Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA Tahun 2026
Nomor: 1209/DST/C3/DT.06.01/2026 9 September 2026
Lampiran: Dua lembar
Hal: Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Dalam rangka pemutakhiran data kinerja perguruan tinggi pada SINTA sebagai bahan
penyusunan klasterisasi perguruan tinggi tahun 2027 yang menjadi salah satu dasar dalam
penetapan skema dan pemberian bantuan pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada dosen agar
melakukan pemutakhiran data pada SINTA, meliputi:
a. Scopus ID, Garuda ID, dan Google Scholar ID serta melakukan sinkronisasi secara mandiri;
b. data kekayaan intelektual; dan
c. data buku
2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dimohon untuk melakukan pemutakhiran data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersumber dari pendanaan internal, eksternal, maupun internasional.
3. Verifikator SINTA di tingkat perguruan tinggi agar melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang telah dimutakhirkan untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data.
4. Perguruan Tinggi agar memastikan:
a. sinkronisasi PDDikti pada level dosen;
b. sinkronisasi PDDikti pada level afiliasi/perguruan tinggi; dan
c. status akreditasi program studi telah tercatat dengan benar dan mutakhir.
5. Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2027 akan disusun berdasarkan hasil pengolahan data kinerja perguruan tinggi pada SINTA untuk periode tahun 2023 sampai dengan 2025.
6. Data kinerja perguruan tinggi dikelompokkan ke dalam 6 (enam) kriteria utama, yaitu:
(a) Kelembagaan;
(b) Sumber Daya Manusia;
(c) Penelitian;
(d) Pengabdian kepada Masyarakat;
(e) Publikasi; dan
(f) Kekayaan Intelektual;
7. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui dashboard SINTA: https://bit.ly/ManualBookSinta
8. Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 10 Oktober 2026.
9. Untuk informasi lebih lanjut, Perguruan Tinggi dapat menghubungi narahubung DPPM a.n.
M. Sidik Ghazali melalui nomor 0812-5492-5592.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat,
I Ketut Adnyana
NIP 196805151994031004
Tembusan:
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan.


