Nomor : 1094/Dir.DPPM/70/DPPM/IX/2022

Lamp.  : 1 berkas

Hal       : Pemberitahuan Penerimaan Proposal

 

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan Universitas Islam Indonesia

Yogyakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Dalam rangka pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, maka Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia membuka Penerimaan Proposal Baru Hibah Penelitian & Pengabdian Masyarakat Pendanaan Tahun 2022 batch II. Adapun jadwal pengusulan proposal sebagai berikut:

 

No Tanggal Proses
1. 03 – 24 Oktober 2022 Unggah Proposal Baru
2. 25 – 26 Oktober 2022 Pemeriksaan Administrasi Proposal
3. 27 – 31 Oktober 2022 Pemeriksaan Substansi Proposal
4. 1 November 2022 Penetapan Lolos Proposal
5. Awal November 2022 Penandatanganan Kontrak

 

Sehubungan hal tersebut kami sampaikan informasi kepada Bapak/Ibu Dosen Universitas Islam Indonesia. Panduan & pengusulan proposal dapat diakses melalui website https://simppm.uii.ac.id/, login menggunakan akun UII gateway atau dapat menghubungi sekretariat DPPM UII melalui WhatsApps 081328751170 untuk permintaan akun.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Yogyakarta, 29 September 2022

 Direktur DPPM UII

Ttd

Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES.,Ph.D

 

 

 

No. Surat: 1036/E5.5/AL.04/2022

Unduh Surat Pengumuman: Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik di Lingkungan Kemdikbudristek
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Mono dan Multi Tahun Tahun Anggaran 2022 secara daring (online). Bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan menjadi perhatian LPM/LPPM Perguruan Tinggi:

  1. Monev Program Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober 2022.
  2. Khusus pelaksanaan monev tahun anggaran 2022, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang ditentukan oleh DRTPM. Peserta monev akan diinformasikan lebih lanjut.
  3. Mengingatkan para dosen penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran artikel, video, dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA, serta mengisi kelengkapan data mitra melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevPengabdian2022.
  4. LPM/LPPM telah melaksanakan monev internal kepada seluruh penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan hasil penilaian monev internal diunggah pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevInternal2022 dengan menyertakan surat pengantar pelaksanaan monev internal dari LPPM.
  5. Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan, maka bagi dosen tersebut wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer.
  6. Pengisian kelengkapan data pada link di atas selambat-lambatnya pada tanggal 5 Oktober 2022.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib



Nomor: 0927/E5.4/AL.04/2022

Lampiran : 1 berkas
Hal: Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB Tahun 2022 pada BIMA

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa:

  1. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan Kemajuan pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 16 Agustus 2022 diperpanjang hingga 23 September 2022.
  2. Pengisian laporan kemajuan dan SPTB dapat dilaksanakan setelah peneliti mengunggah revisi proposal.
  3. Perpanjangan batas waktu pengunggahan laporan kemajuan pengabdian kepada masyarakat akan kami informasikan kemudian.

Kami mohon bantuan untuk menginformasikan perpanjangan batas waktu tersebut kepada seluruh dosen penerima pendanaan penelitian tahun anggaran 2022 di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Ttd

M. Faiz Syuaib

PENGUMUMAN

No: 1009/Dir DPPM/80/DPPM/IX/2022

Tentang:

PENGUMPULAN LUARAN DAN LAPORAN KKN LURING ANGKATAN 65

SEMESTER GANJIL TA. 2022/2023 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

 

Untuk mempermudah pengumpulan laporan dan luaran KKN Luring Angkatan 65, dengan ini diinformasikan kepada dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa bahwa pengumpulan laporan dan luaran dapat dilakukan melalui https://bit.ly/laporan-dan-luaran-kkn-uii-angkatan-65. Adapun tata cara penyusunan luaran dan laporan mengacu pada buku pedoman KKN angkatan 65 semester ganjil TA 2022/2023. Pengumpulan dapat dilakukan mulai Senin, 12 sd 19 September 2022. Luaran dan laporan yang diunggah mahasiswa sudah disetujui dosen pembimbing.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian.

 

Yogyakarta, 7 September 2022

Direktur DPPM

Tttd

Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.