,

Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun Anggaran 2020

Nomor : B/1162/E3/RA.00/2020

Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi proposal penelitian tahun anggaran 2020, diberitahuan kepada peneliti agar segera mengunggah laporan penelitian melalui SIMLITABMAS NG 2.0 paling lambat tanggl 10 Desember 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Peneliti dengan penelitian multi tahun pelaksanaan tahun pertama dan tahun kedua (bukan tahun terakhir), berkewajiban unggah laporan kemajuan penelitian;
  2. Peneliti dengan penelitian multi tahun pelaksanaan tahun terakhir, berkewajiban unggah laporan akhir penelitian;
  3. Peneliti dari Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) berkewajiban unggah laporan akhir penelitian;
  4. Peneliti yang telah mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan penelitian atau penundaan pelaporan penelitian dan telah disetujui pengajuannya oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, tetap berkewajiban mengunggah laporan kemajuan/laporan akhir sebagai bahan untuk monitoring dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan keberlanjutan penelitian tahun anggaran 2021.

Mohon agar Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian untuk segera mengunggah laporan tersebut. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas Perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Download Berkas:Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun Anggaran 2020

 

Plt. Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

Ttd

Heri Hermansyah

NIP 197601181999031002