Nomor : 1550/UN1/DPM/Dit-PKM/PJ.00.04/2022

Unduh Berkas: Surat Pengumuman Penyebaran informasi UGM

Lamp. : 1(satu) berkas

Hal: Permohonan penyebarluasan informasi

 

Kepada Yth.
(Daftar undangan terlampir)
Di tempat

Dengan hormat,
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat diterbitkan oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada untuk mendokumentasikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum dan stakeholders dari berbagai kalangan. Untuk menjaga kualitas dan mutu jurnal, maka DPKM UGM akan menyelenggarakan pelatihan penulisan publikasi pengabdian masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, DPKM UGM mengundang Dosen dan Pengabdi di lingkungan Bapak/Ibu untuk dapat bergabung dalam Pelatihan Menulis Publikasi Berbasis Kegiatan di Komunitas dengan tema Mengangkat Pengabdian Masyarakat ke Panggung Dunia pada:

Hari/Tanggal : Jum’at, 18 sd 19 November 2022
Tempat : The Phoenix Hotel Yogyakarta Jl. Jenderal Sudirman No. 9, Yogyakarta (Penginapan ditanggung panitia)
Acara : Pelatihan Menulis Publikasi Berbasis Kegiatan di Komunitas (kontrisbusi Rp. 300.000,00 melalui transfer ke rekening bank: BNI No. 9888800023010003 KPU UGM LPPM PENGABDIAN MASY)

Mengingat jumlah peserta terbatas (100 orang), kami harap konfirmasi keikutsertaan dikirim maksimal hari Jum’at, 11 November 2022, dengan mengisi link http://ugm.id/seminarjpkm2022 (melampirkan draf manuskrip dan bukti transfer). Adapun informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Yani (0819 3171 0454) dan Sdr. Desy (0821 3301 2104).

Demikian undangan kami, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan banyak terima kasih.

 

Direktur PKM UGM

Ttd

Dr. dr. Rustamaji, M.Kes.

PENGUMUMAN

No : 1182/DirDPPM/80/DPPM/X/2022

Tentang :

Daftar Mahasiswa Belum Mengumpul Laporan KKN Angkatan 62, 63 dan 64

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa KKN UII berikut ini adalah daftar mahasiswa yang belum mengumpul laporan:

  1. KKN angkatan 62 semester genap TA 2020/2021 terlampir
  2. KKN angkatan 63 semester ganjil TA 2021/2022 terlampir
  3. KKN angkatan 64 semester genap TA 2021/2022 terlampir

Untuk konfirmasi bisa menghubungi no pelayanan kkn 085800223858.

Demikian, untuk menjadi perhatian.

 

Yogyakarta, 28 Oktober 2022

Direktur DPPM UII

Ttd

Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.)

PENGUMUMAN

No:1152/Dir.DPPM/80/DPPM/X/2022

Tentang:

Pengumuman Pendaftaran KKN Angkatan 66 Semester Genap TA 2022/2023

 

Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengikuti KKN angkatan 66 Semester Genap TA 2022/2023, bahwa prasyarat KKN angkatan 66 adalah sebagai berikut:

  1. Persyaratan akademik telah lulus ≥ 100 SKS.
  2. Telah lulus kegiatan pesantrenisasi tahap 2 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI) UII. Untuk jadwal pesantrenisasi tahap 2 dapat dilihat pada link berikut https://dppai.uii.ac.id/informasipembinaan

Selanjutnya rangkaian proses KKN angkatan 66 dapat dilihat dalam diagram alir berikut ini:

Gambar diagram alir proses KKN angkatan 66

 

Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Yogyakarta, 24 Oktober 2022

Direktur DPPM

Ttd

Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.

 

Nomor: 1098/E5.4//2022

Unduh Berkas:

Hal: Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Program Penelitian Tahun Anggaran 2022

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan Dirjen Diktiristek
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik

Dalam rangka peningkatan mutu pengelolaan Program Penelitian yang didanai oleh BOPTN Penelitian melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), bersama ini disampaikan bahwa DRTPM akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kemajuan penelitian. Berkaitan dengan hal tersebut, dimohon kerja sama LP/LPM/LPPM untuk menyiapkan beberapa hal berikut:

  1. Mengingatkan para dosen penerima pendanaan Program Penelitian di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, dan Surat Pertanggungjawaban Belanja 70% di laman BIMA.

  2. Melakukan monev internal terhadap seluruh penelitian (mono tahun dan multi tahun) yang didanai oleh BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2022 melalui DRTPM di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.
  3. Mengunggah rekap hasil penilaian monev internal, surat pengantar dari LPPM dan berita acara pelaksanaan monev penelitian internal yang telah dilaksanakan pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevPenelitianPT paling lambat tanggal 24 Oktober 2022.
  4. Kriteria reviewer monev, format borang penilaian monev, format rekap penilaian, format berita acara, dan teknis pelaksanaan monev tertera pada panduan monev internal penelitian (Lampiran 1)

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib

Nomor : 1058/E5.5/AL.04/2022

Unduh Berkas:  

Lampiran : Satu berkas
Hal: Pemberitahuan Peserta Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik di Lingkungan Kemdikbudristek
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Menindaklanjuti surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1036/E5.5/AL.04/2022 tanggal 27 September 2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022, bersama ini kami sampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut.

  1. Khusus pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tahun anggaran 2022, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang ditentukan oleh DRTPM sebagaimana terlampir.
  2. Peserta monev diwajibkan telah mengunggah dokumen laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran hasil berupa artikel, publikasi media massa, video,
    dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA, serta mengisi kelengkapan data lainnya melalui laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevPengabdian2022.
  3. Mitra pelaksanaan kegiatan wajib dihadirkan dan bersedia untuk dikonfirmasi atas pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat.
  4. Semua tim (ketua dan anggota) wajib hadir pada pelaksanaan Monev Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022. Apabila ketua tim tidak dapat hadir dengan alasan (sakit keras, melahirkan, keluarga inti meninggal, kebencanaan/kecelakaan), harus menyertakan surat ketidak hadiran dan penyerahan tugas kepada perwakilan anggota yang dikeluarkan oleh LPM/LPPM dan diserahkan kepada DRTPM.
  5. Apabila ketua dan anggota tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dianggap tidak mengikuti monev dan wajib mengembalikan dana 30% dari dana hibah yang diterima.
  6. Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan, maka bagi dosen tersebut wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer.
  7. Pelaksanaan monev akan dibagi ke dalam beberapa kelompok sebagaimana terlampir. Dosen pelaksana pengabdian kepada masyarakat wajib mengikuti monev sesuai dengan tanggal dan kelompok yang telah ditentukan oleh DRTPM serta tidak diperkenankan pindah kelompok/room.
  8. Peserta monev wajib menghubungi Penanggung Jawab/Person in Charge (PIC) untuk mendapatkan link zoom sesuai dengan kelompok masing-masing.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib

Nomor : 1094/Dir.DPPM/70/DPPM/IX/2022

Lamp.  : 1 berkas

Hal       : Pemberitahuan Penerimaan Proposal

 

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan Universitas Islam Indonesia

Yogyakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Dalam rangka pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, maka Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia membuka Penerimaan Proposal Baru Hibah Penelitian & Pengabdian Masyarakat Pendanaan Tahun 2022 batch II. Adapun jadwal pengusulan proposal sebagai berikut:

 

No Tanggal Proses
1. 03 – 24 Oktober 2022 Unggah Proposal Baru
2. 25 – 26 Oktober 2022 Pemeriksaan Administrasi Proposal
3. 27 – 31 Oktober 2022 Pemeriksaan Substansi Proposal
4. 1 November 2022 Penetapan Lolos Proposal
5. Awal November 2022 Penandatanganan Kontrak

 

Sehubungan hal tersebut kami sampaikan informasi kepada Bapak/Ibu Dosen Universitas Islam Indonesia. Panduan & pengusulan proposal dapat diakses melalui website https://simppm.uii.ac.id/, login menggunakan akun UII gateway atau dapat menghubungi sekretariat DPPM UII melalui WhatsApps 081328751170 untuk permintaan akun.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Yogyakarta, 29 September 2022

 Direktur DPPM UII

Ttd

Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES.,Ph.D

 

 

 

No. Surat: 1036/E5.5/AL.04/2022

Unduh Surat Pengumuman: Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik di Lingkungan Kemdikbudristek
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Mono dan Multi Tahun Tahun Anggaran 2022 secara daring (online). Bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan menjadi perhatian LPM/LPPM Perguruan Tinggi:

  1. Monev Program Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober 2022.
  2. Khusus pelaksanaan monev tahun anggaran 2022, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang ditentukan oleh DRTPM. Peserta monev akan diinformasikan lebih lanjut.
  3. Mengingatkan para dosen penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran artikel, video, dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA, serta mengisi kelengkapan data mitra melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevPengabdian2022.
  4. LPM/LPPM telah melaksanakan monev internal kepada seluruh penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan hasil penilaian monev internal diunggah pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevInternal2022 dengan menyertakan surat pengantar pelaksanaan monev internal dari LPPM.
  5. Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan, maka bagi dosen tersebut wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer.
  6. Pengisian kelengkapan data pada link di atas selambat-lambatnya pada tanggal 5 Oktober 2022.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib