Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2019 dengan jadwal sebagai berikut:

Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

  1. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;
  2. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;
  3. Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2019;
  4. Panduan Program InSINas Tahun 2019 sebagaimana terlampir.  Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email insinas[at]ristekdikti[dot]go[dot]id

Jakarta, 2 November 2018
Direktorat Pengembangan Teknologi Industri,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20. Jl. MH. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat

Download File:

  1. SURAT PENERIMAAN PROPOSAL INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) PENDANAAN TAHUN 2019
  2. PANDUAN INSINAS 2019

DAFTAR PENGUSUL YANG DI NYATAKAN LOLOS PENELITIAN DPPM UII TAHUN 2018

DAFTAR PENGUSUL YANG DI NYATAKAN LOLOS PENGABDIAN MASYARAKAT DPPM UII TAHUN 2018

Daun Bambu selama ini belum termanfaat dengan baik oleh pelaku usaha batik sebagai bahan dasar pewarna alternatif. Hal tersebut dikarenakan proses dalam menghasilkan pewarna dari daun bambu membutuhkan proses yang relatif lama dimulai dari proses memotong-motong daun bambu menjadi kecil, ditumbuk menjadi halus baru direbus. Proses ini rata-rata memerlukan waktu 1 hari dalam proses pengerjaannya. Salah satu IKM batik yang mencoba menggunakan pewarnaan dari daun bambu tersebut dilakukan oleh  IKM Ayu Arimbi yang berada di Dusun Plalangan, Desa Pandowoharjo Kabupaten Sleman. Pewarnaan dari bahan daun bambu sudah dilakukan oleh IKM batik Ayu Arimbi sejak tahun 2015. Akan tetapi proses tersebut selama ini belum dapat menghasilkan pewarnaan yang bagus dan lebih cenderung pudar. Tatik Susilowati selaku ketua IKM Ayu Arimbi mengatakan bahwa minat konsumen batik yang menghendaki pewarnaan dari daun bambu lumayan ada, dan kadangkala pemesanan tersebut ditolak karena proses produksinya yang relatif lama. Daun bambu sangat berlimpah di Dusun Plalangan akan tetapi belum termanfaatkan dengan baik karena keterbatasan teknologi. Melihat permasalahan tersebut Arif Hidayat selaku dosen jurusan Teknik Kimia Universitas Islam Indonesia melakukan pendampingan pengabdian masyarakat sebagai solusi mengatasi permasalahan mitra tersebut. Program pengabdian yang dilakukan tersebut adalah memberikan solusi kepada mitra dengan pengadaan teknologi tepat guna pengolahan daun bambu. Hal tersebut dapat menekan proses dalam pembuatan pewarnaan yang selama ini dilakukan secara manual dengan cara ditumbuk. Program pengabdian ini merupakan tindak lanjut dari hibah pengabdian desa mitra DPPM UII di tahun 2018 ini.

PENGUMUMAN

No : 344/Dir.DPPM/80/DPPM/XI/2018

Tentang :

Jadwal Pesantrenisasi Tahap 2 KKN Angkatan 58 Semester Genap TA 2018/2019

 

Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengikuti KKN angkatan 58 Semester Genap TA 2018/2019, bahwa untuk jadwal pesantrenisasi tahap 2 dapat di lihat di www.dppai.uii.ac.id.

 

Demikian, harap maklum.

 

Yogyakarta, 5 November 2018

Direktur

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

Pemanfaatan arang bambu selama ini belum termanfaatkan dengan baik pada IKM batik di Desa Pandowoharjo Sleman sebagai penanganan limbah hasil pewarna batik. Perajin selama ini membuang hasil limbah batik tersebut di area sungai yang mana kedepan dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungan sekitar. Selama ini proses pembuangan limbah kimia hasil dari proses pewarnaan batik dilakukan secara manual dengan 2 cara yaitu yang pertama di masukkan ke dalam jerigen bekas dan ditaruh di sekitar rumah dan yang kedua dibuatkan lubang berukuran 1x1m di sekitar sungai.  Perajin Batik mengalami keterbatasan dalam proses pengolahan limbah tersebut. Hal ini di karenakan keterbatasan faktor sumber daya manusia perajin yang sebagian besar merupakan ibuibu rumah tangga dan mempelajari batik secara otodidak. Permasalahan lainnya adalah perajin tidak memiliki kemampuan dalam mencari alternatif pengolahan limbah dengan cara pemanfaatan bambu yang selama ini sudah ada di sekitar pekarangan di Dusun Plalangan.Tatik selaku ketua IKM Ayu Arimbi mengatakan bahwa pengolahan limbah yang dilakukan selama ini memang di rasakan kurang baik dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan jika dibuang disekitar pekarangan rumah, hal tersebut akibat dari keterbatasan dana jika harus dibuatkan saluran pembuangan dengan skala besar, lanjut Tatik sebenarnya mitra sudah mengajukan proposal IPAL ke BLH kota Yogyakarta namun sampai saat ini belum ada jawaban kepastian untuk didanai. Sedangkan Feris Firdaus selaku dosen pendamping mengatakan bahwa program pengabdian yang dilaksanakan ini sebagai bentuk catur darma perguruan tinggi UII dalam mengatasi permasalahan mitra dalam hal pengolahan limbah sintetis hasil olahan batik. Keberadaan bambu yang belum termanfaatkan dan dirubah menjadi arang bambu dapat menjadi alternative dalam mengatasi permasalahan mitra tersebut, hal tersebut dikarenakan arang bambu dapat menyerap limbah lebih baik daripada bahan lainnya.

Pemanfaatan arang bambu selama ini belum termanfaatkan dengan baik pada IKM batik di Desa Pandowoharjo Sleman sebagai penanganan limbah hasil pewarna batik. Perajin selama ini membuang hasil limbah batik tersebut di area sungai yang mana kedepan dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungan sekitar. Selama ini proses pembuangan limbah kimia hasil dari proses pewarnaan batik dilakukan secara manual dengan 2 cara yaitu yang pertama di masukkan ke dalam jerigen bekas dan ditaruh di sekitar rumah dan yang kedua dibuatkan lubang berukuran 1x1m di sekitar sungai.  Perajin Batik mengalami keterbatasan dalam proses pengolahan limbah tersebut. Hal ini di karenakan keterbatasan faktor sumber daya manusia perajin yang sebagian besar merupakan ibuibu rumah tangga dan mempelajari batik secara otodidak. Permasalahan lainnya adalah perajin tidak memiliki kemampuan dalam mencari alternatif pengolahan limbah dengan cara pemanfaatan bambu yang selama ini sudah ada di sekitar pekarangan di Dusun Plalangan.Tatik selaku ketua IKM Ayu Arimbi mengatakan bahwa pengolahan limbah yang dilakukan selama ini memang di rasakan kurang baik dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan jika dibuang disekitar pekarangan rumah, hal tersebut akibat dari keterbatasan dana jika harus dibuatkan saluran pembuangan dengan skala besar, lanjut Tatik sebenarnya mitra sudah mengajukan proposal IPAL ke BLH kota Yogyakarta namun sampai saat ini belum ada jawaban kepastian untuk didanai. Sedangkan Feris Firdaus selaku dosen pendamping mengatakan bahwa program pengabdian yang dilaksanakan ini sebagai bentuk catur darma perguruan tinggi UII dalam mengatasi permasalahan mitra dalam hal pengolahan limbah sintetis hasil olahan batik. Keberadaan bambu yang belum termanfaatkan dan dirubah menjadi arang bambu dapat menjadi alternative dalam mengatasi permasalahan mitra tersebut, hal tersebut dikarenakan arang bambu dapat menyerap limbah lebih baik daripada bahan lainnya.

Nomor : 346 /DirDPPM/70/DPPM/XI/2018

Lamp. :  1 Bendel

Hal     :  Pemberitahuan Proposal Penelitian dan Pengabdian DPPM      

 

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan Universitas Islam Indonesia

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bersama ini kami sampaikan informasi penerimaan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat internal Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII).

Penerimaan proposal ke Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII)) dimulai pada tanggal 12 – 22 November 2018. Untuk itu kami mohon kepada Bapak/Ibu dapat berpartisipasi untuk mengajukan proposal. Informasi secara  lengkap ada di Term Of Reference (TOR) yang dapat di download pada web dppm uii (https://dppm.uii.ac.id) dan terlampir pada surat ini.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan  terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Download File:

  1. Surat Pemberitahuan Proposal Penelitian dan Pengabdian DPPM
  2. TOR-Panduan Penelitian DPPM 2018 ( Revisi-1 )
  3. TOR-Panduan Pengabdian Masyarakat DPPM 2018 ( Revisi-1 )

 

Yogyakarta, 9 November 2018

Direktur DPPM UII,

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2019 dengan jadwal sebagai berikut:

Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

1. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;

2. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;

3. Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2019;

4. Panduan Program InSINas Tahun 2019 sebagaimana terlampir.  Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email insinas[at]ristekdikti[dot]go[dot]id

Jakarta, 2 November 2018
Direktorat Pengembangan Teknologi Industri,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20. Jl. MH. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat

Download File:

  1. SURAT PENERIMAAN PROPOSAL INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) PENDANAAN TAHUN 2019
  2. PANDUAN INSINAS 2019