Informasi Pengadian Masyarakat

 

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan Universitas Islam Indonesia

Yogyakarta

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dalam rangka pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, maka Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia membuka Penerimaan Proposal Baru Hibah Penelitian & Pengabdian Masyarakat Pendanaan Tahun 2024. Adapun jadwal pengusulan proposal sebagai berikut:

No Tanggal Proses
1. 12-26 Februari 2024 Unggah Proposal Baru
2. 27 Februari 2024 Pemeriksaan Administrasi Proposal
3. 1 Maret 2024 Pemeriksaan Substansi Proposal
4. 4 Maret 2024 Penetapan Lolos Proposal
5. Awal Maret 2024 Penandatanganan Kontrak

Sehubungan hal tersebut kami sampaikan informasi kepada Bapak/Ibu Dosen Universitas Islam Indonesia. Panduan & pengusulan proposal dapat diakses melalui website https://simppm.uii.ac.id, login menggunakan akun UII Gateway atau dapat menghubungi sekretariat DPPM UII melalui WhatsApps 081328751170 untuk permintaan akun.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Yogyakarta, 12 Februari 2024

Direktur DPPM UII

Ttd

Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES.,Ph.D

PROPOSAL PENGABDIAN MASYARAKAT YANG DINYATAKAN LOLOS PENDANAAN INTERNAL BATCH 2 TAHUN 2023

 

DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

PENGUMUMAN

No: 730/Dir.DPPM/10/DPPM/XI/2023

Tentang:

 

Proposal Pengabdian Masyarakat Yang Dinyataka Lolos Pendanaan Batch 2 Tahun 2023  Direktorat Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Batch 2 Tahun 2023.  Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Daftar proposal pengabdian masyarakat batch 2 tahun 2023.
  2. Dosen yang proposalnya dinyatakan lolos akan dihubungi oleh Staf Pengabdian Masyarakat DPPM UII untuk melakukan tandatangan kontrak secara digital pada hari Jum’at, tanggal 01 Desember 2023.

Kami ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang proposalnya dinyatakan lolos pendanaan Batch 2 Tahun 2023, kepada pengusul yang namanya tidak ada pada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada pendanaan Tahun 2024.


Lampiran Surat No: 730/Dir.DPPM/10/DPPM/XI/2023

DAFTAR PROPOSAL PENGABDIAN MASYARAKAT YANG DINYATAKAN LOLOS PENDANAAN INTERNAL BATCH 2 TAHUN 2023

DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

No

Nama Ketua Fakultas Skema

Judul

1 Utami, Dr., S.Kep., Ners., M.Kes. Fakultas Kedokteran Pengabdian Kolaborasi Mitra (PKM-v1) Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Kreatifitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dalam Pengembangan Life Skill Di Kalurahan Sariharjo Sleman
2 Iftitah Imawati, S.T., M.Eng Fakultas Teknologi Industri Pengabdian Kolaborasi Mitra (PKM-v1) Pembuatan Alat Penghancur Sampah Infesksius Jenis Popok dan Pembalut Sekali Pakai untuk Optimalisasi Pengelolaan Sampah TPS3R Desa Tanjungrejo
3 Muhamad Abdul Hadi, S.T., M.T. Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Pengabdian Kolaborasi Mitra (PKM-v1) Identifikasi Dan Analisis Kerentanan Kecelakaan Berkendara Dilingkungan Sma Negeri 1 Pakem, Yogyakarta
4 Tri Lestari Wahyuning Utami, S.E., M.Sc. Fakultas Bisnis dan Ekonomika Pengabdian Kolaborasi Mitra (PKM-v1) Pelatihan Marketing Plan untuk Peningkatan Daya Saing dan Pendapatan UMKM

Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih

 

Billahi Taufiq Wal Hidayah

Yogyakarta, 21 November 2023

Direktur DPPM UII,

Ttd

Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES., Ph.D.

Nomor: 1354/E5.4/AL.04/2022
Lampiran : –
Hal: Batas Akhir Unggah Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Yth.
1. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek
2. Dosen Penerima Pendanaan BOPTN Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Lingkungan Dirjen Diktiristek

Sehubungan dengan pelaksanaan Kontrak Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat akan melaksanakan evaluasi serta penilaian luaran tahun pelaksanaan 2022 sebagai salah satu tahapan pengelolaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, perlu kami sampaikan kepada seluruh dosen penerima pendanaan BOPTN Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022 untuk segera melakukan pelaporan dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Berkas-berkas yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:
    • Laporan kemajuan tahun pelaksanaan 2022 (jika belum mengunggah)
    • Laporan akhir tahun pelaksanaan 2022
    • Pelaporan status Luaran Wajib dan Luaran Tambahan dilaksanakan bersamaan dengan pengisian laporan kemajuan dan laporan akhir. Adapun perkembangan status capaian luaran dapat dilakukan sewaktu-waktu
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%)
    • Laporan penggunaan anggaran atas dana pengabdian kepada masyarakat yang telah ditetapkan (dana 100%)
  2. Berkas-berkas pelaporan diunggah ke laman BIMA paling lambat tanggal 30 November 2022
  3. Evaluasi laporan akhir penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 2-11 Desember 2022.

Kami mohon bantuan Ketua LP/LPPM untuk dapat memberitahukan kepada seluruh dosen penerima memantau pengunggahan berkas-berkas laporan tersebut agar dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Ttd
M. Faiz Syuaib

PENGUMUMAN

No: 1199/DirDPPM/80/DPPM/XI/2022

Tentang:

Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2022 Batch II

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (DPPM UII)

 

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi substansi, maka diputuskan Proposal Pengabdian Masyarakat yang dinyatakan lolos Pendanaan Tahun 2022 Batch II, (daftar nama – nama sebagaimana terlampir).

Kami ucapkan selamat kepada Dosen yang proposal Pengabdian Masyarakat dinyatakan lolos pendanaan Tahun 2022 Batch II, kepada pengusul yang namanya tidak ada pada daftar tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada pendanaan Tahun 2023.

Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih

Billahi Taufiq Wal Hidayah

Yogyakarta, 8 November 2022

Direktur DPPM UII,

Ttd

Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES., Ph.D.

Nomor : 1058/E5.5/AL.04/2022

Unduh Berkas:  

Lampiran : Satu berkas
Hal: Pemberitahuan Peserta Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik di Lingkungan Kemdikbudristek
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Menindaklanjuti surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1036/E5.5/AL.04/2022 tanggal 27 September 2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022, bersama ini kami sampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut.

  1. Khusus pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tahun anggaran 2022, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang ditentukan oleh DRTPM sebagaimana terlampir.
  2. Peserta monev diwajibkan telah mengunggah dokumen laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran hasil berupa artikel, publikasi media massa, video,
    dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA, serta mengisi kelengkapan data lainnya melalui laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevPengabdian2022.
  3. Mitra pelaksanaan kegiatan wajib dihadirkan dan bersedia untuk dikonfirmasi atas pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat.
  4. Semua tim (ketua dan anggota) wajib hadir pada pelaksanaan Monev Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022. Apabila ketua tim tidak dapat hadir dengan alasan (sakit keras, melahirkan, keluarga inti meninggal, kebencanaan/kecelakaan), harus menyertakan surat ketidak hadiran dan penyerahan tugas kepada perwakilan anggota yang dikeluarkan oleh LPM/LPPM dan diserahkan kepada DRTPM.
  5. Apabila ketua dan anggota tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dianggap tidak mengikuti monev dan wajib mengembalikan dana 30% dari dana hibah yang diterima.
  6. Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan, maka bagi dosen tersebut wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer.
  7. Pelaksanaan monev akan dibagi ke dalam beberapa kelompok sebagaimana terlampir. Dosen pelaksana pengabdian kepada masyarakat wajib mengikuti monev sesuai dengan tanggal dan kelompok yang telah ditentukan oleh DRTPM serta tidak diperkenankan pindah kelompok/room.
  8. Peserta monev wajib menghubungi Penanggung Jawab/Person in Charge (PIC) untuk mendapatkan link zoom sesuai dengan kelompok masing-masing.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib

Nomor : 1094/Dir.DPPM/70/DPPM/IX/2022

Lamp.  : 1 berkas

Hal       : Pemberitahuan Penerimaan Proposal

 

Kepada Yth:

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan Universitas Islam Indonesia

Yogyakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Dalam rangka pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, maka Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia membuka Penerimaan Proposal Baru Hibah Penelitian & Pengabdian Masyarakat Pendanaan Tahun 2022 batch II. Adapun jadwal pengusulan proposal sebagai berikut:

 

No Tanggal Proses
1. 03 – 24 Oktober 2022 Unggah Proposal Baru
2. 25 – 26 Oktober 2022 Pemeriksaan Administrasi Proposal
3. 27 – 31 Oktober 2022 Pemeriksaan Substansi Proposal
4. 1 November 2022 Penetapan Lolos Proposal
5. Awal November 2022 Penandatanganan Kontrak

 

Sehubungan hal tersebut kami sampaikan informasi kepada Bapak/Ibu Dosen Universitas Islam Indonesia. Panduan & pengusulan proposal dapat diakses melalui website https://simppm.uii.ac.id/, login menggunakan akun UII gateway atau dapat menghubungi sekretariat DPPM UII melalui WhatsApps 081328751170 untuk permintaan akun.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Yogyakarta, 29 September 2022

 Direktur DPPM UII

Ttd

Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES.,Ph.D

 

 

 

No. Surat: 1036/E5.5/AL.04/2022

Unduh Surat Pengumuman: Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik di Lingkungan Kemdikbudristek
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Mono dan Multi Tahun Tahun Anggaran 2022 secara daring (online). Bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan menjadi perhatian LPM/LPPM Perguruan Tinggi:

  1. Monev Program Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober 2022.
  2. Khusus pelaksanaan monev tahun anggaran 2022, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang ditentukan oleh DRTPM. Peserta monev akan diinformasikan lebih lanjut.
  3. Mengingatkan para dosen penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran artikel, video, dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA, serta mengisi kelengkapan data mitra melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevPengabdian2022.
  4. LPM/LPPM telah melaksanakan monev internal kepada seluruh penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan hasil penilaian monev internal diunggah pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevInternal2022 dengan menyertakan surat pengantar pelaksanaan monev internal dari LPPM.
  5. Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan, maka bagi dosen tersebut wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer.
  6. Pengisian kelengkapan data pada link di atas selambat-lambatnya pada tanggal 5 Oktober 2022.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

M. Faiz Syuaib