TKT merupakan kepanjangan dari (Tingkat Kesiapterapan Teknologi) yang difasilitasi oleh kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti). Sistem TKT tersebut wajib diisi oleh para penerima hibah penelitian ristekdikti secara mandiri, adapun cara pendaftaran dan pengisian TKT dapat dibuka pada halaman http://tkt.ristekdikti.go.id
Berita RISTEK-BRIN
Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan nomor 01/E/KPT/2017 tanggal 6 Januari 2017 tentang Penerima Pendanaan Riset dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2017, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat tahun 2017 sebagaimana terlampir.
Download File: