Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2023
Nomor: 1282/E5.5/DT.06.01/2023
Hal: Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2023
Yth. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Lainnya Perguruan Tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Mengacu pada Kontrak Pendanaan Pelaksanaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan menjadi perhatian LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya di Perguruan Tinggi sebagai berikut:
- Batas akhir kewajiban mengunggah dokumen catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, laporan kemajuan dan dokumen lainnya yang sebelumnya tanggal 11 Oktober 2023 diperpanjang hingga 23 Oktober 2023.
- Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal.
- LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya wajib melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) internal kepada seluruh penerima pendanaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe sesuai dengan ketentuan pada Panduan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2023.
- Hasil penilaian monev internal diunggah pada laman BIMA selambat-lambatnya tanggal 3 November 2023 dengan menyertakan surat pengantar pelaksanaan monev internal dari LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya.
Kami mohon bantuan untuk menginformasikan hal tersebut di atas tersebut kepada seluruh dosen penerima pendanaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Ttd
M. Faiz Syuaib