Informasi Pengadian Masyarakat

Nomor : 1094/Dir.DPPM/70/DPPM/IX/2022

Lamp.  : 1 berkas

Hal       : Pemberitahuan Penerimaan Proposal

 

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan Universitas Islam Indonesia

Yogyakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Dalam rangka pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, maka Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia membuka Penerimaan Proposal Baru Hibah Penelitian & Pengabdian Masyarakat Pendanaan Tahun 2022 batch II. Adapun jadwal pengusulan proposal sebagai berikut:

 

No Tanggal Proses
1. 03 – 24 Oktober 2022 Unggah Proposal Baru
2. 25 – 26 Oktober 2022 Pemeriksaan Administrasi Proposal
3. 27 – 31 Oktober 2022 Pemeriksaan Substansi Proposal
4. 1 November 2022 Penetapan Lolos Proposal
5. Awal November 2022 Penandatanganan Kontrak

 

Sehubungan hal tersebut kami sampaikan informasi kepada Bapak/Ibu Dosen Universitas Islam Indonesia. Panduan & pengusulan proposal dapat diakses melalui website https://simppm.uii.ac.id/, login menggunakan akun UII gateway atau dapat menghubungi sekretariat DPPM UII melalui WhatsApps 081328751170 untuk permintaan akun.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Yogyakarta, 29 September 2022

 Direktur DPPM UII

Ttd

Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES.,Ph.D

 

 

 

No. Surat: 1036/E5.5/AL.04/2022

Unduh Surat Pengumuman: Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik di Lingkungan Kemdikbudristek
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Mono dan Multi Tahun Tahun Anggaran 2022 secara daring (online). Bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan menjadi perhatian LPM/LPPM Perguruan Tinggi:

  1. Monev Program Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober 2022.
  2. Khusus pelaksanaan monev tahun anggaran 2022, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang ditentukan oleh DRTPM. Peserta monev akan diinformasikan lebih lanjut.
  3. Mengingatkan para dosen penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran artikel, video, dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA, serta mengisi kelengkapan data mitra melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevPengabdian2022.
  4. LPM/LPPM telah melaksanakan monev internal kepada seluruh penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan hasil penilaian monev internal diunggah pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevInternal2022 dengan menyertakan surat pengantar pelaksanaan monev internal dari LPPM.
  5. Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan, maka bagi dosen tersebut wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer.
  6. Pengisian kelengkapan data pada link di atas selambat-lambatnya pada tanggal 5 Oktober 2022.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib

PENGUMUMAN

No:  216/DirDPPM/80/DPPM/III/2022

Tentang:

Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2022 Batch I 

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII) 

 

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2022 Batch I, daftar nama – nama sebagai berikut:

  1. Daftar proposal Pengabdian Masyarakat Tahun 2022 Batch I. [Daftar terlampir]
  2. Dosen yang proposalnya dinyatakan lolos akan dihubungi oleh Staf Pengabdian Masyarakat DPPM UII untuk melakukan tandatangan kontrak secara digital pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022.
  3. Dimohon untuk mengisi form melalui link https://bit.ly/opsi-laporanAkhir-hibah-dppm2022 kami tunggu maksimal Selasa, 15 Maret 2022.

Kami ucapkan selamat kepada Dosen yang proposal Pengabdian Masyarakat dinyatakan lolos pendanaan Tahun 2022 Batch I, kepada pengusul yang namanya tidak ada pada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada pendanaan batch II. 

Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih

Billahi Taufiq Wal Hidayah

Yogyakarta, 14 Maret 2022 M

Direktur DPPM UII, 

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

Nomor : 0060/E5/AK.04/2022

Hal: Pengumuman Perpanjangan Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Menindaklanjuti surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0011/E5/2022 tanggal 20 Januari 2022 perihal Pengumuman Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, dan mengoptimalisasi proses Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun Anggaran 2022 bagi Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usulan Proposal pada laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 18 Februari 2022 pukul 23:59 WIB;
  2. Appoval usulan Proposal oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 20 Februari 2022 pukul 23:59 WIB.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

Teuku Faisal Fathani

Donload Berkas: Pengumuman Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022

Nomor: 0054/E5/AK.04/2022

Lampiran : Dua berkas
Hal: Pengumuman Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022
Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Berkenaan dengan pelaksanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melaksanakan kegiatan penilaian monitoring dan evaluasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan yang didanai Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan 2. Kami informasikan bahwa penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:
1. Mengunggah laporan kemajuan sampai dengan tahun 2021;
2. Mengunggah laporan akhir sampai dengan tahun 2021;
3. Mengunggah laporan keuangan dan catatan harian sampai dengan tahun 2021;
4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara daring;
5. Tidak sedang dalam status tugas belajar baik untuk ketua maupun anggota, kecuali anggota pada skema Penelitian Pascasarjana;

Apabila ada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi, maka pendanaannya dapat ditinjau kembali. Berkenaan dengan hal tersebut, DRTPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022. Bagi dosen yang belum mendapatkan pendanaan lanjutan tahun ini dapat mengusulkan proposal program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang masih dibuka hingga 15 Februari 2022. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Ttd

Teuku Faisal Fathani