Klinik Proposal Penelitian dan Pengabdian RISTEK-BRIN Pendanaan Tahun 2021

Nomor : 270/DirDPPM/10/DPPM/X/2020

Lamp   : Poster

Hal      : Pemberitahuan Klinik Proposal RISTEK-BRIN

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Universitas Islam Indonesia

Di Yogyakarta

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dalam rangka penerimaan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat RISTEK – BRIN usulan tahun 2020 pendanaan tahun 2021, maka Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII) akan melaksanakan “Klinik Proposal Penelitian dan Pengabdian RISTEK-BRIN Pendanaan Tahun 2021”. Kegiatan tersebut akan dilakukan secara daring, proposal Bapak/Ibu dapat di upload terlebih dahulu melalui http://bit.ly/pendaftaran-klinik-proposal-ristekbrin-2021 mulai tanggal 22 sd 26 Oktober 2020, selanjutnya proposal akan kami sampaikan kepada reviewer untuk dilakukan review terlebih dahulu.

Perlu kami informasikan untuk permintaan username dan password http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/ dapat melalui WhatsApp 081328751170 Sekretariat DPPM UII maksimal tanggal 26 Oktober 2020.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yogyakarta, 21 Oktober 2020

Direktur DPPM,

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT