PENGADAAN ALAT TEKNOLOGI TEPAT GUNA PENGOLAH DAUN BAMBU UNTUK PEWARNA BATIK

Daun Bambu selama ini belum termanfaat dengan baik oleh pelaku usaha batik sebagai bahan dasar pewarna alternatif. Hal tersebut dikarenakan proses dalam menghasilkan pewarna dari daun bambu membutuhkan proses yang relatif lama dimulai dari proses memotong-motong daun bambu menjadi kecil, ditumbuk menjadi halus baru direbus. Proses ini rata-rata memerlukan waktu 1 hari dalam proses pengerjaannya. Salah satu IKM batik yang mencoba menggunakan pewarnaan dari daun bambu tersebut dilakukan oleh  IKM Ayu Arimbi yang berada di Dusun Plalangan, Desa Pandowoharjo Kabupaten Sleman. Pewarnaan dari bahan daun bambu sudah dilakukan oleh IKM batik Ayu Arimbi sejak tahun 2015. Akan tetapi proses tersebut selama ini belum dapat menghasilkan pewarnaan yang bagus dan lebih cenderung pudar. Tatik Susilowati selaku ketua IKM Ayu Arimbi mengatakan bahwa minat konsumen batik yang menghendaki pewarnaan dari daun bambu lumayan ada, dan kadangkala pemesanan tersebut ditolak karena proses produksinya yang relatif lama. Daun bambu sangat berlimpah di Dusun Plalangan akan tetapi belum termanfaatkan dengan baik karena keterbatasan teknologi. Melihat permasalahan tersebut Arif Hidayat selaku dosen jurusan Teknik Kimia Universitas Islam Indonesia melakukan pendampingan pengabdian masyarakat sebagai solusi mengatasi permasalahan mitra tersebut. Program pengabdian yang dilakukan tersebut adalah memberikan solusi kepada mitra dengan pengadaan teknologi tepat guna pengolahan daun bambu. Hal tersebut dapat menekan proses dalam pembuatan pewarnaan yang selama ini dilakukan secara manual dengan cara ditumbuk. Program pengabdian ini merupakan tindak lanjut dari hibah pengabdian desa mitra DPPM UII di tahun 2018 ini.