Berita Terakhir

Nomor : 1094/Dir.DPPM/70/DPPM/IX/2022

Lamp.  : 1 berkas

Hal       : Pemberitahuan Penerimaan Proposal

 

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan Universitas Islam Indonesia

Yogyakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Dalam rangka pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, maka Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia membuka Penerimaan Proposal Baru Hibah Penelitian & Pengabdian Masyarakat Pendanaan Tahun 2022 batch II. Adapun jadwal pengusulan proposal sebagai berikut:

 

No Tanggal Proses
1. 03 – 24 Oktober 2022 Unggah Proposal Baru
2. 25 – 26 Oktober 2022 Pemeriksaan Administrasi Proposal
3. 27 – 31 Oktober 2022 Pemeriksaan Substansi Proposal
4. 1 November 2022 Penetapan Lolos Proposal
5. Awal November 2022 Penandatanganan Kontrak

 

Sehubungan hal tersebut kami sampaikan informasi kepada Bapak/Ibu Dosen Universitas Islam Indonesia. Panduan & pengusulan proposal dapat diakses melalui website https://simppm.uii.ac.id/, login menggunakan akun UII gateway atau dapat menghubungi sekretariat DPPM UII melalui WhatsApps 081328751170 untuk permintaan akun.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Yogyakarta, 29 September 2022

 Direktur DPPM UII

Ttd

Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES.,Ph.D

 

 

 

No. Surat: 1036/E5.5/AL.04/2022

Unduh Surat Pengumuman: Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik di Lingkungan Kemdikbudristek
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Mono dan Multi Tahun Tahun Anggaran 2022 secara daring (online). Bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan menjadi perhatian LPM/LPPM Perguruan Tinggi:

  1. Monev Program Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober 2022.
  2. Khusus pelaksanaan monev tahun anggaran 2022, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang ditentukan oleh DRTPM. Peserta monev akan diinformasikan lebih lanjut.
  3. Mengingatkan para dosen penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran artikel, video, dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA, serta mengisi kelengkapan data mitra melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevPengabdian2022.
  4. LPM/LPPM telah melaksanakan monev internal kepada seluruh penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan hasil penilaian monev internal diunggah pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevInternal2022 dengan menyertakan surat pengantar pelaksanaan monev internal dari LPPM.
  5. Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan, maka bagi dosen tersebut wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer.
  6. Pengisian kelengkapan data pada link di atas selambat-lambatnya pada tanggal 5 Oktober 2022.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib

PENGUMUMAN

No : 660/Dir.DPPM/80/DPPM/XII/2021

TENTANG :

DAFTAR REVIEWER PENGABDIAN MASYARAKAT INTERNAL PERGURUAN TINGGI TAHUN 2022 – 2023

DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

 

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses pendaftaran dan penetapan reviewer pengabdian masyarakat internal perguruan tinggi, maka bersama ini kami sampaikan daftar nama reviewer pengabdian masyarakat internal perguruan tinggi tahun 2022 – 2023. Adapun daftar nama reviewer pengabdian masyarakat internal perguruan tinggi terlampir sebagai berikut.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Billahi Taufiq Wal Hidayah

 

Yogyakarta, 31 Desember 2021

Direktur DPPM

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

 

Lampiran Surat Nomor: No : 660/Dir.DPPM/80/DPPM/XII/2021

No Nama Lengkap & Gelar NIK Fakultas
1 Nur Wijayaning R., S.Kom, M.Cs 045230104 Teknologi Industri
2 RR. Ratna Roostika, SE, MAC, PhD 113110409 Bisnis & Ekonomika
3 Dr. apt. Lutfi Chabib, S.Farm, M.Sc. 086130406 Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
4 Drs. Allwar,. M.Sc., Ph.D 966120101 Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
5 Ir. Agus Taufiq M.Sc. 875210101 Teknologi Industri
6 Suparwoko, Ir. MURP. Ph.D. IAI. IAP 875120106 Teknik Sipil dan Perencanaan

 

Sehubungan dengan penilaian luaran wajib dan luaran tambahan penelitian tahun anggaran 2020 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 – 20 Januari 2021, dengan ini kami sampaikan kepada Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS agar menginformasikan kepada dosen/peneliti beberapa hal sebagai berikut :

  1. Mengunggah luaran wajib dan luaran tambahan hasil penelitian tahun anggaran 2020 mulai tanggal 04 – 10 Januari 2021 melalui Simlitabmas NG 2.0;
  2. Bagi Peneliti yang mengajukan permohonan perpanjangan pelaporan penelitian kepada DRPM dan telah disetujui, penilaian luaran penelitian tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, namun akan dilakukan penilaian kembali sesuai dengan persetujuan perpanjangan pelaporan hasil penelitian;
  3. Bagi Peneliti yang belum mengunggah laporan kemajuan, laporan akhir, SPTB dan catatan harian penelitian, agar segera melengkapi dokumen tersebut sesuai jadwal yang tertera pada poin satu.

Kami mohon bantuan Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS untuk memantau pengunggahan luaran wajib dan luaran tambahan penelitian serta kewajiban lainnya di Simlitabmas sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Download Berkas: Pemberitahuan Unggah Luaran Wajib dan Luaran Tambahan Tahun Anggaran 2020 serta kewajiban lainnya

 

Plt. Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

Ttd

Heri Hermansyah

PENGUMUMAN

No: 290/DirDPPM/80/DPPM/XI/2020

Tentang:

Pengusul Hibah Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan

Tahun 2020 Batch II

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII)

 

 

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Pengusul Hibah Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2020 Batch II, daftar nama – nama Dosen sebagai berikut:

  1. Daftar penerima hibah penelitian Tahun 2020 Batch II. [Daftar terlampir]
  2. Dosen yang dinyatakan lolos akan dihubungi oleh Staf DPPM UII untuk melakukan tandatangan kontrak secara digital pada Selasa, 1 Desember 2020.

Kami ucapkan selamat kepada pengusul hibah penelitian yang dinyatakan lolos pendanaan Tahun 2020 Batch II, kepada pengusul yang namanya tidak ada pada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada tahun 2020.

Billahi Taufiq Wal Hidayah

 

Download Berkas: K 290 – Pengumuman Tentang Pengusul Hibah Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan 2020

Yogyakarta, 27 November 2020

Direktur DPPM UII,

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

PENGUMUMAN

No: 289/DirDPPM/70/DPPM/XI/2020

Tentang:

Pengusul Hibah Penelitian yang dinyatakan lolos didanai Tahun 2021 Batch I

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII)

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Pengusul Hibah Penelitian yang dinyatakan lolos untuk didanai Tahun 2021 Batch I [Daftar terlampir]

Kami ucapkan selamat kepada pengusul hibah penelitian yang dinyatakan lolos pendanaan.

Billahi Taufiq Wal Hidayah

Download Berkas: K 289 – Pengumuman Pengusul Hibah Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2021 Batch I

 

Yogyakarta, 27 November 2020

Direktur DPPM UII,

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

PENGUMUMAN

No: 288/DirDPPM/70/DPPM/XI/2020

Tentang:

Pengusul Hibah Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2020 Batch II

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII)

 

 

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Pengusul Hibah Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2020 Batch II, daftar nama – nama Dosen sebagai berikut:

  1. Daftar penerima hibah penelitian tahun 2020 Batch II. [Daftar terlampir]
  2. Dosen yang dinyatakan lolos akan dihubungi oleh Staf DPPM UII untuk melakukan tandatangan kontrak secara digital pada Selasa, 1 Desember 2020.

Kami ucapkan selamat kepada pengusul hibah penelitian yang dinyatakan lolos pendanaan Tahun 2020 Batch II, kepada pengusul yang namanya tidak ada pada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada tahun 2021.

Billahi Taufiq Wal Hidayah

 

Download Berkas: K 288 – Pengumuman tentang Pengusul Hibah Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2020 Batch II

 

Yogyakarta, 27 November 2020

Direktur DPPM UII,

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

Nomer: B/ 1186 /E3.3/RA.06/2020

Sehubungan dengan surat No. B/1158/E3.3/RA.06/2020 perihal Persiapan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Mono Tahun yang telah dipublikasikan di laman simlitabmas pada tanggal 19 November 2020, kami mengapresiasi penerima hibah skema mono tahun yang telah mengunggah dokumen catatan harian, laporan pengunaan anggaran 70%, laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan serta dokumen pelengkap monev lainnya (video, bahan presentasi, dan luaran kegiatan). Namun demikian, hingga saat ini masih ada penerima hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Mono Tahun yang belum mengunggah dokumen tersebut.

Mengingat Monitoring dan Evaluasi akan mulai dilaksanakan pada hari senin tanggal 30 November 2020, kami mohon penerima hibah Pengabdian kepada Masyarakat Skema Mono Tahun yang belum mengunggah dokumen monitoring dan evaluasi tersebut agar dapat segera mengunggah dokumen dimaksud paling lambat tanggal 27 November 2020 pada laman SIMLIBTABMAS dan https://bit.ly/Form_MonevMonoPPM

Selanjutnya Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen. Apabila ternyata ada yang belum melaporkan secara lengkap, maka dosen yang bersangkutan dianggap masih mempunyai tunggakan dokumen pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SIMLITABMAS dan tidak bisa mengikuti Monev Mono Tahun. Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Download Berkas: Penetapan Tenggat Waktu Pengisian Dokumen Monitoring dan Evaluasi Skema Mono Tahun Pelaksanaan 2020

Plt. Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

Ttd

Heri Hermansyah

NIP 19760118 199903 10 02

 

NOMOR SURAT: B/1176/E3/RA.00/2020

Sehubungan dengan rencana pendanaan BOPTN penelitian untuk proposal penelitian yang lulus pada tahun 2020 dan ditunda pelaksanaannya ke Tahun Anggaran 2021, dengan ini Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN memohon kesediaan Bapak/Ibu Ketua LP/LPPM untuk:

  1. Mengkonfirmasi kesediaan para peneliti di lingkungan Perguruan Tinggi masing-masing untuk melaksanakan penelitian pada Tahun Anggaran 2021 sesuai daftar terlampir (Lampiran 1).
  2. Mengirimkan surat pengantar konfirmasi peneliti dengan melampirkan daftar penelitian yang dikonfirmasi oleh peneliti melalui email ke [email protected] dan cc ke [email protected].
  3. Meminta para peneliti untuk mengisi lembar surat pernyataan (Lampiran II) dan mengirimkannya dalam bentuk pdf. melalui tautan google form berikut: https://bit.ly/KonfirmasiPenelitian2021 paling lambat tanggal 4 Desember 2020.

Apabila DRPM tidak menerima konfirmasi peneliti sampai jangka waktu tersebut maka peneliti dianggap tidak bersedia melaksanakan penelitian di TA 2021 sehingga penelitian tersebut akan dibatalkan pendanaannya.

Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Download Berkas: