Berita RISTEK-BRIN

Kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mengajukan proposal pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2020. Proposal pengabdian kepada masyarakat dapat diajukan sesuai dengan skema pendanaan sebagai berikut.

Pengabdian Kepada Masyarakat, kategori kompetitif nasional meliputi skema:
a. Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
b. Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)
c. Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK)
d. Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD).
e. Program Pengembangan Unit Produk Intelektual Kampus (PPUPIK).
f. Program Kemitraan Wilayah (PKW)
g. Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM)
h. Program Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)
i. Program Pemberdayaan Masyarakat Unggulan Perguruan Tinggi (PPMUPT).

Pengusulan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada dosen di lingkungan kerja Saudara dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Bagi LP/LPM/LPPM yang belum mempunyai user dan password Operator Pengabdian kepada Masyarakat dapat mengajukan melalui surel (e-mail) resmi LP/LPM/LPPM ke [email protected] dengan subjek “Permohonan User dan Password Operator” dan mencantumkan:
a. kode perguruan tinggi sesuai dengan yang terdaftar di laman forlap.ristekdikti.go.id.
b. nama perguruan tinggi
c. nama dan jabatan yang bertanggung jawab terhadap akun
d. SK ketua LPPM
e. Email resmi LPPM
Bagi LP/LPM/LPPM yang sebelumnya sudah mendapatkan user dan password Operator untuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dapat langsung menggunakan user dan password tersebut.

2. Tahap pengusulan Program Pengabdian kepada Masyarakat secara daring dimulai tanggal 19 Agustus sampai dengan 9 September 2019.

3. Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XII Tahun 2020 (lampiran 1), bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota.

4. Usulan Dosen yang masih belum mengunggah catatan harian, laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capian hasil, poster dan profil) program pengabdian kepada masyarakat yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak akan diproses lebih lanjut.

5. Ketua pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui Simlitabmas.

6. Proposal pengabdian kepada masyarakat mengikuti ketentuan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Pergururuan Tinggi Edisi XII tahun 2020.

7. Untuk proposal Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2020 DRPM mendapatkan mandat dari Bappenas dan Kemnko PMK untuk melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat pada desa pilot dan kawasan Desa Prioritas Nasional /KPPN (lampiran 2). Kami menghimbau Perguruan Tinggi terdekat dengan lokasi desa Pilot dan KPPN agar dapat mengajukan proposal Pengabdian kepada Masyarakat di lokasi tersebut.

8. Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2020 dan Panduan Pengusulan Program Pengabdian kepada Masyarakat melalui Simlitabmas sebagaimana terlampir.

9. Proposal pengabdian kepada masyarakat baru usulan tahun 2019 yang didanai untuk anggaran tahun 2020 skema multi tahun adalah sebanyak 100 judul dan skema mono tahun sebesar 500 judul.

11. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.

12. Approval oleh Ketua Lembaga paling lambat tanggal 12 September 2019

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja Saudara, dan mohon kerjasama Saudara yang sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Download Berkas:

  1. Surat Pemberitahuan Penerimaan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2020
  2. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 versi 2.0
  3. Desa Prioritas PMK
  4. Panduan Pengusulan Proposal Pengabdian

 

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

ttd

Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001

Dalam rangka seleksi proposal penelitian tahun 2019 untuk pendanaan tahun 2020 – 2022, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat membuka kesempatan bagi para dosen Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengusulkan proposal penelitian. Perlu kami sampaikan bahwa untuk proposal penelitian, anggota peneliti bisa berasal dari dosen perguruan tinggi yang berbeda (termasuk perguruan tinggi di luar Kemenristekdikti), lembaga litbang, atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Adapun skema penelitian yang dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2019 ini adalah sebagai berikut.

1. Kategori Kompetitif Nasional, meliputi skema:

a. Penelitian Dasar (PD)

b. Penelitian Terapan (PT)

c. Penelitian Pengembangan (PP)

d. Penelitian Dosen Pemula (PDP)

e. Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)

f. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)

    • Penelitian Tesis Magister (PTM)
    • Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
    • Penelitian Paska Doktor (PPD)

2. Kategori Desentralisasi, meliputi skema:

a. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)

b. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT)

c. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

 

Berkaitan dengan penerimaan proposal penelitian tahun 2019 ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut

1. Proposal dibuat dengan mengikuti ketentuan Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 (Lampiran 1).

2. Pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan LOGIN NG 2.0. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2).

3. Proposal ditulis dengan menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id. Prosedur unduh format proposal tercantum dalam Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2)

4. Proposal dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang akan dilaksanakan.

5. Proposal yang tidak mengikuti ketentuan pada Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 dan/atau tidak menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id tidak akan diikutsertakan dalam penilaian (review) secara substantif.

6. Pengusulan proposal dibuka tanggal 18 Juli 2019 – tanggal 18 Agustus 2019 dan approval oleh Ketua LP/LPM/LPPM dibuka tanggal 20 Juli – 20 Agustus 2019.

7. Proposal yang tidak di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM dianggap tidak diusulkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon

1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi secara aktif mendorong Perguruan Tinggi di wilayah masingmasing untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas proposal yang diusulkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

2. Ketua LP/LPM/LPPM segera menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di Perguruan Tinggi masing-masing, dan secara aktif mendorong para dosen untuk mengusulkan proposal penelitian pada waktu yang telah ditentukan. Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Download Berkas:

  1. Surat Pemberitahuan Penerimaan Proposal Baru 2019 pendanaan 2020-2022
  2. Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019
  3. Panduan Pengusulan Proposal Penelitian Ristekdikti 2019

 

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

Ttd

Ocky Karna Radjasa

NIP 196510291990031001

Surat Penerimaan Usulan Peserta Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional Tahun 2019

Panduan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional Dan Internasional Tahun 2019

 

 

Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2019

Lampiran 1. Penerima pendanaan penelitian di Perguruan Tinggi non PTNBH-compressed

Lampiran 3. Penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat

Lampiran 4. Form Isian Kontrak Penelitian Dan Pengabdian Kepada Mesyarakat

 

1. Undangan Seminar Hasil Mono Tahun untuk Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018 di Yogyakarta

2. Lampiran Surat

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2019 dengan jadwal sebagai berikut:

Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

  1. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;
  2. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;
  3. Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2019;
  4. Panduan Program InSINas Tahun 2019 sebagaimana terlampir.  Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email insinas[at]ristekdikti[dot]go[dot]id

Jakarta, 2 November 2018
Direktorat Pengembangan Teknologi Industri,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20. Jl. MH. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat

Download File:

  1. SURAT PENERIMAAN PROPOSAL INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) PENDANAAN TAHUN 2019
  2. PANDUAN INSINAS 2019

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2019 dengan jadwal sebagai berikut:

Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

1. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;

2. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;

3. Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2019;

4. Panduan Program InSINas Tahun 2019 sebagaimana terlampir.  Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email insinas[at]ristekdikti[dot]go[dot]id

Jakarta, 2 November 2018
Direktorat Pengembangan Teknologi Industri,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20. Jl. MH. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat

Download File:

  1. SURAT PENERIMAAN PROPOSAL INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) PENDANAAN TAHUN 2019
  2. PANDUAN INSINAS 2019

Diinformasikan kepada bapak/ibu pengabdi, ristekdikti melalui LLDIKTI Wilayah V, bahwa batas akhir upload catatan harian, penggunaan anggaran 30% adalah tanggal 31 oktober 2018, dan batas akhir upload laporan akhir tanggal 15 November 2018, Karena tanggal SP2D pencairan dana tgl 16 Oktober 2018, sebagai informasi dana 30% sudah masuk rekening LLDIKTI Wilayah V, akan tetapi untuk pencairan menunggu seluruh pengabdi melengkapi tagihan yang kemarin kami edarkan (masih ada yang belum melengkapi dan melaporkan kepada kami hingga saat ini). Untuk itu mohon pengertian dan kerjasama semuanya. Terimakasih

Sumber Informasi : LLDIKTI Wilayah V

Perpanjangan Waktu penerimaan PROPOSAL BARU Pengabdian kepada Masyarakat pendanaan tahun 2019 diperpanjang s.d. tanggal 26 Oktober 2018, Approval oleh ketua LPPM s.d. 29 Oktober 2018.

Sumber Informasi: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id ( Running Teks )

Menindaklanjuti surat kami nomor 3193/E3.4/LT/2018 tanggal 12 Oktober 2018, Bersama ini kami sampaikan Panduan Pengusulan Proposal Lanjutan Tahun Pendanaan 2019. Berkenaan dengan pengusulan proposal lanjutan tahun pendanaan 2019, mohon perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut :

1. Ketua LP/LPPM/UPPM segera menyampaikan kepada Ketua Peneliti multitahun baik kompetitif nasional maupun desentralisasi yang penelitiannya belum berakhir di tahun 2018 untuk mengajukan proposal lanjutan mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan tanggal 24 Oktober 2018.

2. Ketua LP/LPPM/UPPM melakukan persetujuan pengusulan (approval) mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober 2018

3. Pengusulan proposal lanjutan mengikuti Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII.

Informasi lebih lengkap dapat dibuka pada lampiran berikut:

Download File:

  1. Surat Panduan Pengusulan Proposal Lanjutan Tahun Pendanaan 2019
  2. Panduan Pengusulan Penelitian Lanjutan

Sumber Informasi: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id ( Nomor: 3320/E3.4/LT/2018)