Nomer: B/40/B.B3/RA.00/2021
Sehubungan dengan adanya Reshuffle Kabinet pada tanggal 28 April 2021 yang salah satu keputusannya adalah menggabungkan Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang selanjutnya disebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan ini kami menyampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
- Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian yang semula berada di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, telah dipindahkan ke Kcmenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Hal-hal terkait pencairan dana penelitian tahun anggaran 2021 yang telah ditangani oleh Tim Dikbudristek-BRIN sejak pengumuman keputusan tersebut di atas, telah dialihkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sejak tanggal 4 Juni 2021.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan
Ttd
Ismunandar