapat membuat akun dan mengunggah proposal serta semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai Panduan Program Riset Keilmuan terbaru pada laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/risetkeilmuan mulai tanggal 17 s.d 29 Agustus 2021.
Atas partisipasi dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Sumber Daya
Ttd
Mohammad Sofwan Effendi
Sosialisasi Hibah Riset Keilmuan PT DIKTI-LPDP
KAMPUS MERDEKA – Peluncuran dan Sosialisasi Program Riset Keilmuan Tahun 2021
1.Riset Keilmuan Hibah Riset Mandiri Dosen – Wisnu Nurcahyo
2.Riset Keilmuan Hibah Desa – Widnyana
3.Riset Keilmuan Kewirausahaan – Dadan Rahadian
4.Program Riset Keilmuan Penyusunan RAB Riset
5.Penjelasan Teknis Sistem Pendaftaran
Pengumuman Pembimbing Mahasiswa KKN UII Angkatan 63 Semester Ganjil TA 2021/2022
DAFTAR MAHASISWA KKN UII ANGKATAN 63 SEMESTER GANJIL TA 2021/2022
PENGUMUMAN
No :324/DirDPPM/80/DPPM/VII/2021
Tentang :
DAFTAR MAHASISWA
KKN UII ANGKATAN 63 SEMESTER GANJIL TA 2021/2022
Diumumkan kepada mahasiswa KKN UII Angkatan 63 Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 tentang penentuan unit KKN adalah sebagai berikut: [detail terlampir]. Tahapan kegiatan KKN berikutnya adalah para mahasiswa melakukan koordinasi dengan tim satu unit serta mengikuti pengumuman lanjutan. Untuk kontak tim seunit dapat dilihat di DPPM atau menghubungi sekretariat Pusat KKN ke no 085800223858.
Demikian harap menjadi perhatian.
Yogyakarta, 17 Juli 2021
Direktur DPPM
Ttd
Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT
JADWAL PRA PELAKSANAAN KKN UII ANGKATAN 63 SEMESTER GANJIL TA 2021/2022
Pengunggahan Revisi Proposal Penelitian melalui Laman SIMLITABMAS
NO: 2044/E4/KD.00/2021
Berkaitan dengan akan dicairkannya anggaran BOPTN Penelitian Tahun 2021, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Sumber Daya,
Ttd
Mohammad Sofwan Effendi