Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun 2023 – 2025

Nomor: 557/DST/C3/DT.05.00/2026
Lampiran: Satu lembar
Hal: Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun 2023 – 2025

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi

Dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan Program Penelitian yang didanai melalui dana BOPTN Tahun Anggaran 2023 – 2025, bersama ini disampaikan bahwa Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) akan melakukan proses validasi luaran penelitian terhadap seluruh kegiatan penelitian tahun pendanaan 2023 – 2024 yang diselenggarakan Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), dan tahun pendanaan 2025 yang diselenggarakan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk memberitahukan kepada dosen penerima pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2023 – 2025 di lingkungan perguruan tinggi masing-masing agar melakukan pengkinian capaian luaran penelitian melalui sistem BIMA paling lambat tanggal 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Petunjuk teknis pengkinian capaian luaran dapat dilihat pada Lampiran I.

Khusus untuk pelaksanaan penelitian yang diselenggarakan oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) tahun 2023-2024 tidak diperlukan pengkinian capaian luaran penelitian.

Perlu kami informasikan bahwa luaran penelitian yang tidak sesuai dengan kriteria valid sebagaimana tercantum dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berlaku pada tahun pelaksanaan, akan mendapatkan status penilaian “tidak valid”, yang mengakibatkan luaran tersebut menjadi tanggungan (hutang) dan wajib diperbaiki untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi berikutnya.

Selengkapnya