Informasi Pengadian Masyarakat

PENGUMUMAN

No:  216/DirDPPM/80/DPPM/III/2022

Tentang:

Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2022 Batch I 

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII) 

 

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2022 Batch I, daftar nama – nama sebagai berikut:

  1. Daftar proposal Pengabdian Masyarakat Tahun 2022 Batch I. [Daftar terlampir]
  2. Dosen yang proposalnya dinyatakan lolos akan dihubungi oleh Staf Pengabdian Masyarakat DPPM UII untuk melakukan tandatangan kontrak secara digital pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022.
  3. Dimohon untuk mengisi form melalui link https://bit.ly/opsi-laporanAkhir-hibah-dppm2022 kami tunggu maksimal Selasa, 15 Maret 2022.

Kami ucapkan selamat kepada Dosen yang proposal Pengabdian Masyarakat dinyatakan lolos pendanaan Tahun 2022 Batch I, kepada pengusul yang namanya tidak ada pada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada pendanaan batch II. 

Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih

Billahi Taufiq Wal Hidayah

Yogyakarta, 14 Maret 2022 M

Direktur DPPM UII, 

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

Nomor : 0060/E5/AK.04/2022

Hal: Pengumuman Perpanjangan Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Menindaklanjuti surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0011/E5/2022 tanggal 20 Januari 2022 perihal Pengumuman Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, dan mengoptimalisasi proses Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun Anggaran 2022 bagi Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usulan Proposal pada laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 18 Februari 2022 pukul 23:59 WIB;
  2. Appoval usulan Proposal oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 20 Februari 2022 pukul 23:59 WIB.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

Teuku Faisal Fathani

Donload Berkas: Pengumuman Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022

Nomor: 0054/E5/AK.04/2022

Lampiran : Dua berkas
Hal: Pengumuman Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022
Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Berkenaan dengan pelaksanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melaksanakan kegiatan penilaian monitoring dan evaluasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan yang didanai Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan 2. Kami informasikan bahwa penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:
1. Mengunggah laporan kemajuan sampai dengan tahun 2021;
2. Mengunggah laporan akhir sampai dengan tahun 2021;
3. Mengunggah laporan keuangan dan catatan harian sampai dengan tahun 2021;
4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara daring;
5. Tidak sedang dalam status tugas belajar baik untuk ketua maupun anggota, kecuali anggota pada skema Penelitian Pascasarjana;

Apabila ada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi, maka pendanaannya dapat ditinjau kembali. Berkenaan dengan hal tersebut, DRTPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022. Bagi dosen yang belum mendapatkan pendanaan lanjutan tahun ini dapat mengusulkan proposal program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang masih dibuka hingga 15 Februari 2022. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Ttd

Teuku Faisal Fathani

PENGUMUMAN

No : 660/Dir.DPPM/80/DPPM/XII/2021

TENTANG :

DAFTAR REVIEWER PENGABDIAN MASYARAKAT INTERNAL PERGURUAN TINGGI TAHUN 2022 – 2023

DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

 

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses pendaftaran dan penetapan reviewer pengabdian masyarakat internal perguruan tinggi, maka bersama ini kami sampaikan daftar nama reviewer pengabdian masyarakat internal perguruan tinggi tahun 2022 – 2023. Adapun daftar nama reviewer pengabdian masyarakat internal perguruan tinggi terlampir sebagai berikut.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Billahi Taufiq Wal Hidayah

 

Yogyakarta, 31 Desember 2021

Direktur DPPM

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

 

Lampiran Surat Nomor: No : 660/Dir.DPPM/80/DPPM/XII/2021

No Nama Lengkap & Gelar NIK Fakultas
1 Nur Wijayaning R., S.Kom, M.Cs 045230104 Teknologi Industri
2 RR. Ratna Roostika, SE, MAC, PhD 113110409 Bisnis & Ekonomika
3 Dr. apt. Lutfi Chabib, S.Farm, M.Sc. 086130406 Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
4 Drs. Allwar,. M.Sc., Ph.D 966120101 Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
5 Ir. Agus Taufiq M.Sc. 875210101 Teknologi Industri
6 Suparwoko, Ir. MURP. Ph.D. IAI. IAP 875120106 Teknik Sipil dan Perencanaan

 

Nomor  : 652/Dir.PPM/80/DPPM/XII/2021

Hal       : Pemberitahuan Rekruitmen Reviewer Pengabdian Masyarakat

Lamp.   : –

 

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan Universitas Islam Indonesia

Yogyakarta

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan program pengabdian masyarakat di Universitas Islam Indonesia (UII), Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) akan melakukan rekruitmen reviewer internal pengabdian masyarakat perguruan tinggi. Dengan ini kami membuka kesempatan bagi Bapak/Ibu Dosen UII yang berminat menjadi reviewer internal pengabdian masyarakat dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dosen Tetap UII yang memiliki NIDN;
  2. Memiliki tanggung jawab dan integritas jujur, mematuhi kode etik reviewer dan sanggup melaksanakan tugas-tugas reviewer pengabdian masyarakat;
  3. Pendidikan minimal S2 dengan kepangkatan minimal Lektor;
  4. Berpengalaman dalam bidang pengabdian masyarakat, pernah mendapatkan hibah pengabdian masyarakat internal dan eksternal (DIKTI) sebagai ketua;
  5. Tidak sebagai reviewer penelitian internal DPPM;
  6. Mengisi form pendaftaran pada https://bit.ly/pendaftaran-reviewer-pengabdian.

Demi terlaksananya rekruitmen reviewer Internal pengabdian masyarakat tersebut, kami mohon kepada Bapak/Ibu Dosen UII yang telah memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri paling lambat tanggal 30 Desember 2021.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Yogyakarta, 24 Desember 2021

Direktur DPPM,

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT