PENGUMPULAN LUARAN DAN LAPORAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT YANG BISA DISETARAKAN DENGAN KKN 2023
PENGUMUMAN
No:631/Dir DPPM/80/DPPM/IX/2023
Tentang:
PENGUMPULAN LUARAN DAN LAPORAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT YANG BISA DISETARAKAN DENGAN KKN UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Untuk mempermudah pengumpulan laporan dan luaran kegiatan pengabdian masyarakat yang bisa disetarakan dengan KKN, dengan ini diinformasikan kepada dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa bahwa pengumpulan laporan dan luaran dapat dilakukan melalui https://bit.ly/laporan-pm-disetarakan-kkn Adapun tata cara penyusunan luaran dan laporan mengacu pada buku pedoman KKN angkatan 67 semester ganjil TA 2023/2024. Pengumpulan dibuka Jum’at 15 September s/d Senin, 18 September 2023. Luaran dan laporan yang diunggah mahasiswa sudah disetujui dosen pembimbing.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian.
Yogyakarta, 13 September 2023
Direktur DPPM
Tttd
Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D.