Berita RISTEK-BRIN

Dalam rangka seleksi proposal penelitian tahun 2019 untuk pendanaan tahun 2020 – 2022, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat membuka kesempatan bagi para dosen Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengusulkan proposal penelitian. Perlu kami sampaikan bahwa untuk proposal penelitian, anggota peneliti bisa berasal dari dosen perguruan tinggi yang berbeda (termasuk perguruan tinggi di luar Kemenristekdikti), lembaga litbang, atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Adapun skema penelitian yang dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2019 ini adalah sebagai berikut.

1. Kategori Kompetitif Nasional, meliputi skema:

a. Penelitian Dasar (PD)

b. Penelitian Terapan (PT)

c. Penelitian Pengembangan (PP)

d. Penelitian Dosen Pemula (PDP)

e. Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)

f. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)

    • Penelitian Tesis Magister (PTM)
    • Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
    • Penelitian Paska Doktor (PPD)

2. Kategori Desentralisasi, meliputi skema:

a. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)

b. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT)

c. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

 

Berkaitan dengan penerimaan proposal penelitian tahun 2019 ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut

1. Proposal dibuat dengan mengikuti ketentuan Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 (Lampiran 1).

2. Pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan LOGIN NG 2.0. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2).

3. Proposal ditulis dengan menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id. Prosedur unduh format proposal tercantum dalam Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2)

4. Proposal dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang akan dilaksanakan.

5. Proposal yang tidak mengikuti ketentuan pada Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 dan/atau tidak menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id tidak akan diikutsertakan dalam penilaian (review) secara substantif.

6. Pengusulan proposal dibuka tanggal 18 Juli 2019 – tanggal 18 Agustus 2019 dan approval oleh Ketua LP/LPM/LPPM dibuka tanggal 20 Juli – 20 Agustus 2019.

7. Proposal yang tidak di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM dianggap tidak diusulkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon

1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi secara aktif mendorong Perguruan Tinggi di wilayah masingmasing untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas proposal yang diusulkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

2. Ketua LP/LPM/LPPM segera menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di Perguruan Tinggi masing-masing, dan secara aktif mendorong para dosen untuk mengusulkan proposal penelitian pada waktu yang telah ditentukan. Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Download Berkas:

  1. Surat Pemberitahuan Penerimaan Proposal Baru 2019 pendanaan 2020-2022
  2. Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019
  3. Panduan Pengusulan Proposal Penelitian Ristekdikti 2019

 

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

Ttd

Ocky Karna Radjasa

NIP 196510291990031001

Surat Penerimaan Usulan Peserta Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional Tahun 2019

Panduan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional Dan Internasional Tahun 2019

 

 

Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2019

Lampiran 1. Penerima pendanaan penelitian di Perguruan Tinggi non PTNBH-compressed

Lampiran 3. Penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat

Lampiran 4. Form Isian Kontrak Penelitian Dan Pengabdian Kepada Mesyarakat

 

1. Undangan Seminar Hasil Mono Tahun untuk Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018 di Yogyakarta

2. Lampiran Surat

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2019 dengan jadwal sebagai berikut:

Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

  1. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;
  2. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;
  3. Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2019;
  4. Panduan Program InSINas Tahun 2019 sebagaimana terlampir.  Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email insinas[at]ristekdikti[dot]go[dot]id

Jakarta, 2 November 2018
Direktorat Pengembangan Teknologi Industri,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20. Jl. MH. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat

Download File:

  1. SURAT PENERIMAAN PROPOSAL INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) PENDANAAN TAHUN 2019
  2. PANDUAN INSINAS 2019

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2019 dengan jadwal sebagai berikut:

Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

1. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;

2. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;

3. Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2019;

4. Panduan Program InSINas Tahun 2019 sebagaimana terlampir.  Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email insinas[at]ristekdikti[dot]go[dot]id

Jakarta, 2 November 2018
Direktorat Pengembangan Teknologi Industri,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20. Jl. MH. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat

Download File:

  1. SURAT PENERIMAAN PROPOSAL INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) PENDANAAN TAHUN 2019
  2. PANDUAN INSINAS 2019

Diinformasikan kepada bapak/ibu pengabdi, ristekdikti melalui LLDIKTI Wilayah V, bahwa batas akhir upload catatan harian, penggunaan anggaran 30% adalah tanggal 31 oktober 2018, dan batas akhir upload laporan akhir tanggal 15 November 2018, Karena tanggal SP2D pencairan dana tgl 16 Oktober 2018, sebagai informasi dana 30% sudah masuk rekening LLDIKTI Wilayah V, akan tetapi untuk pencairan menunggu seluruh pengabdi melengkapi tagihan yang kemarin kami edarkan (masih ada yang belum melengkapi dan melaporkan kepada kami hingga saat ini). Untuk itu mohon pengertian dan kerjasama semuanya. Terimakasih

Sumber Informasi : LLDIKTI Wilayah V

Perpanjangan Waktu penerimaan PROPOSAL BARU Pengabdian kepada Masyarakat pendanaan tahun 2019 diperpanjang s.d. tanggal 26 Oktober 2018, Approval oleh ketua LPPM s.d. 29 Oktober 2018.

Sumber Informasi: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id ( Running Teks )

Menindaklanjuti surat kami nomor 3193/E3.4/LT/2018 tanggal 12 Oktober 2018, Bersama ini kami sampaikan Panduan Pengusulan Proposal Lanjutan Tahun Pendanaan 2019. Berkenaan dengan pengusulan proposal lanjutan tahun pendanaan 2019, mohon perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut :

1. Ketua LP/LPPM/UPPM segera menyampaikan kepada Ketua Peneliti multitahun baik kompetitif nasional maupun desentralisasi yang penelitiannya belum berakhir di tahun 2018 untuk mengajukan proposal lanjutan mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan tanggal 24 Oktober 2018.

2. Ketua LP/LPPM/UPPM melakukan persetujuan pengusulan (approval) mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober 2018

3. Pengusulan proposal lanjutan mengikuti Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII.

Informasi lebih lengkap dapat dibuka pada lampiran berikut:

Download File:

  1. Surat Panduan Pengusulan Proposal Lanjutan Tahun Pendanaan 2019
  2. Panduan Pengusulan Penelitian Lanjutan

Sumber Informasi: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id ( Nomor: 3320/E3.4/LT/2018)

Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan penelitian tahun 2018, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan segera melakukan monev eksternal dan penilaian proposal lanjutan bagi penelitian multitahun untuk menentukan keberlanjutan pendanaan penelitian pada tahun berikutnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, mohon perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut :

1. Ketua LP/LPPM/UPPM segera menyampaikan kepada Ketua Peneliti multitahun yang penelitiannya belum berakhir di tahun 2018 untuk mengunggah proposal lanjutan mulai tanggal 18 Oktober sampai dengan tanggal 24 Oktober 2018. Unggah proposal lanjutan mengikuti Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII.

Informasi lebih lengkap dapat dibuka pada lampiran berikut:

Download File :

1. Surat Unggah proposal penelitian lanjutan dan pelaksanaan monev eksternal

2. Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII