, ,

Pendaftaran Ulang dan Rekrutmen Reviewer Penelitian

Dalam rangka membangun basis data reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) akan melaksanakan proses pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian nasional dan reviewer pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal ini yang dimaksudkan sebagai reviewer penelitian nasional adalah reviewer penelitian yang penugasannya ditentukan oleh DRPM untuk mereview penelitian kompetitif nasional dan/atau penelitian penugasan. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Reviewer Penelitian Nasional bersertifikat (daftar nama pada Lampiran 1), Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi; dan Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat (daftar nama pada Lampiran 2) dimohon melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan login NG2.0.

2. DRPM membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi Reviewer Penelitian Nasional pada bidang-bidang kepakaran/kompetensi sebagaimana tersebut pada Lampiran 3. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut

  • Bertanggungjawab, berintegritas, dan jujur yang dinyatakan dengan pakta integritas;
  • Bersedia mematuhi kode etik reviewer dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer yang dinyatakan dengan surat pernyataan;
  • Berpendidikan Doktor;
  • Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor;
  • Berpengalaman melakukan penelitian sedikitnya 3 kali sebagai ketua pada penelitian kompetitif nasional dan atau pernah mendapatkan penelitian berskala internasional;
  • Memiliki publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi sebagai penulis utama (first author) dan atau penulis korespondensi (corresponding author) paling sedikit 5 untuk bidang saintek dan 3 untuk bidang sosial humaniora, atau produk ipteksosbud yang dilindungi paten;
  • Khusus untuk bidang seni, memiliki karya seni monumental yaitu karya seni yang pernah dipamerkan/dipentaskan dalam pertunjukan/mendapat rekognisi / mendapat penghargaan berskala nasional atau internasional;
  • Pernah menjadi pemakalah dalam seminar ilmiah internasional;
  • Memiliki h-index dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi minimal 5 untuk saintek, 3 untuk sosial humaniora, sedangkan untuk bidang seni tidak dipersyaratkan memiliki h-index.

3. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat juga membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi reviewer Pengabdian kepada Masyarakat. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut

  • Bertanggungjawab, berintegritas, dan jujur yang dinyatakan dengan pakta integritas;
  •  Bersedia mematuhi kode etik reviewer dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer yang dinyatakan dengan surat pernyataan;
  • Berpendidikan Doktor dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor; atau Magister dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor Kepala;
  • Berpengalaman dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, sedikitnya:
    • pernah satu kali sebagai ketua pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat multi tahun dan satu kali sebagai Ketua dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat mono tahun (untuk reviewer mono tahun); atau
    • pernah satu kali sebagai Ketua dan satu kali sebagai anggota pelaksana pengabdian kepada masyarakat multi tahun, atau dua kali sebagai Ketua (untuk reviewer multi tahun); atau
    • pernah tiga kali sebagai pelaksana pengabdian kepada masyarakat dengan satu kali sebagai
      Ketua (untuk reviewer mono tahun)
  • Berpengalaman dalam publikasi ilmiah pada jurnal internasional, jurnal nasional bereputasi (Sinta 1 dan Sinta 2), dan atau jurnal nasional terakreditasi (Sinta 3) sebagai penulis utama (first author) atau penulis korespondensi (corresponding author);
  • Berpengalaman sebagai pemakalah dalam seminar ilmiah internasional dan atau seminar
    ilmiah nasional ;
  • Memiliki h-index 2 dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi, pengalaman dalam penulisan bahan ajar dan memegang KI

4. Waktu pendaftaran ulang bagi Reviewer Penelitian Nasional, Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksudkan pada butir (1) adalah tanggal 10 – 20 September 2019. Sedangkan waktu pendaftaran ulang bagi Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksudkan pada butir (1) adalah tanggal 17 – 27 September 2019.

5. Waktu pendaftaran untuk menjadi calon Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana dimaksudkan pada butir (2) adalah tanggal 10 – 20 September 2019. Sedangkan waktu pendaftaran untuk menjadi calon Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksudkan pada butir (3) adalah tanggal 17 – 27 September 2019.

6. Hasil seleksi Reviewer Penelitian Nasional dan Reviewer Pengabdian akan disampaikan melalui akun masing-masing di simlitabmas pada tanggal 25 September 2019.

7. Petunjuk penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian tercantum pada Lampiran 4. Petunjuk penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer Pengabdian kepada Masyarakat akan disampaikan kemudian.

8. Bagi Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana tercantum pada Lampiran 2 yang tidak melakukan pendaftaran ulang, maka status sebagai reviewer di simlitabmas otomatis akan menjadi non aktif. Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Download Berkas:

  1. Pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian
  2. Daftar Reviewer Penelitian yang Wajib Melakukan Pendaftaran Ulang
  3. Daftar Kebutuhan Reviewer Penelitian Nasional
  4. Panduan pendaftaran reviewer penelitian (revisi)

 

 

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat

TTD

Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001