PENGUMUMAN PEMBUKAAN PROPOSAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2022 KEMDIKBUD

Nomor : 0011/E5/2022
Lampiran : 1 berkas
Hal: Pengumuman Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Akademik

Berkenaan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk pendanaan tahun 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, kami membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2022 mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 10 Februari 2022. Proposal yang kami terima ini adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan). Skema yang ditawarkan pada daftar Skema Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sebagai berikut:

  1. Skema Penelitian :
    Skema Penelitian Dasar

    • Program Penelitian Dasar
      • Penelitian Dasar Kompetitif Nasional
      • Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi
    • Program Penelitian Pascasarjana
      • Penelitian Tesis Magister
      • Penelitian Disertasi Doktor
    • Skema Penelitian Terapan
      • Penelitian Terapan Kompetitif Nasional
      • Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi
  2. Skema Pengabdian Masyarakat :
    Skema Kemasyarakatan

    • Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
    • Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi (Lampiran 1) dan dilakukan secara daring (online) melaluiSimlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.kemdikbud.go.id. Pada penerimaan proposal ini
diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut.

  1. Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai untuk anggaran tahun 2022 dapat disubmit/dikirim oleh pengusul mulai 25 Januari sampai dengan 10 Februari 2022 di laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id.
  2. Proposal yang telah disubmit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM menggunakan aplikasi Simlitabmas.
  3. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  4. Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja Bapak/Ibu, dan mohon kerjasama Bapak/Ibu yang sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

TTD

Teuku Faisal Fathani

PENDAFTARAN KLINIK PROPOSAL HIBAH KEMDIKBUD

Batas pendaftaran 6 Februari 2022

Pelaksanaan Klinik Selasa-Rabu, 8-9 Februari 2022

UNDUH BERKAS

LIPUTAN PEMBUKAAN HIBAH PROPOSAL KEMDIKBUD-RISTEK 

SOSIALISASI PANDUAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT WIL BARAT

FLAYER PENGUMUMAN HIBAH KEMDIKBUD-RISTEK 2022