Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 pada BIMA
Unduh Berkas:
- Pengumuman Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Lampiran I Daftar Nomor SK dan Kontrak Induk Pendanaan Penelitian 2023
- Lampiran II Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan SPTB 70% Penelitian Melalui BIMA
- Lampiran III Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Penggunaan Anggaran 70% Pengabdian kepada Masyarakat Melalui BIMA
Nomor: 1002/E5.4/DT.05.00/2023
Lampiran : 3 berkas
Hal: Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 pada BIMA
Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek
Sesuai dengan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan bahwa:
- Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 70% dan Laporan Kemajuan Penelitian (lanjutan) pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 23 Agustus 2023 diperpanjang hingga 8 September 2023.
- Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 70% dan Laporan Kemajuan Penelitian (baru) pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 30 Agustus 2023 diperpanjang hingga 8 September 2023.
- Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Penggunaan Anggaran dan Laporan Kemajuan Pengabdian kepada Masyarakat (tahap I) yang sebelumnya tanggal 23 Agustus 2023 diperpanjang hingga 8 September 2023.
- Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana/peneliti mengunggah revisi proposal.
Kami mohon bantuan untuk menginformasikan perpanjangan batas waktu tersebut kepada seluruh dosen penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Ttd
M. Faiz Syuaib