Berita Terakhir

Menyusul surat ristekdikti nomor 2276/E3/LL/2018 tanggal 24 Juli 2018 perihal Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk pendanaan tahun 2019, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partsipasi dosen tetap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam penelitian, ristekdikti membuka Penerimaan Proposal Penelitian Gelombang II untuk Pendanaan Tahun 2019 mulai tanggal 24 September sampai dengan 5 Oktober 2018. Proposal yang kami terima pada gelombang II ini adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan dari penelitian multitahun yang didanai tahun 2018).

Skema yang dibuka pada gelombang II adalah sebagai berikut.
1. Skema Penelitian Kompetitif Nasional, meliputi:
a. Penelitian Dasar (PD)
b. Penelitian Terapan (PT)
c. Penelitian Pengembangan (PP)
d. Penelitian Dosen Pemula (PDP)
e. Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
f. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)
– Penelitian Tesis Magister (PTM)
– Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
– Penelitian Paska Doktor (PPD)

2. Skema Penelitian Desentralisasi, meliputi:
a. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
b. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT
c. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII  (Lampiran 1) dan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian 2018 (Lampiran 2).

Pada penerimaan proposal gelombang II ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut.
1. Proposal penelitian yang telah diusulkan pada periode penerimaan proposal sebelumnya (Gelombang I) diharuskan melakukan perbaikan menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Perbaikan proposal dimaksudkan agar standar penulisan proposal memenuhi ketentuan Panduan Edisi XII sehingga dapat meningkatkan peluang untuk didanai.

2. Proposal yang telah diperbaiki harus disubmit/dikirim ulang, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPPM menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Panduan perbaikan proposal beserta prosedur persetujuan dapat dilihat pada Lampiran 2.

3. Pengusulan proposal dibuka sampai tanggal 5 Oktober 2018 dan approval dibuka sampai tanggal 7 Oktober 2018. Pada proses approval, Ketua LP/LPPM tidak diberikan menu “Perlu Perbaikan”. Apabila dipandang perlu untuk memberikan feedback kepada peneliti untuk melakukan perbaikan mohon disampaikan langsung kepada peneliti.

4. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPPM tidak dapat diperbaiki.

5. Proposal yang tidak di-approve oleh Ketua LP/LPPM dianggap tidak diusulkan ke DRPM.

 

Download Berkas:

  1. Surat Resmi Penerimaan Proposal Penelitian Gelombang II untuk Pendanaan Tahun 2019
  2. Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII
  3. Panduan Pengusulan Penelitian 2018

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UII mengadakan kegiatan dengan tema “Sosialisasi Penerimaan Proposal Baru Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kemenristekdikti Pendanaan Tahun 2019” pada hari Selasa, 14 Agustus 2018 bertempat di Gedung Kuliah Umum (GKU UII) dengan Pembicara oleh Rektor UII Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D & Direktur DPPM  Dr. Yulianto P. Prihatmaji., IPM., IAI Berikut materi sosialisasi terlampir.

Download File:

  1. Materi 1 (Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D) Tidak ada materi
  2. Materi 2 (Dr. Yulianto P. Prihatmaji., IPM., IAI) Pending
  3. Video Tutorial Penggunaan Simlitabmas Proposal Usulan Baru 2018 – Google Drive

Kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2019. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat diajukan sesuai dengan skema pendanaan sebagai berikut.

1. Penelitian

1.1 Kategori Kompetitif Nasional, meliputi skema:

  • Penelitian Dasar (PD)
  • Penelitian Terapan (PT)
  • Penelitian Pengembangan (PP)
  • Penelitian Dosen Pemula (PDP)
  • Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
  • Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)
    1. Penelitian Tesis Magister (PTM)
    2. Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU)
    3. Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
    4. Penelitian Paska Doktor (PPD)

1.2 Kategori Desentralisasi, meliputi skema:

  • Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
  • Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT)
  • Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

2. Pengabdian Kepada Masyarakat, kategori kompetitif nasional meliputi skema:

  • Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
  • Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)
  • Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK)
  • Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD)
  • Program Pengembangan Unit Produk Intelektual Kampus (PPUPIK)
  • Program Kemitraan Wilayah (PKW)
  • Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM)
  • Program Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)

Pengusulan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada dosen di lingkungan kerja Saudara dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Bagi LP/LPM/LPPM yang belum mempunyai user dan password Operator Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat mengajukanmelalui surel (e-mail) resmi LP/LPM/LPPM ke [email protected] dengan subjek “Permohonan User dan Password Operator” dan mencantumkan kode perguruan tinggi sesuai dengan yang terdaftar di laman forlap.ristekdikti.go.id. Bagi LP/LPM/LPPM yang sebelumnya sudah mendapatkan user dan password Operator untuk kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat langsung menggunakan user dan password tersebut.
  2. Tahap pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat secara daring dimulai tanggal 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2018.
  3. Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XII Tahun 2018, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul penelitian dan dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota.
  4. Khusus untuk pengusul yang memiliki h-Index ≥ 2 untuk bidang sosial – humaniora dan h-Index ≥ 3 untuk bidang sains-teknologi yang didapatkan dari lembaga pengindeks internasional bereputasi, dapat mengajukan usulan penelitian hingga tidak lebih dari empat usulan (dua sebagai ketua dan dua sebagai anggota; atau satu sebagai ketua dan tiga sebagai anggota; atau empat sebagai anggota).
  5. Khusus untuk skema Penelitian Pascasarjana, pengusul dapat mengajukan paling banyak lima usulan baik sebagai ketua maupun anggota tidak termasuk ketentuan poin 3 dan 4.
  6. Apabila penelitian atau pengabdian yang dihentikan sebelum waktunya akibat kelalaian peneliti/pelaksana pengabdian atau terbukti memperoleh pendanaan ganda atau mengusulkan kembali penelitian atau pengabdian yang telah didanai sebelumnya, maka ketua peneliti/pelaksana pengabdian tersebut tidak diperkenankan mengusulkan penelitian atau pengabdian yang sumber pendanaannya dari DRPM selama 2 tahun berturutturut dan diwajibkan mengembalikan dana yang telah diterima  ke kas negara.
  7. Usulan Dosen yang masih belum mengunggah catatan harian, laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capian hasil, poster dan profil) program penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak akan diproses lebih lanjut.
  8. Ketua peneliti/pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui Simlitabmas.
  9. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengikuti ketentuan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Pergururuan Tinggi Edisi XII tahun 2018.
  10. Untuk proposal penelitian, penganggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 86/PMK.02/2017 dan justifikasi perincian anggaran yang diusulkan dicantumkan pada bagian akhir proposal.
  11. Untuk proposal Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2019 DRPM mendapatkan mandat dari Bappenas dan Kemnko PMK untuk melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat pada desa pilot dan kawasan Desa Prioritas Nasional /KPPN (lampiran 1). Kami menghimbau Perguruan Tinggi terdekat dengan lokasi desa Pilot dan KPPN agar dapat mengajukan proposal Pengabdian kepada Masyarakat di lokasi tersebut.
  12. Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2018 dan Panduan Pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Simlitabmas sebagaimana terlampir.
  13. Pengaduan tentang masalah penerimaan proposal yang terkait dengan sistem, dapat menghubungi alamat email [email protected]

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

TTD

Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001

 

Download File:

  1. Surat Resmi Pengumuman Ristekdikti
  2. Lampiran Surat
  3. DRAF – Pengusulan Program Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Simlitabmas Tahun 2018.
  4. Panduan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2018

Sumber Informasi: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/

 

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UII mengadakan kegiatan dengan tema “Workshop Pengembangan dan Pendampingan Penyusunan Proposal Penelitian Eksternal DIKTIS” pada hari Rabu, 28 Maret 2018 bertempat di Ruang Sidang DPPM UII dengan Pembicara oleh Drs. H. Tamyiz Muharram & Dr. Muhammad Roy Purwanto Berikut materi workshop terlampir.

Download File:

  1. Materi 1 (Drs. H. Tamyiz Muharram)
  2. Materi 2 (Dr. Muhammad Roy Purwanto)

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UII mengadakan kegiatan dengan tema “Workshop Pengembangan dan Pendampingan Penyusunan Proposal Pengabdian Eksternal Kemenristekdikti” pada hari Selasa, 27 Maret 2018 bertempat di Ruang Sidang DPPM UII dengan Pembicara oleh Prof. Okid Prama & Dr. Wisnu Nurcahyo Berikut materi workshop terlampir.

Download File:

  1. Materi 1 (Prof. Okid Prama)
  2. Materi 2 (Dr. Wisnu Nurcahyo)

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UII mengadakan kegiatan dengan tema “Workshop Pengembangan dan Pendampingan Penyusunan Proposal Penelitian Eksternal Kemenristekdikti” pada hari Selasa, 20 Maret 2018 bertempat di Ruang Sidang DPPM UII dengan Pembicara oleh Prof. Kuncoro Dirharjo & Dr. Irhas Effendi Berikut materi workshop terlampir.

Download File:

  1. Materi 1 (Prof. Kuncoro Dirharjo)
  2. Materi 2 (Dr. Irhas Effendi)

Telah Terbit Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII – KEMENRISTEKDIKTI 2018.  Buku edisi XII mengalami perubahan substansi yang signifikan bila dibandingkan dengan Buku Panduan Edisi XI. Perubahan tersebut meliputi jumlah skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih sedikit, pengelompokan skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, rancangan pengaturan untuk luaran wajib dan luaran tambahan, dan lain-lain. Skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi tiga kategori, yaitu Kompetitif Nasiona, Desentralisasi dan Penugasan. Perubahan juga terjadi pada tahapan seleksi proposal penelitian. Tahapan pembahasan proposal dan kunjungan lapangan hanya dilakukan untuk skema penelitian pengembangan, adapun untuk skema lain tahapan seleksi yang dilaksanakan hanya evaluasi dokumen.

Dowonload File:

Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII – KEMENRISTEKDIKTI 2018

PURWOREJO, KRJOGJA.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indonesia (UII) angkatan 56 yang ditempatkan di Desa Jogoboyo dan Gedangan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, merancang alat Aerator Storage (Astro). Alat tersebut menjadi umber energi listrik alternatif untuk menggerakan kincir tambak udang.

Astro dirancang gabungan mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Elektro dan Teknik Mesin. “Hasil kajian kami, salah satu kendala budidaya udang adalah penyediaan energi untuk menghidupkan kincir air. Kincir sangat vital dalam budidaya, tidak ada alat itu, udang akan mati,” ujar mahasiswa Teknik Elektro UII, Akhid, kepada KRJOGJA.com, Senin (19/02/2018).

Kebanyakan petambak di Jogoboyo dan Gedangan mengandalkan mesin diesel berbahan bakar solar untuk mengoperasikan kincir. Biaya pembelian bahan bakar untuk satu tambak setiap kali musim tanam, rata-rata Rp 5 juta – Rp 6 juta.

Mereka belum menggunakan kincir listrik karena aliran dari PLN sering padam. Apabila listrik padam dan kincir tidak hidup dalam beberapa jam, katanya, udang stres serta mengalami gangguan pertumbuhan.

Padahal penggunaan kincir listrik dinilai mampu menghemat biaya. “Perhitungan kami dan hasil pengamatan pada petambak yang sudah gunakan listrik, beban energi hanya Rp 2,5 juta – Rp 3 juta permusim,” ungkapnya.

Mahasiswa Teknik Mesin UII Fhendri menambahkan, Astro memiliki akumulator untuk menyimpan energi ketika aliran listrik PLN menyala. Alat dilengkapi Automatic Transfer Switch (ATS) sehingga akumulator otomatis menyuplai energi untuk menggerakkan kincir ketika listrik PLN padam. (Jas)

Sumber : http://krjogja.com/web/news/read/58359/Astro_Sumber_Energi_Alternatif_Kincir_Tambak_Udang

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UII mengadakan kegiatan dengan tema “Workshop Pengembangan Metodologi Penelitian untuk Pustakawan dan Laboran” pada hari Rabu, 21 Februari 2018 bertempat di Ruang Sidang DPPM UII dengan Pembicara oleh Dr. Yulianto P Prihatmaji, Dr. Sahabudin Sidiq & Dr. Arif Hidayat Berikut materi workshop terlampir.

Download File:

  1. Materi 1 (Dr. Sahabudin Sidiq)
  2. Materi 2 (Dr. Arif Hidayat)

Kopertis Wilayah V Yogyakarta pada tahun anggaran 2018, mengalokasikan dana untuk bantuan penelitian bagi dosen tetap perguruan tinggi swasta sebanyak 200 judul @Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Adapun informasi detail surat persyaratan pengajuan proposal bentuan penelitian terlampir.

Download File:
1. Surat Pemberitahuan Kopertis Wilayah V