Pengumuman Pelaksanaan Bimbingan Teknis Perbaikan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023

Nomor: 0561/E5.5/AL.04/2023
Hal: Pengumuman Pelaksanaan Bimbingan Teknis Perbaikan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI
2. Ketua LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

Sehubungan telah diumumkannya Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 melalui Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0557/E5.5/AL.04/2023 tanggal 1 Juni 2023 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) telah menyisir dan memilih proposal-proposal pengabdian kepada masyarakat yang memiliki potensi secara substansi untuk didanai, namun belum dapat ditetapkan sebagai penerima pendanaan program pengabdian kepada masyarakat tahap kesatu dikarenakan belum memenuhi persyaratan minimum pada seleksi administrasi maupun substansi.
  2. Pengusul yang terpilih (daftar terlampir) diberikan kesempatan untuk dapat memperbaiki proposal pengabdian kepada masyarakat mengacu pada ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;
  3. Pengusul yang terpilih wajib mengikuti bimbingan teknis perbaikan proposal pengabdian kepada masyarakat dan selanjutnya mengunggah proposal perbaikan sesuai batas waktu pada laman yang akan ditentukan DRTPM. Proposal perbaikan yang telah diunggah akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh DRTPM;
  4. Khusus bagi pengusul proposal program pengabdian kepada masyarakat skema pendanaan multitahun yang lolos seleksi substansi maka akan dilaksanakan site visit untuk melihat kelayakan dan kesesuaian kondisi di lapangan;
  5. Bimbingan teknis penulisan proposal pengabdian kepada masyarakat akan dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 15 dan 16 Juni 2023; dan
  6. Ketentuan lebih lanjut mengenai bimbingan teknis dapat dilihat pada Lampiran I

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada para dosen pengusul terpilih di lingkungan kerja Saudara. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Ttd

M. Faiz Syuaib

 


Lampiran I
Nomor : 0561/E5.5/AL.04/2023
Tanggal : 12 Juni 2023

KETENTUAN PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PERBAIKAN PROPOSAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2023

  1. Pelaksanaan bimbingan teknis akan dibagi ke dalam beberapa kelompok sebagaimana terlampir (Lampiran II). Peserta wajib mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis sesuai dengan waktu
    dan kelompok yang telah ditentukan oleh DRTPM, serta tidak diperkenankan berpindah kelompok.
  2. Semua tim pengusul (ketua dan anggota) wajib hadir pada pelaksanaan bimbingan teknis perbaikan proposal pengabdian kepada masyarakat.
  3. Pelaksanaan bimbingan teknis akan dimulai pukul 09.00 WIB. Waktu pelaksanaan dapat berubah sesuai kondisi dan situasi pada saat pelaksanaan bimbingan teknis.
  4. Setelah memasuki ruang zoom, peserta dihimbau untuk mengubah username dengan format Perguruan Tinggi_Nama_Peran (Ketua/Anggota).
  5. Seluruh peserta wajib menyalakan kamera dan menampilkan gambar diri dengan pakaian sopan.
  6. Seluruh peserta wajib mengisi daftar hadir dan mengunggah bukti keikutsertaan bimbingan teknis. Daftar hadir akan diinformasikan pada saat pelaksanaan bimbingan teknis.
  7. Peserta dihimbau untuk menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  8. Peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri 15 menit sebelum dimulainya acara.
  9. Peserta diwajibkan mengikuti acara hingga selesai.
  10. Pembagian tanggal dan link zoom:
    1. Hari Kamis, 15 Juni 2023:

a. Zoom 1: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekZoom1 pass: BIMTEK
b. Zoom 2: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekZoom2 pass: BIMTEK
c. Zoom 3: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekZoom3 pass: BIMTEK
d. Zoom 4: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekZoom4 pass: DRTPM

2. Hari Jumat, 16 Juni 2023:

a. Zoom 1: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekZoom1 pass: BIMTEK
b. Zoom 2: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekZoom2 pass: BIMTEK
c. Zoom 3: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekZoom3 pass: BIMTEK
d. Zoom 4: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekZoom4 pass: DRTPM

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung DRTPM a.n. Dwiki Fatan Azizi (0899 6612 688).