
KALIURANG (DPPM UII). Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengelola sampah, terutama karena sebagian besar sistem pengelolaannya masih bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka. TPA ini menjadi salah satu sumber utama emisi gas rumah kaca, khususnya metana, yang dampaknya terhadap pemanasan global 28 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida. Dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Islam Indonesia (UII) pada 16 Oktober 2024 di Gedung K.H.A. Wahid Hasyim, Dr. Novrizal Taher selaku Direktur Pengelolaan Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan bahwa untuk mengatasi masalah tersebut Indonesia telah menetapkan Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) untuk menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025. Namun, data 2023 menunjukkan bahwa pengurangan sampah baru mencapai 13,67%, sedangkan penanganan sampah berada di angka 48,12%, yang masih jauh dari target yang diharapkan.
Salah satu fokus pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca adalah melalui komitmen dalam kerangka Paris Agreement. Indonesia telah menyusun Nationally Determined Contributions (NDC), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,9% hingga 43,2% pada tahun 2030. Dalam upaya ini, pemerintah mendorong penerapan teknologi Waste-to-Energy (WTE) dan sistem daur ulang berkelanjutan sebagai strategi utama. Teknologi WTE yang telah diterapkan di beberapa kota besar, seperti Surabaya dan Solo, mengolah sampah menjadi sumber energi listrik. Diharapkan, langkah ini dapat memperbaiki pengelolaan sampah secara signifikan dan menurunkan emisi gas rumah kaca.
Pengelolaan sampah di Indonesia ke depan akan berfokus pada pendekatan ekonomi sirkular, di mana sampah diubah menjadi sumber energi dan bahan baku industri. Selain teknologi WTE, daur ulang juga diharapkan menjadi solusi yang lebih ramah lingkungan dalam jangka panjang. Pemerintah juga berupaya memperkuat regulasi terkait pemanfaatan teknologi hijau, terutama dalam mengurangi sampah plastik dari fase produksi hingga pengelolaan akhir. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan memperlambat perubahan iklim.
Selain Dr. Novrizal Taher, panitia juga mengundang Oki Muraza, Ph.D selaku Senior Vice President, Research & Technology Innovation, PT. Pertamina yang diwakili Ismal Gamar. Dalam paparannya Ismal Gamar menyampaikan komitmen Pertamina untuk beralih ke energi yang lebih berkelanjutan dan mencapai net zero emission. Pertamina telah menetapkan dua visi utama: optimalisasi bisnis yang sudah ada serta pengembangan bisnis rendah karbon. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan gas untuk industri petrokimia dan pengembangan ekosistem biofuel. Pertamina bekerja sama dengan Universitas Mulawarman untuk memanfaatkan tanaman lokal, seperti sorgum dan singkong, dalam produksi bioetanol, dengan kemurnian mencapai 99,7%. Kolaborasi teknologi ini juga melibatkan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mendukung proses pemurnian bioetanol, yang diuji pada kendaraan dengan campuran bioetanol 20% hingga 100%.
Selain itu, Pertamina juga mengeksplorasi sumber energi terbarukan dari minyak nabati tanaman seperti nyamplung dan kepuh untuk bahan bakar terbarukan. Pertamina terus mengembangkan energi alternatif lainnya, seperti tenaga angin, matahari, dan panas bumi. Transformasi digital juga diterapkan untuk memantau dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, sejalan dengan komitmen mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dengan berbagai inovasi teknologi dan kolaborasi dengan perguruan tinggi serta lembaga riset, Pertamina berharap program bioenergi ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, terutama petani lokal yang terlibat dalam pengembangan bioenergi tersebut. Pertamina optimis, langkah-langkah ini akan menciptakan masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Direktur DPPM UII, Ir. Eko Siswoyo, ST., M.Sc.Es., Ph.D mewakili Rektor UII usai penyampaian laporan dari ketua panitia penyelenggara yang juga Kepala Pusat Penelitian UII, Prof. Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si. tersebut diakhir dengan sesi tanya jawab dan presentasi makalah dari peserta seminar.
Keduanya pun berharap agar ajang seminar yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun tidak hanya dimanfaatkan untuk berbagi ilmu semata namun juga untuk membangun jejaring atau berkolaborasi. (Wid)
Foto:

Suasanaa tanya jawab dalam Seminar Nasional “Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan untuk Lingkungan Berkelanjutan” (Foto: Widodo)
SEMINAR NASIONAL DPPM UII: PENGEMBANGAN ENERGI BARU DAN TERBARUKAN UNTUK LINGKUNGAN BERKELANJUTAN
KALIURANG (DPPM UII). Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengelola sampah, terutama karena sebagian besar sistem pengelolaannya masih bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka. TPA ini menjadi salah satu sumber utama emisi gas rumah kaca, khususnya metana, yang dampaknya terhadap pemanasan global 28 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida. Dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Islam Indonesia (UII) pada 16 Oktober 2024 di Gedung K.H.A. Wahid Hasyim, Dr. Novrizal Taher selaku Direktur Pengelolaan Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan bahwa untuk mengatasi masalah tersebut Indonesia telah menetapkan Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) untuk menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025. Namun, data 2023 menunjukkan bahwa pengurangan sampah baru mencapai 13,67%, sedangkan penanganan sampah berada di angka 48,12%, yang masih jauh dari target yang diharapkan.
Salah satu fokus pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca adalah melalui komitmen dalam kerangka Paris Agreement. Indonesia telah menyusun Nationally Determined Contributions (NDC), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,9% hingga 43,2% pada tahun 2030. Dalam upaya ini, pemerintah mendorong penerapan teknologi Waste-to-Energy (WTE) dan sistem daur ulang berkelanjutan sebagai strategi utama. Teknologi WTE yang telah diterapkan di beberapa kota besar, seperti Surabaya dan Solo, mengolah sampah menjadi sumber energi listrik. Diharapkan, langkah ini dapat memperbaiki pengelolaan sampah secara signifikan dan menurunkan emisi gas rumah kaca.
Pengelolaan sampah di Indonesia ke depan akan berfokus pada pendekatan ekonomi sirkular, di mana sampah diubah menjadi sumber energi dan bahan baku industri. Selain teknologi WTE, daur ulang juga diharapkan menjadi solusi yang lebih ramah lingkungan dalam jangka panjang. Pemerintah juga berupaya memperkuat regulasi terkait pemanfaatan teknologi hijau, terutama dalam mengurangi sampah plastik dari fase produksi hingga pengelolaan akhir. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan memperlambat perubahan iklim.
Selain Dr. Novrizal Taher, panitia juga mengundang Oki Muraza, Ph.D selaku Senior Vice President, Research & Technology Innovation, PT. Pertamina yang diwakili Ismal Gamar. Dalam paparannya Ismal Gamar menyampaikan komitmen Pertamina untuk beralih ke energi yang lebih berkelanjutan dan mencapai net zero emission. Pertamina telah menetapkan dua visi utama: optimalisasi bisnis yang sudah ada serta pengembangan bisnis rendah karbon. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan gas untuk industri petrokimia dan pengembangan ekosistem biofuel. Pertamina bekerja sama dengan Universitas Mulawarman untuk memanfaatkan tanaman lokal, seperti sorgum dan singkong, dalam produksi bioetanol, dengan kemurnian mencapai 99,7%. Kolaborasi teknologi ini juga melibatkan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mendukung proses pemurnian bioetanol, yang diuji pada kendaraan dengan campuran bioetanol 20% hingga 100%.
Selain itu, Pertamina juga mengeksplorasi sumber energi terbarukan dari minyak nabati tanaman seperti nyamplung dan kepuh untuk bahan bakar terbarukan. Pertamina terus mengembangkan energi alternatif lainnya, seperti tenaga angin, matahari, dan panas bumi. Transformasi digital juga diterapkan untuk memantau dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, sejalan dengan komitmen mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dengan berbagai inovasi teknologi dan kolaborasi dengan perguruan tinggi serta lembaga riset, Pertamina berharap program bioenergi ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, terutama petani lokal yang terlibat dalam pengembangan bioenergi tersebut. Pertamina optimis, langkah-langkah ini akan menciptakan masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Direktur DPPM UII, Ir. Eko Siswoyo, ST., M.Sc.Es., Ph.D mewakili Rektor UII usai penyampaian laporan dari ketua panitia penyelenggara yang juga Kepala Pusat Penelitian UII, Prof. Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si. tersebut diakhir dengan sesi tanya jawab dan presentasi makalah dari peserta seminar.
Keduanya pun berharap agar ajang seminar yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun tidak hanya dimanfaatkan untuk berbagi ilmu semata namun juga untuk membangun jejaring atau berkolaborasi. (Wid)
Foto:
Suasanaa tanya jawab dalam Seminar Nasional “Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan untuk Lingkungan Berkelanjutan” (Foto: Widodo)
Pengumuman Pendaftaran KKN Angkatan 70 Semester Genap TA 2024/2025
PENGUMUMAN
No:867/Dir.DPPM/80/DPPM/X/2024
Tentang:
Pengumuman Pendaftaran KKN Angkatan 70 Semester Genap TA 2024/2025
Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengikuti KKN angkatan 70 Semester Genap TA 2024/2025, bahwa prasyarat KKN angkatan 70 adalah sebagai berikut:
Selanjutnya rangkaian proses KKN angkatan 70 dapat dilihat dalam diagram alir berikut ini:
Gambar 1. 0 diagram alir proses KKN angkatan 70
Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Yogyakarta, 14 Oktober 2024
Direktur
Ir. Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.
PENGUMPULAN LUARAN DAN LAPORAN KKN LURING ANGKATAN 69 SEMESTER GANJIL TA. 2024/2025UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
PENGUMUMAN
No:/Dir DPPM/80/DPPM/IX/2024
Tentang:
PENGUMPULAN LUARAN DAN LAPORAN KKN LURING ANGKATAN 69
SEMESTER GANJIL TA. 2024/2025 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Untuk mempermudah pengumpulan laporan dan luaran KKN Luring Angkatan 69, dengan ini diinformasikan kepada dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa bahwa pengumpulan laporan dan luaran dapat dilakukan melalui:
https://bit.ly/laporan-dan-luaran-kkn-uii-angkatan-69
Adapun tata cara penyusunan luaran dan laporan mengacu pada buku pedoman KKN angkatan 69 semester ganjil TA 2024/2025.
Pengumpulan paling lambat Selasa, 10 September 2024. Luaran dan laporan yang diunggah mahasiswa sudah disetujui dosen pembimbing.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian.
Yogyakarta, 5 September 2024
Direktur DPPM
Tttd
Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.
Materi Workshop Pengembangan Kolaborasi Internasional Lintas Disiplin UII
Proposal Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2 Pendanaan Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII)
PENGUMUMAN
No: 614/DirDPPM/70/DPPM/VIII/2024
Tentang:
Proposal Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2 Pendanaan Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII)
Bismillahirrahmanirrahim
Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Proposal Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2. Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Kami ucapkan selamat kepada Dosen yang proposal Penelitianya dinyatakan lolos pendanaan Tahun 2024 batch 2, kepada pengusul yang namanya tidak ada pada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada pendanaan Tahun 2025.
Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih
Billahi Taufiq Wal Hidayah
Yogyakarta, 19 Agustus 2024
Direktur DPPM UII,
Ttd
Ir. Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES., Ph.D.
Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2 Pendanaan Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII)
PENGUMUMAN
No: 615/DirDPPM/70/DPPM/VIII/2024
Tentang:
Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2
Pendanaan Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII)
Bismillahirrahmanirrahim
Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Proposal Penelitian yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch 2. Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Daftar proposal penelitian tahun 2024. [Daftar terlampir ]
2.Dosen yang proposalnya dinyatakan lolos akan dihubungi oleh Staf Penelitian DPPM UII untuk melakukan tandatangan kontrak secara digital pada hariSelasa, 3 September 2024.
Kami ucapkan selamat kepada Dosen yang proposal Penelitianya dinyatakanlolos pendanaan Tahun 2024 batch 2, kepada pengusul yang namanya tidak adapada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada pendanaan Tahun 2025.
Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih
Billahi Taufiq Wal Hidayah
Yogyakarta, 20 Agustus 2024
Direktur DPPM UII,
Ttd
Ir. Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES., Ph.D.
Lampiran Surat: 615/DirDPPM/70/DPPM/VIII/2024
Daftar Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2024 Batch II
Skema Pengabdian Masyarakat Unggulan Yayasan Badan Wakaf
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT KASUS KEKERASAN TERHADAP MAHASISWA KKN UII
Kekerasan adalah semua tindakan yang sengaja dilakukan oleh individu atau kelompok yang mengakibatkan cidera fisik atau tekanan mental, yang mengganggu aktivitas dan kesehatan. Kekerasan menimbulkan dampak negatif kepada korban maupun pelakunya sehingga perlu perhatian, termasuk dalam kegiatan KKN.
DPPM UII berkomitmen untuk mencegah kekerasan pada mahasiswa dan menindaklanjuti setiap kejadian yang telanjur menimpa mahasiswa. Laporan kejadian menjadi poin penting untuk dapat menindaklanjuti kasus dan penanganan korban.
Laporan kejadian dapat dilakukan dengan cara menyampaikan kejadian kepada Pusat KKN DPPM UII secara langsung atau bisa melalui Ketua Unit masing-masing atau Dosen Pembimbing Lapangan atau Lembaga Mahasiwa atau melalui Layanan KKN HP/WA 085800223858 atau email [email protected]. Laporan berisi informasi sejelas-jelasnya tentang kejadian tersebut, termasuk waktu, tempat, individu yang terlibat, dan apabila memungkinan menyertakan bukti atau kesaksian yang mendukung.
Sebagai tindaklanjut laporan, DPPM dapat membentuk Tim Investigasi dan bekerjasama dengan unit lain yang terkait dengan kasus. Tim bertujuan untuk mengidentifikasi kasus, jenis kekerasan dan dampaknya, rekomendasi perlindungan dan penanganan korban. Hasil kerja tim investigasi berupa deskripsi kasus, rekomendasi keputusan dan tindaklanjut. Tindaklanjut dapat berupa rekomendasi untuk penanganan di tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan peraturan yang berlaku di UII atau melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Gambar 1. Bagan Alir Pelaporan dan Tindaklanjut Kasus Kekerasan Mahasiswa KKN.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT KASUS PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP MAHASISWA KKN UII
Sesuai definisi dari Kementerian Pendidikan, pelecehan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan atau menyerang tubuh, dan atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. “Ketimpangan relasi kuasa dan atau gender” adalah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban.
DPPM UII berkomitmen untuk mencegah pelecehan seksual pada mahasiswa peserta KKN dan menindaklanjuti setiap laporan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa.
Proses pelaporan dapat dilakukan dengan cara menyampaikan laporan secara langsung ke Pusat KKN DPPM UII atau melalui Layanan KKN HP/WA 085800223858 atau email [email protected]. Laporan juga bisa disampaikan melalui Ketua Unit KKN masing-masing atau Dosen Pembimbing Lapangan atau Bidang Advokasi Lembaga Mahasiwa.
Laporan berisi informasi sejelas-jelasnya tentang kejadian tersebut, termasuk waktu, tempat, individu yang terlibat, dan apabila memungkinan menyertakan bukti atau kesaksian yang mendukung. Laporan akan diteruskan kepada Direktur DPPM UII. Apabila laporan terkonfirmasi valid maka individu terlapor akan diberhentikan sementara dari kegiatan KKN dan DPPM melaksanakan investigasi. Kegiatan investigasi dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UII.
Tim investigasi bertujuan untuk mengidentifikasi kasus, dampaknya, rekomendasi perlindungan dan penanganan korban. Hasil kerja tim investigasi berupa deskripsi kasus, rekomendasi keputusan dan tindaklanjut. Tindaklanjut dapat berupa rekomendasi untuk penanganan di tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan peraturan yang berlaku di UII atau meneruskan proses kepada pihak yang berwajib.
Gambar 1. Bagan Alir Pelaporan dan Tindaklanjut Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa KKN.
Materi Workshop & Klinik Penulisan Buku Berbasis Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2024
Refreshing DPL 1 & DPL 2 Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Indonesia Angkatan 69 TA 2024