,

Batas akhir unggah Luaran Wajib, Luaran Tambahan, Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, dan Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal

Menindak lanjuti surat kami nomor B/1022/E3/RA.05/2019 tanggal 13 November 2019 tentang kewajiban unggah Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat akan melaksanakan monitoring dan evaluasi serta penilaian luaran hasil penelitian pada tanggal 11 – 20 Desember 2019 sebagai bagian dari pelaksanaan tahapan penelitian tahun 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan kepada dosen/peneliti untuk dapat mengunggah Luaran Wajib, Luaran Tambahan, Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, dan Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal melalui Simlitabmas NG 2.0 sebelum tanggal 10 Desember 2019.

Kami mohon bantuan Saudara Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS untuk memantau pengunggahan Luaran Wajib, Luaran Tambahan, Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, dan Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal di Simlitabmas sesuai jadwal yang telah ditentukan.  Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Download Berkas:

  1. Batas akhir unggah Luaran Wajib, Luaran Tambahan, Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, dan Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

TTD

Ocky Karna Radjasa