Yogyakarta, 30 Oktober 2024 – Universitas Islam Indonesia (UII) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi ilmiah melalui penerapan standar pengelolaan jurnal yang tepat. Dalam rangka mendukung pengelolaan jurnal yang lebih baik, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII menggelar workshop bertajuk “Workshop Pengelolaan Jurnal bagi Pengelola Jurnal di UII”, Rabu, 30 Oktober 2024, di Ruang Sidang Datar Gedung Prof. Dr. Sardjito, UII

Ir. Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D selaku direktur DPPM UII dalam sambutannya berharap agar melalui workshop tersebut peserta memperoleh pemahaman dan keterampilan yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan jurnal sesuai dengan standar akreditasi nasional dan internasional, dapat membantu pengelola jurnal dalam hal menjaga mutu konten ilmiah, aspek manajemen, keamanan data, pengelolaan editorial serta keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam pengelolaan publikasi ilmiah.

Dalam workshop ini, peserta mendapatkan materi terkait manajemen pengelolaan jurnal ilmiah, keterampilan teknis dalam pengelolaan editorial, dan metode untuk menyusun strategi peningkatan kualitas jurnal yang disampaikan oleh Ketua Tim Rumah Jurnal UII, Yuli Andriansyah, S.E., M.S.I., dan juga materi terkait manajemen keamanan data yang disampaikan oleh Ari Sujarwo, S.Kom., M.I.T. (Hons), Kepala Bidang Operasi Badan Sistem Informasi UII.

Dalam paparannya, Yuli Andriansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai peran kunci, mulai dari Editor-in-Chief hingga Language Editor. Beberapa jurnal UII juga berlangganan alat khusus seperti Scopus dan ChatGPT untuk mendukung kinerja editorial. Hal ini mencerminkan komitmen UII dalam menghasilkan publikasi berkualitas.

Sementara untuk mendapatkan indeks Scopus, menurut Yuli Andriansyah jurnal harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk konten peer-reviewed, penerbitan rutin, dan kehadiran pernyataan etika publikasi. Ciri khas lain adalah judul dan abstrak artikel harus disajikan dalam bahasa Inggris. Jurnal Millah: Journal of Religious Studies merupakan contoh yang telah memenuhi kriteria tersebut. Dengan penerapan proses peer-review ketat dan dukungan platform Open Journal Systems (OJS), Millah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas publikasi akademik.

Sedangkan Ari Sujarwo banyak menjelaskan tentang layanan jurnal khusus melalui journal.uii.ac.id, penggunaan mesin web Open Journal System (OJS) versi 3,  standar keamanan informasi Cyber Security Maturity (CSM) dari BSSN dan juga mesin firewall UII dan WAF dari CloudFlare. Ari juga menyampaikan 3 unsur utama dalam manajemen keamanan informasi junral , yakni confidentiality dimana informasi hanya boleh dibaca oleh pihak-pihak berkepentingan (author, reviewer, editor), integrity yang menekankan validitas sumber data dan atau informasi, serta availability yang berkait erat dengan kemudahan dalam mengakses makalah/jurnal dan website.

Pada akhirnya standarisasi pengelolaan jurnal ini tidak hanya mendekatkan UII pada indeks Scopus, tetapi juga mendukung pengakuan internasional terhadap kontribusi akademiknya.

DPPM UII menargetkan setelah mengikuti workshop, pengelola jurnal diharapkan dapat memahami standar pengelolaan jurnal ilmiah, menerapkan manajemen keamanan data, menyusun strategi kualitas yang terarah, dan mampu mengidentifikasi serta menyelesaikan kendala operasional dalam pengelolaan jurnal.

Dengan inisiatif ini, UII berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan posisi jurnal-jurnal yang dikelola di lingkungan kampus, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia (WHP).

KALIURANG (DPPM UII). Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengelola sampah, terutama karena sebagian besar sistem pengelolaannya masih bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka. TPA ini menjadi salah satu sumber utama emisi gas rumah kaca, khususnya metana, yang dampaknya terhadap pemanasan global 28 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida. Dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Islam Indonesia (UII) pada 16 Oktober 2024 di Gedung K.H.A. Wahid Hasyim, Dr. Novrizal Taher selaku Direktur Pengelolaan Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan bahwa untuk mengatasi masalah tersebut Indonesia telah menetapkan Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) untuk menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025. Namun, data 2023 menunjukkan bahwa pengurangan sampah baru mencapai 13,67%, sedangkan penanganan sampah berada di angka 48,12%, yang masih jauh dari target yang diharapkan.

Salah satu fokus pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca adalah melalui komitmen dalam kerangka Paris Agreement. Indonesia telah menyusun Nationally Determined Contributions (NDC), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,9% hingga 43,2% pada tahun 2030. Dalam upaya ini, pemerintah mendorong penerapan teknologi Waste-to-Energy (WTE) dan sistem daur ulang berkelanjutan sebagai strategi utama. Teknologi WTE yang telah diterapkan di beberapa kota besar, seperti Surabaya dan Solo, mengolah sampah menjadi sumber energi listrik. Diharapkan, langkah ini dapat memperbaiki pengelolaan sampah secara signifikan dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

Pengelolaan sampah di Indonesia ke depan akan berfokus pada pendekatan ekonomi sirkular, di mana sampah diubah menjadi sumber energi dan bahan baku industri. Selain teknologi WTE, daur ulang juga diharapkan menjadi solusi yang lebih ramah lingkungan dalam jangka panjang. Pemerintah juga berupaya memperkuat regulasi terkait pemanfaatan teknologi hijau, terutama dalam mengurangi sampah plastik dari fase produksi hingga pengelolaan akhir. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan memperlambat perubahan iklim.

Selain Dr. Novrizal Taher, panitia juga mengundang Oki Muraza, Ph.D selaku Senior Vice President, Research & Technology Innovation, PT. Pertamina yang diwakili Ismal Gamar. Dalam paparannya Ismal Gamar menyampaikan komitmen Pertamina untuk beralih ke energi yang lebih berkelanjutan dan mencapai net zero emission. Pertamina telah menetapkan dua visi utama: optimalisasi bisnis yang sudah ada serta pengembangan bisnis rendah karbon. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan gas untuk industri petrokimia dan pengembangan ekosistem biofuel. Pertamina bekerja sama dengan Universitas Mulawarman untuk memanfaatkan tanaman lokal, seperti sorgum dan singkong, dalam produksi bioetanol, dengan kemurnian mencapai 99,7%. Kolaborasi teknologi ini juga melibatkan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mendukung proses pemurnian bioetanol, yang diuji pada kendaraan dengan campuran bioetanol 20% hingga 100%.

Selain itu, Pertamina juga mengeksplorasi sumber energi terbarukan dari minyak nabati tanaman seperti nyamplung dan kepuh untuk bahan bakar terbarukan. Pertamina terus mengembangkan energi alternatif lainnya, seperti tenaga angin, matahari, dan panas bumi. Transformasi digital juga diterapkan untuk memantau dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, sejalan dengan komitmen mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Dengan berbagai inovasi teknologi dan kolaborasi dengan perguruan tinggi serta lembaga riset, Pertamina berharap program bioenergi ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, terutama petani lokal yang terlibat dalam pengembangan bioenergi tersebut. Pertamina optimis, langkah-langkah ini akan menciptakan masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Direktur DPPM UII, Ir. Eko Siswoyo, ST., M.Sc.Es., Ph.D mewakili Rektor UII usai penyampaian laporan dari ketua panitia penyelenggara yang juga Kepala Pusat Penelitian UII, Prof. Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si. tersebut diakhir dengan sesi tanya jawab dan presentasi makalah dari peserta seminar.

Keduanya pun berharap agar ajang seminar yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun tidak hanya dimanfaatkan untuk berbagi ilmu semata namun juga untuk membangun jejaring atau berkolaborasi. (Wid)

Foto:

Suasanaa tanya jawab dalam Seminar Nasional “Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan untuk Lingkungan Berkelanjutan” (Foto: Widodo)

PENGUMUMAN

No:867/Dir.DPPM/80/DPPM/X/2024

Tentang:

Pengumuman Pendaftaran KKN Angkatan 70 Semester Genap TA 2024/2025

 

Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengikuti KKN angkatan 70 Semester Genap TA 2024/2025, bahwa prasyarat KKN angkatan 70 adalah sebagai berikut:

  1. Persyaratan akademik telah lulus ≥ 100 SKS.
  2. Sudah memenuhi 50 SKP.

 

Selanjutnya rangkaian proses KKN angkatan 70 dapat dilihat dalam diagram alir berikut ini:

Gambar 1. 0 diagram alir proses KKN angkatan 70

Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

 

                                                   Yogyakarta, 14 Oktober 2024

                                                Direktur

                                              Ir. Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.

PENGUMUMAN

No:/Dir DPPM/80/DPPM/IX/2024

Tentang:

PENGUMPULAN LUARAN DAN LAPORAN KKN LURING ANGKATAN 69

SEMESTER GANJIL TA. 2024/2025 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

 

Untuk mempermudah pengumpulan laporan dan luaran KKN Luring Angkatan 69, dengan ini diinformasikan kepada dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa bahwa pengumpulan laporan dan luaran dapat dilakukan melalui:

https://bit.ly/laporan-dan-luaran-kkn-uii-angkatan-69

Adapun tata cara penyusunan luaran dan laporan mengacu pada buku pedoman KKN angkatan 69 semester ganjil TA 2024/2025.

Pengumpulan paling lambat  Selasa, 10 September 2024. Luaran dan laporan yang diunggah mahasiswa sudah disetujui dosen pembimbing.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian.

 

Yogyakarta, 5 September 2024

Direktur DPPM

Tttd

Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.

PENGUMUMAN

No: 614/DirDPPM/70/DPPM/VIII/2024

Tentang:

Proposal Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2 Pendanaan Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII)

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Proposal Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2.  Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Daftar proposal penelitian tahun 2024. [Daftar terlampir]
  2. Dosen yang proposalnya dinyatakan lolos akan dihubungi oleh Staf Penelitian DPPM UII untuk melakukan tandatangan kontrak secara digital pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.

Kami ucapkan selamat kepada Dosen yang proposal Penelitianya dinyatakan lolos pendanaan Tahun 2024 batch 2, kepada pengusul yang namanya tidak ada pada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada pendanaan Tahun 2025.

Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih

Billahi Taufiq Wal Hidayah

 

Yogyakarta, 19 Agustus 2024

Direktur DPPM UII,

Ttd

Ir. Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES., Ph.D.

PENGUMUMAN

No: 615/DirDPPM/70/DPPM/VIII/2024

Tentang:

Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2

Pendanaan Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII)

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Proposal Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2.  Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Daftar proposal penelitian tahun 2024. [Daftar terlampir ]

2.Dosen yang proposalnya dinyatakan lolos akan dihubungi oleh Staf Penelitian DPPM UII untuk melakukan tandatangan kontrak secara digital pada hariSelasa, 3 September 2024.

Kami ucapkan selamat kepada Dosen yang proposal Penelitianya dinyatakanlolos pendanaan Tahun 2024 batch 2, kepada pengusul yang namanya tidak adapada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada pendanaan Tahun 2025.

Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih

Billahi Taufiq Wal Hidayah

 

Yogyakarta, 20 Agustus 2024

Direktur DPPM UII,

Ttd

Ir. Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES., Ph.D.


Lampiran Surat: 615/DirDPPM/70/DPPM/VIII/2024

Daftar Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch II
Skema Pengabdian Masyarakat Unggulan Yayasan Badan Wakaf
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia

No NIK Nama Fakultas Judul
1 189130101 Dzulkifli Hadi Imawan, Lc, M.Kom.I, Ph.D Ilmu Agama Islam Pengembangan Dakwah Digital Berbasis Sirah Nabawiyah Dalam Meningkatkan Moral Generasi Z Di Radio Dakwah Unisia
2 124100101 Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H. Hukum Sekolah Anti-Korupsi
3 017110426 Titik Kuntari, Dr. dr., M.P.H. Kedokteran Optimalisasi Botanical Smart-Park SMA UII untuk Meningkatkan Riset, Youth Eco-preneurship dan Kemitraan Masyarakat

Kekerasan adalah semua tindakan yang sengaja dilakukan oleh individu atau kelompok yang mengakibatkan cidera fisik atau tekanan mental, yang mengganggu aktivitas dan kesehatan. Kekerasan menimbulkan dampak negatif kepada korban maupun pelakunya sehingga perlu perhatian, termasuk dalam kegiatan KKN.

DPPM UII berkomitmen untuk mencegah kekerasan pada mahasiswa dan menindaklanjuti setiap kejadian yang telanjur menimpa mahasiswa. Laporan kejadian menjadi poin penting untuk dapat menindaklanjuti kasus dan penanganan korban.

Laporan kejadian dapat dilakukan dengan cara menyampaikan kejadian kepada Pusat KKN DPPM UII secara langsung atau bisa melalui Ketua Unit masing-masing atau Dosen Pembimbing Lapangan atau Lembaga Mahasiwa atau melalui Layanan KKN HP/WA 085800223858 atau email [email protected]. Laporan berisi informasi sejelas-jelasnya tentang kejadian tersebut, termasuk waktu, tempat, individu yang terlibat, dan apabila memungkinan menyertakan bukti atau kesaksian yang mendukung.

Sebagai tindaklanjut laporan, DPPM dapat membentuk Tim Investigasi dan bekerjasama dengan unit lain yang terkait dengan kasus. Tim bertujuan untuk mengidentifikasi kasus, jenis kekerasan dan dampaknya, rekomendasi perlindungan dan penanganan korban. Hasil kerja tim investigasi berupa deskripsi kasus, rekomendasi keputusan dan tindaklanjut. Tindaklanjut dapat berupa rekomendasi untuk penanganan di tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan peraturan yang berlaku di UII atau melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Gambar 1. Bagan Alir Pelaporan dan Tindaklanjut Kasus Kekerasan Mahasiswa KKN.