info-penelitian

Sesi 1

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

Download Materi 1 – Pengantar Seleksi Proposal Baru

Download Materi 2 – Penilaian RAB dan Hasil Penelitian

 

Sesi 2

Abdul Hakim, S.E., M.Ec., Ph.D.

Download Materi – Tips Proposal Ristekdikti

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2019 dengan jadwal sebagai berikut:

Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

  1. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;
  2. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;
  3. Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2019;
  4. Panduan Program InSINas Tahun 2019 sebagaimana terlampir.  Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email insinas[at]ristekdikti[dot]go[dot]id

Jakarta, 2 November 2018
Direktorat Pengembangan Teknologi Industri,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20. Jl. MH. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat

Download File:

  1. SURAT PENERIMAAN PROPOSAL INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) PENDANAAN TAHUN 2019
  2. PANDUAN INSINAS 2019

DAFTAR PENGUSUL YANG DI NYATAKAN LOLOS PENELITIAN DPPM UII TAHUN 2018

Nomor : 346 /DirDPPM/70/DPPM/XI/2018

Lamp. :  1 Bendel

Hal     :  Pemberitahuan Proposal Penelitian dan Pengabdian DPPM      

 

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan Universitas Islam Indonesia

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bersama ini kami sampaikan informasi penerimaan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat internal Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII).

Penerimaan proposal ke Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII)) dimulai pada tanggal 12 – 22 November 2018. Untuk itu kami mohon kepada Bapak/Ibu dapat berpartisipasi untuk mengajukan proposal. Informasi secara  lengkap ada di Term Of Reference (TOR) yang dapat di download pada web dppm uii (https://dppm.uii.ac.id) dan terlampir pada surat ini.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan  terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Download File:

  1. Surat Pemberitahuan Proposal Penelitian dan Pengabdian DPPM
  2. TOR-Panduan Penelitian DPPM 2018 ( Revisi-1 )
  3. TOR-Panduan Pengabdian Masyarakat DPPM 2018 ( Revisi-1 )

 

Yogyakarta, 9 November 2018

Direktur DPPM UII,

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2019 dengan jadwal sebagai berikut:

Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

1. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;

2. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;

3. Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2019;

4. Panduan Program InSINas Tahun 2019 sebagaimana terlampir.  Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email insinas[at]ristekdikti[dot]go[dot]id

Jakarta, 2 November 2018
Direktorat Pengembangan Teknologi Industri,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20. Jl. MH. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat

Download File:

  1. SURAT PENERIMAAN PROPOSAL INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) PENDANAAN TAHUN 2019
  2. PANDUAN INSINAS 2019

Menindaklanjuti surat kami nomor 3193/E3.4/LT/2018 tanggal 12 Oktober 2018, Bersama ini kami sampaikan Panduan Pengusulan Proposal Lanjutan Tahun Pendanaan 2019. Berkenaan dengan pengusulan proposal lanjutan tahun pendanaan 2019, mohon perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut :

1. Ketua LP/LPPM/UPPM segera menyampaikan kepada Ketua Peneliti multitahun baik kompetitif nasional maupun desentralisasi yang penelitiannya belum berakhir di tahun 2018 untuk mengajukan proposal lanjutan mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan tanggal 24 Oktober 2018.

2. Ketua LP/LPPM/UPPM melakukan persetujuan pengusulan (approval) mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober 2018

3. Pengusulan proposal lanjutan mengikuti Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII.

Informasi lebih lengkap dapat dibuka pada lampiran berikut:

Download File:

  1. Surat Panduan Pengusulan Proposal Lanjutan Tahun Pendanaan 2019
  2. Panduan Pengusulan Penelitian Lanjutan

Sumber Informasi: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id ( Nomor: 3320/E3.4/LT/2018)

Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan penelitian tahun 2018, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan segera melakukan monev eksternal dan penilaian proposal lanjutan bagi penelitian multitahun untuk menentukan keberlanjutan pendanaan penelitian pada tahun berikutnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, mohon perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut :

1. Ketua LP/LPPM/UPPM segera menyampaikan kepada Ketua Peneliti multitahun yang penelitiannya belum berakhir di tahun 2018 untuk mengunggah proposal lanjutan mulai tanggal 18 Oktober sampai dengan tanggal 24 Oktober 2018. Unggah proposal lanjutan mengikuti Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII.

Informasi lebih lengkap dapat dibuka pada lampiran berikut:

Download File :

1. Surat Unggah proposal penelitian lanjutan dan pelaksanaan monev eksternal

2. Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII

 

 

 

Menyusul surat ristekdikti nomor 2276/E3/LL/2018 tanggal 24 Juli 2018 perihal Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk pendanaan tahun 2019, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partsipasi dosen tetap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam penelitian, ristekdikti membuka Penerimaan Proposal Penelitian Gelombang II untuk Pendanaan Tahun 2019 mulai tanggal 24 September sampai dengan 5 Oktober 2018. Proposal yang kami terima pada gelombang II ini adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan dari penelitian multitahun yang didanai tahun 2018).

Skema yang dibuka pada gelombang II adalah sebagai berikut.
1. Skema Penelitian Kompetitif Nasional, meliputi:
a. Penelitian Dasar (PD)
b. Penelitian Terapan (PT)
c. Penelitian Pengembangan (PP)
d. Penelitian Dosen Pemula (PDP)
e. Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
f. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)
– Penelitian Tesis Magister (PTM)
– Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
– Penelitian Paska Doktor (PPD)

2. Skema Penelitian Desentralisasi, meliputi:
a. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
b. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT
c. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII  (Lampiran 1) dan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian 2018 (Lampiran 2).

Pada penerimaan proposal gelombang II ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut.
1. Proposal penelitian yang telah diusulkan pada periode penerimaan proposal sebelumnya (Gelombang I) diharuskan melakukan perbaikan menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Perbaikan proposal dimaksudkan agar standar penulisan proposal memenuhi ketentuan Panduan Edisi XII sehingga dapat meningkatkan peluang untuk didanai.

2. Proposal yang telah diperbaiki harus disubmit/dikirim ulang, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPPM menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Panduan perbaikan proposal beserta prosedur persetujuan dapat dilihat pada Lampiran 2.

3. Pengusulan proposal dibuka sampai tanggal 5 Oktober 2018 dan approval dibuka sampai tanggal 7 Oktober 2018. Pada proses approval, Ketua LP/LPPM tidak diberikan menu “Perlu Perbaikan”. Apabila dipandang perlu untuk memberikan feedback kepada peneliti untuk melakukan perbaikan mohon disampaikan langsung kepada peneliti.

4. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPPM tidak dapat diperbaiki.

5. Proposal yang tidak di-approve oleh Ketua LP/LPPM dianggap tidak diusulkan ke DRPM.

 

Download Berkas:

  1. Surat Resmi Penerimaan Proposal Penelitian Gelombang II untuk Pendanaan Tahun 2019
  2. Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII
  3. Panduan Pengusulan Penelitian 2018

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UII mengadakan kegiatan dengan tema “Sosialisasi Penerimaan Proposal Baru Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kemenristekdikti Pendanaan Tahun 2019” pada hari Selasa, 14 Agustus 2018 bertempat di Gedung Kuliah Umum (GKU UII) dengan Pembicara oleh Rektor UII Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D & Direktur DPPM  Dr. Yulianto P. Prihatmaji., IPM., IAI Berikut materi sosialisasi terlampir.

Download File:

  1. Materi 1 (Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D) Tidak ada materi
  2. Materi 2 (Dr. Yulianto P. Prihatmaji., IPM., IAI) Pending
  3. Video Tutorial Penggunaan Simlitabmas Proposal Usulan Baru 2018 – Google Drive

Kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2019. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat diajukan sesuai dengan skema pendanaan sebagai berikut.

1. Penelitian

1.1 Kategori Kompetitif Nasional, meliputi skema:

  • Penelitian Dasar (PD)
  • Penelitian Terapan (PT)
  • Penelitian Pengembangan (PP)
  • Penelitian Dosen Pemula (PDP)
  • Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
  • Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)
    1. Penelitian Tesis Magister (PTM)
    2. Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU)
    3. Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
    4. Penelitian Paska Doktor (PPD)

1.2 Kategori Desentralisasi, meliputi skema:

  • Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
  • Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT)
  • Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

2. Pengabdian Kepada Masyarakat, kategori kompetitif nasional meliputi skema:

  • Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
  • Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)
  • Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK)
  • Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD)
  • Program Pengembangan Unit Produk Intelektual Kampus (PPUPIK)
  • Program Kemitraan Wilayah (PKW)
  • Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM)
  • Program Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)

Pengusulan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada dosen di lingkungan kerja Saudara dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Bagi LP/LPM/LPPM yang belum mempunyai user dan password Operator Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat mengajukanmelalui surel (e-mail) resmi LP/LPM/LPPM ke [email protected] dengan subjek “Permohonan User dan Password Operator” dan mencantumkan kode perguruan tinggi sesuai dengan yang terdaftar di laman forlap.ristekdikti.go.id. Bagi LP/LPM/LPPM yang sebelumnya sudah mendapatkan user dan password Operator untuk kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat langsung menggunakan user dan password tersebut.
  2. Tahap pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat secara daring dimulai tanggal 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2018.
  3. Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XII Tahun 2018, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul penelitian dan dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota.
  4. Khusus untuk pengusul yang memiliki h-Index ≥ 2 untuk bidang sosial – humaniora dan h-Index ≥ 3 untuk bidang sains-teknologi yang didapatkan dari lembaga pengindeks internasional bereputasi, dapat mengajukan usulan penelitian hingga tidak lebih dari empat usulan (dua sebagai ketua dan dua sebagai anggota; atau satu sebagai ketua dan tiga sebagai anggota; atau empat sebagai anggota).
  5. Khusus untuk skema Penelitian Pascasarjana, pengusul dapat mengajukan paling banyak lima usulan baik sebagai ketua maupun anggota tidak termasuk ketentuan poin 3 dan 4.
  6. Apabila penelitian atau pengabdian yang dihentikan sebelum waktunya akibat kelalaian peneliti/pelaksana pengabdian atau terbukti memperoleh pendanaan ganda atau mengusulkan kembali penelitian atau pengabdian yang telah didanai sebelumnya, maka ketua peneliti/pelaksana pengabdian tersebut tidak diperkenankan mengusulkan penelitian atau pengabdian yang sumber pendanaannya dari DRPM selama 2 tahun berturutturut dan diwajibkan mengembalikan dana yang telah diterima  ke kas negara.
  7. Usulan Dosen yang masih belum mengunggah catatan harian, laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capian hasil, poster dan profil) program penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak akan diproses lebih lanjut.
  8. Ketua peneliti/pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui Simlitabmas.
  9. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengikuti ketentuan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Pergururuan Tinggi Edisi XII tahun 2018.
  10. Untuk proposal penelitian, penganggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 86/PMK.02/2017 dan justifikasi perincian anggaran yang diusulkan dicantumkan pada bagian akhir proposal.
  11. Untuk proposal Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2019 DRPM mendapatkan mandat dari Bappenas dan Kemnko PMK untuk melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat pada desa pilot dan kawasan Desa Prioritas Nasional /KPPN (lampiran 1). Kami menghimbau Perguruan Tinggi terdekat dengan lokasi desa Pilot dan KPPN agar dapat mengajukan proposal Pengabdian kepada Masyarakat di lokasi tersebut.
  12. Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2018 dan Panduan Pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Simlitabmas sebagaimana terlampir.
  13. Pengaduan tentang masalah penerimaan proposal yang terkait dengan sistem, dapat menghubungi alamat email [email protected]

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

TTD

Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001

 

Download File:

  1. Surat Resmi Pengumuman Ristekdikti
  2. Lampiran Surat
  3. DRAF – Pengusulan Program Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Simlitabmas Tahun 2018.
  4. Panduan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2018

Sumber Informasi: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/