Berita RISTEK-BRIN

Unduh Berkas:

Nomor : 0429/E5.5/AK.04/2022
Lampiran : 1 berkas
Hal: Pengalihan Simlitabmas ke BIMA

Yth. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Dalam rangka peningkatan layanan sistem untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan ini Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat menginformasikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang sebelumnya difasilitasi melalui Simlitabmas akan dialihkan kepada Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA) mulai tanggal 16 Juni 2022.
  2. Untuk penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahap pertama (baru) dan lanjutan (on going) tahun anggaran 2022, dapat mulai mengunggah revisi proposal dan rencana anggaran biaya, mengunggah surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, mengisi catatan harian
    pelaksanaan melalui BIMA.
  3. Batas waktu unggah revisi proposal dan rencana anggaran biaya paling lambat tanggal 24 Juni 2022.
  4. BIMA dapat diakses pada laman https://bima.kemdikbud.go.id
  5. Untuk dosen pengusul dapat mengakses BIMA dengan menggunakan username dan password yang sama dengan Simlitabmas.

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian. Atas kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Ttd

Teuku Faisal Fathani

Nomor : 0060/E5/AK.04/2022

Hal: Pengumuman Perpanjangan Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Menindaklanjuti surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0011/E5/2022 tanggal 20 Januari 2022 perihal Pengumuman Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, dan mengoptimalisasi proses Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun Anggaran 2022 bagi Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usulan Proposal pada laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 18 Februari 2022 pukul 23:59 WIB;
  2. Appoval usulan Proposal oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 20 Februari 2022 pukul 23:59 WIB.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

Teuku Faisal Fathani

Donload Berkas: Pengumuman Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022

Nomor: 0054/E5/AK.04/2022

Lampiran : Dua berkas
Hal: Pengumuman Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022
Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek

Berkenaan dengan pelaksanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melaksanakan kegiatan penilaian monitoring dan evaluasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan yang didanai Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan 2. Kami informasikan bahwa penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:
1. Mengunggah laporan kemajuan sampai dengan tahun 2021;
2. Mengunggah laporan akhir sampai dengan tahun 2021;
3. Mengunggah laporan keuangan dan catatan harian sampai dengan tahun 2021;
4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara daring;
5. Tidak sedang dalam status tugas belajar baik untuk ketua maupun anggota, kecuali anggota pada skema Penelitian Pascasarjana;

Apabila ada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi, maka pendanaannya dapat ditinjau kembali. Berkenaan dengan hal tersebut, DRTPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022. Bagi dosen yang belum mendapatkan pendanaan lanjutan tahun ini dapat mengusulkan proposal program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang masih dibuka hingga 15 Februari 2022. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Ttd

Teuku Faisal Fathani

Nomor : 4557/E4/KD.00/2021
Hal: Pemutakhiran Data Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Yth.
1. Ketua LP/LPM/LPPM/Direktur Politeknik;
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Sehubungan dengan adanya migrasi server Simlitabmas dari Badan Riset dan Inovasi Nasional ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, bersama ini kami sampaikan agar peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat melakukan pemutakhiran dokumen dan isian di Simlitabmas untuk tahun anggaran 2021, dengan rincian sebagai berikut:
1. Revisi Proposal Penelitian Tahun Pelaksanaan 2021;
2. Catatan harian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat progress terakhir;
3. Laporan kemajuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
4. Laporan akhir untuk penelitian tahun tunggal, penelitian tahun jamak tahun terakhir dan kontrak PTNBH.
Pemutakhiran dokumen dan isian di Simlitabmas dapat dilakukan hingga 25 November 2021. Kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti/pelaksana pengabdian kepada masyarakat penerima pendanaan tahun anggaran 2021 di lingkungan Perguruan Tinggi Bapak/Ibu.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Sumber Daya,

Ttd

Mohammad Sofwan Effendi

Download Surat Perpanjangan Tenggat Waktu Pengunggahan pada Simlitabmas

Nomor : 4351/E4/KD.00/2021
Hal : Perpanjangan Tenggat Waktu Pengunggahan pada Simlitabmas

Yth.
1. Ketua LP/LPM/LPPM/Direktur Politeknik;
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI

Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan bahwa kewajiban peneliti untuk unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir berakhir pada tanggal 16 November 2021. Rincian dokumen yang wajib diunggah adalah
sebagai berikut:
1. Penelitian dengan Kontrak PTNBH, SPTB, dan Laporan Akhir;
2. Penelitian dengan Kontrak Penelitian Tahun Tunggal, SPTB, dan Laporan Akhir;
3. Penelitian dengan Kontrak Penelitian Tahun Jamak, SPTB, dan Laporan Akhir.Dikarenakan adanya perbaikan sistem pada website Simlitabmas, maka tenggat waktu proses penerimaan unggah dokumen melalui Simlitabmas NG 2.0 diperpanjang hingga 20 November 2021. Kami mohon bantuan untuk menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian tahun anggaran 2021 dilingkungan Perguruan Tinggi Bapak/Ibu.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Sumber Daya,

Ttd

Mohammad Sofwan Effendi