LAYANAN INFORMASI PROPOSAL INTERNAL DAN EKSTERNAL
Sistem Informasi / Aplikasi Internal
- SIMPPM
| Deskripsi | : | Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (SIM-PPM) adalah sistem informasi yang menyediakan data penelitian di Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia secara terintegrasi ke seluruh fakultas dan pusat studi yang ada.
Dengan adanya sistem ini diharapkan akan memberikan informasi kepada peneliti mengenai status penelitiannya serta memudahkan pendataan penelitian di Universitas Islam Indonesia. Sistem dikembangkan berdasarkan alur proses penelitian, mulai dari proses masuk proposal, review proposal, pencatatan kontrak penelitian dan laporan akhir penelitian. |
| URL | : | https://simppm.uii.ac.id/ |
| Hak Akses | : | Admin, Pengusul (Dosen Internal UII), Reviewer |
| Proses – Proses | : |
|
| Aturan Pendukung | : |
|
Sistem Informasi / Aplikasi Eksternal
- BIMA – Kemdiktisaintek
| Deskripsi | : | Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Pengelolaan Hibah: Pendaftaran, seleksi, hingga monitoring pendanaan riset dan pengabdian masyarakat. |
| URL | : | https://bima.kemdiktisaintek.go.id |
| Hak Akses | : | Operator Perguruan Tinggi, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian, Pengusul (Dosen), Reviewer. |
| Proses – Proses | : |
|
| Aturan Pendukung | : |
|
- HILIRISET.KEMDIKTISAINTEK
| Deskripsi | : | Program Hilirisasi Riset Kemdiktisaintek adalah inisiatif strategis untuk mempercepat hilirisasi hasil riset perguruan tinggi agar dapat diterapkan langsung oleh industri dan masyarakat. Skema Program• Ajakan Industri: Fasilitas pengajuan usulan berdasarkan kebutuhan nyata dari dunia industri.• Dorongan Teknologi: Mekanisme pengusulan hilirisasi berbasis inovasi atau teknologi dari kampus. • SINERGI: Skema Hilirisasi Riset Berbasis Transfer Teknologi Terintegrasi melalui kolaborasi co-funding, co-contribution, dan co-creation. • Kekayaan Intelektual & Pengujian Produk: Skema pendukung untuk perlindungan dan standardisasi hasil riset. |
| URL | : | https://hiliriset.kemdiktisaintek.go.id |
| Hak Akses | : | • Operator / Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat): Bertanggung jawab mengelola akun institusi, memvalidasi internal, serta mengajukan atau menyetujui usulan skema tertentu seperti skema Dorongan Teknologi.
• Dosen / Peneliti Pengusul: Bertindak sebagai ketua tim riset yang mengajukan proposal inovasi. Akun terintegrasi menggunakan data NIDN yang terhubung ke PDDikti. • Anggota Tim (Termasuk Mahasiswa): Ditambahkan oleh ketua tim ke dalam proposal kolaborasi berdasarkan data identitas atau NIM yang valid di PDDikti. |
| Proses – Proses | : |
|
| Aturan Pendukung | : |
|
- Pendanaan Riset dan Inovasi Indonesia Maju (RIIM) – BRIN
| Deskripsi | : |
Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) merupakan program pendanaan riset dan inovasi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan dukungan pendanaan antara lain melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini bertujuan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan kualitas serta produktivitas riset, memperkuat kolaborasi penelitian, dan mendorong pemanfaatan hasil riset untuk menghasilkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional. Skema Program: • RIIM Kompetisi: Pendanaan penelitian kompetitif untuk mengembangkan kebaruan ilmu pengetahuan dan teknologi. • RIIM Ekspedisi: Pendanaan kegiatan eksplorasi dan penelitian lapangan untuk menghasilkan koleksi ilmiah, spesimen, serta data dan pengetahuan baru terkait sumber daya alam, sosial budaya, dan bidang lainnya. • RIIM Kolaborasi: Pendanaan penelitian kolaboratif antara periset Indonesia dan mitra internasional melalui kerja sama bilateral, multilateral, joint call, dan co-funding. • RIIM Invitasi: Pendanaan riset untuk menghasilkan perubahan transformatif berdasarkan tema prioritas dan kebutuhan kementerian, lembaga, atau badan usaha. • RIIM Start-up: Pendanaan dan fasilitasi pengembangan perusahaan pemula berbasis hasil riset agar menjadi perusahaan yang mandiri dan berkelanjutan. • Pengujian Produk Inovasi: Fasilitasi pengujian produk hasil riset, termasuk bidang kesehatan, pertanian, dan teknologi. • Pusat Kolaborasi Riset: Fasilitasi kegiatan dan pengelolaan riset kolaboratif multidisiplin pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu. |
| URL | : | https://pendanaan-risnov.brin.go.id/pendanaan |
| Hak Akses | : |
• Dosen / Peneliti Pengusul: Mengajukan proposal penelitian sesuai persyaratan, kompetensi, dan ketentuan pada masing-masing skema pendanaan BRIN. • Ketua Tim Riset: Bertanggung jawab terhadap penyusunan proposal, koordinasi anggota tim, pelaksanaan kegiatan, pencapaian luaran, serta pelaporan penelitian. • Anggota Tim Peneliti: Berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan penelitian sesuai pembagian tugas dan ketentuan skema. • Mitra Kolaborasi: Perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, startup, kementerian/lembaga, maupun mitra dalam dan luar negeri sesuai persyaratan program. |
| Proses – Proses | : |
|
| Aturan Pendukung | : |
|
