Penyesuaian Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026

UNDUH BERKAS:


Nomor: 1392/C3/AL.04/2025                                                       28 Oktober 2025
Hal: Penyesuaian Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Program Penelitian
dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
4. Bapak/Ibu Dosen
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Sehubungan dengan peluncuran Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran
2026 oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan pada 21 Oktober 2025, kami sampaikan bahwa
jadwal pelaksanaan call for proposal akan diselaraskan dengan proses finalisasi dan penetapan hasil
klasterisasi perguruan tinggi yang sedang berlangsung, sehingga pelaksanaannya sejalan dengan arah
kebijakan nasional di bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat.

Penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola program agar pelaksanaannya
lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Dengan pengaturan jadwal yang lebih terkoordinasi, setiap
perguruan tinggi diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan proposal secara optimal,
memahami kebijakan terbaru, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan riset dan pengabdian yang
memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan secara berurutan, dimulai dari pengumuman hasil klasterisasi
perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dilanjutkan dengan
sosialisasi program dan panduan pengusulan untuk berbagai skema penelitian dan pengabdian, serta
diakhiri dengan pembukaan call for proposal bagi seluruh program penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat.

  • Sebagai tindak lanjut dari tahapan tersebut, rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat
    meliputi:
  • Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi – Oktober 2025;
  • Sosialisasi Program RIKUB (Riset Konsorsium Unggulan Berdampak) – Oktober dan November 2025;
  • Sosialisasi Program Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) – November 2025;
  • Sosialisasi Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat – November 2025;
  • Penerimaan Proposal RIKUB – November 2025;
  • Penerimaan Proposal Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) – November 2025;
  • Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat – November 2025;
  • Penerimaan Proposal Program PUI-PT – November 2025;

Informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme pengusulan akan diumumkan melalui laman BIMA
(bima.kemdiktisaintek.go.id)

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan informasi ini
kepada para dosen di lingkungan kerja masing-masing, serta memberikan dukungan dan kerja sama yang
sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal dimaksud.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami
ucapkan terima kasih.

Direktur Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat,

I Ketut Adnyana

NIP 196805151994031004

Tembusan:

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan